Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel

4 tahun ago
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR RAYA
95 1
0
Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menyebut dua Restoran Mie Gacoan yang berada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur, Kota Bogor terancam disegel.

Ini bisa terjadi karena kedua Restoran Mie Gacoan itu belum memiliki izin sampai saat ini. Hal itu seperti diungkapkan Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach.

“Jadi ada tiga cabang Mie Gacoan di Kota Bogor ini, yang dua (di Bogor Utara dan Timur) sudah mempunyai izin KRK (Keterangan Rencana Kota), kalau yang ini (di Bogor Barat) belum,” kata pria yang akrab disapa Demak, Kamis (24/11).

Meski begitu, dijelaskan Demak, izin KRK ini pun bukan sebagai bukti bahwa perizinan mereka sudah lengkap. Melainkan, hanya sebatas penjelasan bahwa lokasi ini bisa dibangun usaha seperti apa.

Untuk itu, pihaknya akan melihat perkembangannya seperti apa untuk Restoran Mie Gacoan yang ada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur.

“Kita akan lihat perkembangannya, kita sudah berikan SP3 pada dua lokasi tersebut,” ucap Demak.

“Kalau memang sampai nanti hari h nya mereka belum dapat menunjukan bukti perizinan, kita akan segel juga,” sambungnya.

Soal apakah sanksi yang diberikan hanya sebatas penyegelan, Demak menuturkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan tetap mengenai sanski kepada dua Restoran Mie Gacoan ini, karena mereka membangun tempat usaha tanpa memenuhi perizinan terlebih dahulu.

“Untuk tempat usaha yang sudah beroperasi tapi belum memiliki izin maka ada sanksi denda, nanti dari dinas teknis yang akan menghitung, maksimal 10 persen dari nilai bangunan,” ujarnya.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Bogor menyegel Restoran Mie Gacoan yang berlokasi di Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor pada Kamis (24/11).

Penyegelan sendiri dilakukan lantaran Restoran Mie Gacoan ini belum mengantongi perizinan secara resmi dari pemerintah, mulai dari izin Keterangan Rencana Kota (KRK) hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).(Red)

Tags: DisegelMie GacoanSatpol PP Kota Bogor

BERITA LAINYA

Koridor 8 Km di Bogor Disiapkan jadi Kawasan Modern! Ada Flyover, Green House hingga Sentra Pangan

Koridor 8 Km di Bogor Disiapkan jadi Kawasan Modern! Ada Flyover, Green House hingga Sentra Pangan

by admin juruketik
6 Juni 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menggelar rapat koordinasi strategis bahas integrasi pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan, tata air, dan pengembangan...

FAI Kota Bogor Resmi Dilantik, Airsoft Kini jadi Bagian Pengembangan Olahraga Masyarakat

FAI Kota Bogor Resmi Dilantik, Airsoft Kini jadi Bagian Pengembangan Olahraga Masyarakat

by admin juruketik
6 Juni 2026
0

Juruketik.com - Federasi Airsoftgun Indonesia (FAI) Kota Bogor resmi dilantik oleh Ketua Pengda FAI Jawa Barat, Jati Nugroho, di FAI...

89 Atlet Muda Bertanding di Wali Kota Cup 2026, Tarung Derajat Kota Bogor Siapkan Generasi Juara

89 Atlet Muda Bertanding di Wali Kota Cup 2026, Tarung Derajat Kota Bogor Siapkan Generasi Juara

by admin juruketik
6 Juni 2026
0

Juruketik.com - Pengurus Cabang Tarung Derajat Kota Bogor menggelar Kejuaraan Wali Kota Cup IV Tahun 2026 di GOR Pajajaran, Kota...

Komitmen PNM Jaga Kelestarian! Tanam 29.000 Pohon di Indonesia, Bogor Kebagian 544 Bibit

Komitmen PNM Jaga Kelestarian! Tanam 29.000 Pohon di Indonesia, Bogor Kebagian 544 Bibit

by admin juruketik
5 Juni 2026
0

Juruketik.com - Komitmen terhadap pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan terus diwujudkan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) melalui berbagai program sosial...

Next Post
Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • FAI Kota Bogor Resmi Dilantik, Airsoft Kini jadi Bagian Pengembangan Olahraga Masyarakat

    FAI Kota Bogor Resmi Dilantik, Airsoft Kini jadi Bagian Pengembangan Olahraga Masyarakat

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Pemkab Bogor Usulkan Pembangunan Stasiun Kereta Api Jasinga, Ini Dampaknya bagi Warga Bogor Barat

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Komitmen PNM Jaga Kelestarian! Tanam 29.000 Pohon di Indonesia, Bogor Kebagian 544 Bibit

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Rekomendasi 10 Tempat Wisata di Bogor Cocok Buat Liburan Bareng Anak, Lengkap dengan Harga Tiket Masuk

    133 shares
    Share 36 Tweet 22
  • Pejabat DPRD Kota Bogor Hilang, Istri dan Keluarga Disebut Tak Tahu Keberadaan

    25 shares
    Share 10 Tweet 6

Rekomendasi

Rudy Susmanto Turun Langsung Bersihkan Situ Citatah, 200 Kg Ikan Sapu-sapu Berhasil Ditangkap

Rudy Susmanto Turun Langsung Bersihkan Situ Citatah, 200 Kg Ikan Sapu-sapu Berhasil Ditangkap

20 Mei 2026
Sidak TPA Jatiwaringin Tanggerang, Hanif Faisol Tegaskan Akan Tindak Sesuai Proses Hukum

Sidak TPA Jatiwaringin Tanggerang, Hanif Faisol Tegaskan Akan Tindak Sesuai Proses Hukum

16 Mei 2025
Terpilih Aklamasi! Ajat Rochmat Jatnika Nahkodai Percasi Kabupaten Bogor Hingga 2030, Target 4 Emas di Porprov Jabar 2026

Terpilih Aklamasi! Ajat Rochmat Jatnika Nahkodai Percasi Kabupaten Bogor Hingga 2030, Target 4 Emas di Porprov Jabar 2026

20 Mei 2026
Tembus 850.072 Keluarga, Penerima Bantuan Pangan di Bulog Dramaga Naik 88 Persen

Tembus 850.072 Keluarga, Penerima Bantuan Pangan di Bulog Dramaga Naik 88 Persen

7 April 2026
Idul Adha, Hery Antasari : Momentum Asah Keikhlasan dan Kepedulian Sosial

Idul Adha, Hery Antasari : Momentum Asah Keikhlasan dan Kepedulian Sosial

20 Juni 2024
Jamaah Haji Asal Kota Bogor Mulai Diberangkatkan ke Tanah Suci, Atang Titipkan Doa Untuk Kesejahteraan Kota Bogor

Jamaah Haji Asal Kota Bogor Mulai Diberangkatkan ke Tanah Suci, Atang Titipkan Doa Untuk Kesejahteraan Kota Bogor

3 Juni 2024 - Updated on 25 Januari 2025
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist