Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel

3 tahun ago
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR RAYA
95 0
0
Nah Loh! Dua Restoran Mie Gacoan di Bogor Terancam Disegel
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menyebut dua Restoran Mie Gacoan yang berada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur, Kota Bogor terancam disegel.

Ini bisa terjadi karena kedua Restoran Mie Gacoan itu belum memiliki izin sampai saat ini. Hal itu seperti diungkapkan Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach.

“Jadi ada tiga cabang Mie Gacoan di Kota Bogor ini, yang dua (di Bogor Utara dan Timur) sudah mempunyai izin KRK (Keterangan Rencana Kota), kalau yang ini (di Bogor Barat) belum,” kata pria yang akrab disapa Demak, Kamis (24/11).

Meski begitu, dijelaskan Demak, izin KRK ini pun bukan sebagai bukti bahwa perizinan mereka sudah lengkap. Melainkan, hanya sebatas penjelasan bahwa lokasi ini bisa dibangun usaha seperti apa.

Untuk itu, pihaknya akan melihat perkembangannya seperti apa untuk Restoran Mie Gacoan yang ada di Kecamatan Bogor Utara dan Timur.

“Kita akan lihat perkembangannya, kita sudah berikan SP3 pada dua lokasi tersebut,” ucap Demak.

“Kalau memang sampai nanti hari h nya mereka belum dapat menunjukan bukti perizinan, kita akan segel juga,” sambungnya.

Soal apakah sanksi yang diberikan hanya sebatas penyegelan, Demak menuturkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan tetap mengenai sanski kepada dua Restoran Mie Gacoan ini, karena mereka membangun tempat usaha tanpa memenuhi perizinan terlebih dahulu.

“Untuk tempat usaha yang sudah beroperasi tapi belum memiliki izin maka ada sanksi denda, nanti dari dinas teknis yang akan menghitung, maksimal 10 persen dari nilai bangunan,” ujarnya.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Bogor menyegel Restoran Mie Gacoan yang berlokasi di Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor pada Kamis (24/11).

Penyegelan sendiri dilakukan lantaran Restoran Mie Gacoan ini belum mengantongi perizinan secara resmi dari pemerintah, mulai dari izin Keterangan Rencana Kota (KRK) hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).(Red)

Tags: DisegelMie GacoanSatpol PP Kota Bogor

BERITA LAINYA

Ngeri! Dua Pelajar di Parungpanjang Bogor jadi Korban Penyiraman Air Keras OTK

Ngeri! Dua Pelajar di Parungpanjang Bogor jadi Korban Penyiraman Air Keras OTK

by admin juruketik
21 April 2026
0

Juruketik.com - Dua pelajar di Parungpanjang, Kabupaten Bogor, disiram air keras oleh orang tak dikenal (OTK). Kapolsek Parungpanjang, Kompol M...

Sukasari Jantung Urban Bogor Timur, Simpan Potensi Ekonomi dan UMKM Besar

Sukasari Jantung Urban Bogor Timur, Simpan Potensi Ekonomi dan UMKM Besar

by admin juruketik
21 April 2026
0

​Juruketik.com – Kelurahan Sukasari yang terletak di Kecamatan Bogor Timur kini semakin mempertegas posisinya sebagai "jantung" aktivitas urban di Kota...

Rudy Susmanto dan Panglima Kopassus Sepakat Perkuat Sinergi untuk Masyarakat Bogor

Rudy Susmanto dan Panglima Kopassus Sepakat Perkuat Sinergi untuk Masyarakat Bogor

by admin juruketik
21 April 2026
0

Juruketik.com - Bupati Bogor, Rudy Susmanto melaksanakan silaturahmi dengan Panglima Kopassus sebagai upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan institusi...

Kecelakaan Maut di Jalan Raya Puncak Bogor, Pemotor Tewas di Tempat

Kecelakaan Maut di Jalan Raya Puncak Bogor, Pemotor Tewas di Tempat

by admin juruketik
21 April 2026
0

Juruketik.com - Seorang pemotor tewas usai menabrak pembatas saluran air di Jalan Raya Puncak, Kampung Cibogo, Desa Cipayung Datar, Kecamatan...

Next Post
Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Dedie Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Korpri ke-51

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Asosiasi UMKM Kota Bogor Dukung Pasangan Atang-Annida di Pilkada 2024

Asosiasi UMKM Kota Bogor Dukung Pasangan Atang-Annida di Pilkada 2024

20 Oktober 2024
Perumda PPJ Kota Bogor Selesaikan Persoalan Lewat Coffe Morning

Perumda PPJ Kota Bogor Selesaikan Persoalan Lewat Coffe Morning

1 Juni 2023 - Updated on 2 Juni 2023

Berita Populer

  • Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di IPB Ternyata Terjadi Tahun 2024, Baru Dilaporkan 2026

    Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di IPB Ternyata Terjadi Tahun 2024, Baru Dilaporkan 2026

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Ngeri! Dua Pelajar di Parungpanjang Bogor jadi Korban Penyiraman Air Keras OTK

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Dituntut Ganti Rugi Rp50 Miliar, Begini Jawaban Dirut PT Panca Tetrasa

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • IPB Bertindak Tegas! 16 Mahasiswa Diskors Buntut Kasus Pelecehan Seksual

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Rudy Susmanto dan Panglima Kopassus Sepakat Perkuat Sinergi untuk Masyarakat Bogor

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Hubungi Kami

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist