Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Jajaran Polresta Bogor Kota Ungkap Empat Kasus Selama November 2022 dan Berhasil Amankan Enam Pelaku Pencurian hingga Kasus Tawuran

5 Desember 2022 16:48
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR RAYA
95 0
0
Jajaran Polresta Bogor Kota Ungkap Empat Kasus Selama November 2022 dan Berhasil Amankan Enam Pelaku Pencurian hingga Kasus Tawuran
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik – Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan enam tersangka dari 4 kasus yang ditanganinya selama November 2022, mulai dari tawuran antar kelompok yang menimbulkan tewasnya satu korban jiwa serta peredaran uang palsu.

Kemudian, kasus pencurian rumah kosong yang merugikan sekitar Rp34 juta, dan terakhir pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh anak di bawah umur.

Wakapolres Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan mengatakan, keempat kasus yang ditangani Polresta Bogor Kota selama November 2022 merupakan yang paling menonjol.

“Ada empat laporan kasus yang akan kita rilis. pertama pencurian kendaraan bermotor dan senjata tajam, kemudian kedua tentang pencurian yang dilakukan oleh Ibu Rumah Tangga (IRT), pelaku tawuran yang menyebabkan satu orang meninggal dunia dan keempat yaitu tentang peredaran uang palsu,” ungkap AKBP Ferdy saat melakukan rilis di Mako Polresta Bogor Kota, Senin (5/12).

Terkait dengan pencurian kendaraan bermotor dengan senjata tajam, Ferdy mengungkapkan bahwa dari tiga pelaku dalam kejadian ini, dua orang diantaranya masih dibawah umur, yakni Inisial ARY (17), JDA (16) dan l (20).

Dalam kasus pencurian itu, modus pelaku yakni masuk ke rumah dengan cara merusak gembok pagar milik korban dengan menggunakan kunci letter T. Targetnya adalah kendaraan sepeda motor yang berada di pekarangan rumah korban.

“Motifnya ialah pelaku melakukan tindak pidana tersebut karena motif ekonomi,” terangnya.

Kini para tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951 subs pasal 363 KUHPIDANA JO Pasal 53 KUHPIDANA JO pasal 55 KUHPIDANA JO Pasal 1 Angka 1 UU RI No. 11 Tahun 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK.

Kemudian, pencurian yang dilakukan oleh seorang IRT, yakni perempuan berinisial ES yang berhasil menggasak uang milik korban sebesar Rp 34.880.500 yang tersimpan dalam kartu ATM milik korban.

“Pelaku masuk kedalam rumah korban dan mengambil barang-barang berupa kartu
ATM dan kemudian pelaku melakukan transaksi menggunakan kartu ATM milik
korban,” ungkap Ferdy.

Diketahui lokasi kejadian di Sindangsari, Bogor Timur, Kota Bogor, aksi pelaku juga sempat terekam kamera CCTV rumah korbannya.

Dalam rekaman tersebut terlihat Eka memasuki rumah lewat pintu samping perkarangan.

Tidak sendiri Eka dibantu dengan rekannya inisial D yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh pihak kepolisian.

Atas perbuatannya kini Eka harus ditahan di Mako Polresta Bogor Kota dan dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang Tindak pidana Pencurian.

Lalu, kasus tawuran antar kelompok yang menyebabkan korban jiwa terjadi pada 19 November 2022 tepatnya Jalan Soleh Iskandar, Tanah sareal, Kota Bogor.

Tersangka atas nama Kiki (24) dan E (20) yang masih dalam pencarian.

Kasus ini bermula sdanya janjian antara kelompok RDT dengan kelompok Kayu Manis Strong Boy untuk melakukan tawuran yang akhirnya disepakati tawuran tersebut akan dilakukan pada Sabtu (19/12) sekira pukul 04.00 WIB di Jalan Soleh Iskandar, Kecamatan Tanah sareal, Kota Bogor.

“Korban sendiri dari kelompok Kayu Manis Strong Boy,” ungkap Ferdy.

Ferdy menambahkan bahwa dalam tawuran tersebut masing-masing kelompok menggunakan senjata tajam, diantara korban dan tersangka saling berhadapan untuk melakukan tawuran.

Karena kalah jumlah korban A (19) akhirnya terdesak mundur, namun pada saat mundur korban yang dalam keadaan mabuk terjatuh sehingga dua orang tersangka langsung melakukan pembacokan kepada korban yang dalam posisi terjatuh.

Diketahui bacokan tersebut mengenai tangan kanan serta kaki bagian lutut yang mengakibatkan korban kehabisan darah dan meninggal pada saat dalam perawatan di RS.

Atas perbuatannya kini Kiki harus ditahan di Mako Polresta Bogor Kota dan dijerat dengan pasal 170 ayat 3 KUHP tentang kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Terakhir, kasus peredaran uang palsu di wilayah Kota Bogor, pada Jumat tanggal (18/11) di sekitar SPBU Jalan Tentara Pelajar, Ciwaringin, Bogor Tengah Kota Bogor.

Tersangka atas nama Umang ( 35) mengedarkan uang palsu kepada masyarakat dengan cara melakukan transaksi uang kertas dengan pecahan Rp100.000.

“Jumlahnya mencapai Rp.450.000.000 sudah dicetak dan akan di tukarkan dengan uang asli sebesar Rp.50.000.000 dengan pelaku lain, insiai A yang masih DPO,” Jelas Ferdy.

“Dirumah pelaku juga didapati barang bukti yang mendukung upaya pelaku dalam mengedarkan uang palsu berupa kertas, printer dan komputer yang digunakan untuk mencetak uang pecahan 100 ribu rupiah,” ucapnya.

Ancaman pasal yang disangkakan maksimal 15 tahun, untuk kasus tersebut akan terus kita kembangkan lagi.(Red/g)

Tags: November 2022Polresta Bogor Kota

BERITA LAINYA

Hasil Survei: Mayoritas Wisudawan IPB University Dicap ‘Mahasiswa Kura-kura’, Apa Artinya?

Hasil Survei: Mayoritas Wisudawan IPB University Dicap ‘Mahasiswa Kura-kura’, Apa Artinya?

by admin juruketik
21 Agustus 2025 09:30
0

Juruketik.com - Ada fakta menarik dibalik proses wisuda IPB University pada tahap I tahun 2025 ini. Berdasarkan hasil survei, sebagian...

Siap Digunakan! Pemkot Tunggu Acc BTP Jabar Buka Jalan Sementara Batutulis Bogor

Siap Digunakan! Pemkot Tunggu Acc BTP Jabar Buka Jalan Sementara Batutulis Bogor

by admin juruketik
21 Agustus 2025 08:42
0

Juruketik.com - Pembangunan akses jalan sementara untuk kendaraan roda dua di kawasan bekas longsor Batutulis, Kota Bogor telah rampung seratus...

Pemkot Bogor Resmi Tutup JPO Paledang Bogor, Dedie Rachim: Sudah Tidak Layak

Pemkot Bogor Resmi Tutup JPO Paledang Bogor, Dedie Rachim: Sudah Tidak Layak

by admin juruketik
20 Agustus 2025 16:07
0

Juruketik.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor secara resmi menutup Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Paledang Bogor mulai Rabu, 20 Agustus 2025...

80 Tahun Merdeka Wujudkan Bangsa yang Adil, Makmur dan Sejahtera

80 Tahun Merdeka Wujudkan Bangsa yang Adil, Makmur dan Sejahtera

by admin juruketik
20 Agustus 2025 16:03
0

Juruketik.com - Lapangan Sempur, pada Minggu pagi 17 Agustus 2025 menjadi saksi upacara penaikan bendera merah putih dalam rangka HUT...

Next Post
Pelaku Pencurian Rumah Kosong Berhasil Menggasak Harta Korban Hingga Puluhan Juta

Pelaku Pencurian Rumah Kosong Berhasil Menggasak Harta Korban Hingga Puluhan Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Temui PJ Walikota, Caretaker Kadin Kota Bogor Siap Gelar Muskot

Temui PJ Walikota, Caretaker Kadin Kota Bogor Siap Gelar Muskot

28 Desember 2024 05:01
Heboh! Warga Jonggol Tolak Ustad Abdul Somad Ceramah di Bogor, Polisi Bilang Begini

Heboh! Warga Jonggol Tolak Ustad Abdul Somad Ceramah di Bogor, Polisi Bilang Begini

16 Juni 2022 20:05

Berita Populer

  • Jalan Sementara Batutulis Bogor Siap Digunakan, Anggota DPRD: Keselamatan jadi Prioritas

    Jalan Sementara Batutulis Bogor Siap Digunakan, Anggota DPRD: Keselamatan jadi Prioritas

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Punya Rumah Subsidi Pertama? Ini Perintilan yang Sering Dilupakan Pasutri Baru

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Muskab Perbakin Kabupaten Bogor 2025 Berlangsung Alot, Suara Dua Calon Ketua Imbang, Perbakin Jawa Barat Tunjuk Caretaker

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Menilik Kebun Anggur Sultan Anggola Garden di Bogor: Ditanami Berbagai Varietas Luar Negeri, Bisa Dipetik Langsung dari Pohonnya

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • 404 Calon Jamaah Haji Kota Bogor Berangkat ke Tanah Suci

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist