Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Polisi Tetapkan Pria Penganiayaan Perempuan di Gunungputri Bogor jadi Tersangka

9 Oktober 2026
in BERITA UTAMA, PERISTIWA
4 0
0
Polisi Tetapkan Pria Penganiayaan Perempuan di Gunungputri Bogor jadi Tersangka

Petugas kepolisian menginterogasi NS, pria yang melakukan penganiayaan terhadap perempuan di Gunungputri, Kabupaten Bogor.

Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Polisi menetapkan seorang pria berinisial NS (25) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan pedagang sayur di Pasar Griya Bukit Jaya, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor.

Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian pemeriksaan terkait kasus tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan, kita tetapkan NS sebagai tersangka,” ujar Kapolsek Gunungputri, Kompol Hillal Adi Imawan kepada wartawan, Jumat 9 Oktober 2026.

Baca Juga: Cekcok Berujung Penganiayaan di Pasar Griya Bukit Jaya, Perempuan Dipukul hingga Dagangannya Diacak-acak

Hillal menjelaskan, peristiwa yang bermula karena adanya kesalahpahaman soal pengelolaan atau pembuangan sampah itu mengakibatkan korban mengalami memar.

“Hasil visum korban luka memar akibat benda tumpul,” jelasnya.

Peristiwa itu, kata dia, dilaporkan korban pada Senin, 5 Oktober 2026. Setelah menerima laporan, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga: Cekcok Berujung Penganiayaan di Pasar Griya Bukit Jaya Bogor, Ini Awal Masalahnya

Dari olah TKP, polisi tidak hanya mengamankan NS namun juga rekannya yakni RD (22) yang terekam CCTV pada saat kejadian.

RD, kata Hillal, adalah pria yang berada di atas sepeda motor yang terekam CCTV. Namun ia hanya berstatus sebagai saksi karena diduga hanya mengantarkan tersangka.

“Untuk NS kami berencana melakukan penahanan sesuai dengan Pasal 466 ayat (1) dan Pasal 521 ayat (1) KUHP dan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 6 bulan penjara,” tandasnya. (Kha)

Tags: GunungputriHillal Adi ImawanKabupaten BogorPenganiayaanTersangka

BERITA LAINYA

Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Mulai Disalurkan di Kabupaten Bogor 17 Oktober

Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Mulai Disalurkan di Kabupaten Bogor 17 Oktober

by admin juruketik
9 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Bantuan becak listrik dari Presiden Prabowo Subianto untuk sekitar 130 tukang becak di Kabupaten Bogor mulai disalurkan pada...

Mobil Terguling Usai Tabrak Pembatas Jalan di Kemang, Pengemudi Sempat Pingsan

Mobil Terguling Usai Tabrak Pembatas Jalan di Kemang, Pengemudi Sempat Pingsan

by admin juruketik
9 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Raya Parung-Bogor, Kampung Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Kamis (8/10/2026) malam. Sebuah mobil...

Cekcok Berujung Penganiayaan di Pasar Griya Bukit Jaya Bogor, Ini Awal Masalahnya

Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Perempuan di Gunungputri Bogor

by admin juruketik
9 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Polisi mengamankan seorang pria yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan di kawasan Perumahan Griya Bukit Jaya (GBJ),...

Konsep Penataan Batutulis Bogor Berubah, dari Leuweung Kini jadi Taman

Konsep Penataan Batutulis Bogor Berubah, dari Leuweung Kini jadi Taman

by admin juruketik
8 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Konsep penataan kawasan Batutulis di Jalan Saleh Danasasmita, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, mengalami perubahan. Kawasan yang sebelumnya...

Next Post
Mobil Terguling Usai Tabrak Pembatas Jalan di Kemang, Pengemudi Sempat Pingsan

Mobil Terguling Usai Tabrak Pembatas Jalan di Kemang, Pengemudi Sempat Pingsan

Lewat Senam Bugar Sepanjang Usia, KORMI Kota Bogor Ajak Warga Tetap Aktif dan Sehat

Lewat Senam Bugar Sepanjang Usia, KORMI Kota Bogor Ajak Warga Tetap Aktif dan Sehat

Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Mulai Disalurkan di Kabupaten Bogor 17 Oktober

Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Mulai Disalurkan di Kabupaten Bogor 17 Oktober

BERITA POPULER

  • Evakuasi 4 Jam, Korban Longsor di Dramaga Bogor Ditemukan Meninggal Dunia

    Evakuasi 4 Jam, Korban Longsor di Dramaga Bogor Ditemukan Meninggal Dunia

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Rekomendasi 10 Tempat Wisata di Bogor Cocok Buat Liburan Bareng Anak, Lengkap dengan Harga Tiket Masuk

    133 shares
    Share 93 Tweet 58
  • Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Perempuan di Gunungputri Bogor

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Mulai Disalurkan di Kabupaten Bogor 17 Oktober

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Cekcok Berujung Penganiayaan di Pasar Griya Bukit Jaya Bogor, Ini Awal Masalahnya

    8 shares
    Share 3 Tweet 2

Rekomendasi

Pemkab Bogor Ubah Wajah CFD Tegar Beriman, Pedagang Mulai Berjualan Gunakan Pakaian Adat Sunda

Pemkab Bogor Ubah Wajah CFD Tegar Beriman, Pedagang Mulai Berjualan Gunakan Pakaian Adat Sunda

2 Agustus 2026
IKASI Kota Bogor Kirim 18 Atlet ke Malaysia, Target 3 Emas di Negeri Sembilan Open

IKASI Kota Bogor Kirim 18 Atlet ke Malaysia, Target 3 Emas di Negeri Sembilan Open

21 Juni 2026
Dedie Rachim Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum, Dorong Sentralisasi Data Nasional Perkuat Kebijakan

Dedie Rachim Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum, Dorong Sentralisasi Data Nasional Perkuat Kebijakan

6 September 2026 - Updated on 8 September 2026
Kota Bogor jadi Tuan Rumah Drum Band Porprov Jabar 2026, Target Borong 3 Emas

Kota Bogor jadi Tuan Rumah Drum Band Porprov Jabar 2026, Target Borong 3 Emas

11 Agustus 2026
Usung Tagline “Sudah Waktunya Bogor Glowing” dr Rayendra dan Eka Maulana Resmi Daftar Ke KPU Kota Bogor

Usung Tagline “Sudah Waktunya Bogor Glowing” dr Rayendra dan Eka Maulana Resmi Daftar Ke KPU Kota Bogor

29 Agustus 2024
Kota Bogor Siap Sukseskan Porprov Jabar 2026, 28 Cabor Digelar di 7 Venue

Kota Bogor Siap Sukseskan Porprov Jabar 2026, 28 Cabor Digelar di 7 Venue

30 Juli 2026
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist