Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Jajaran Polresta Bogor Kota Ungkap Empat Kasus Selama November 2022 dan Berhasil Amankan Enam Pelaku Pencurian hingga Kasus Tawuran

5 Desember 2022
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR
95 0
0
Jajaran Polresta Bogor Kota Ungkap Empat Kasus Selama November 2022 dan Berhasil Amankan Enam Pelaku Pencurian hingga Kasus Tawuran
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik – Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan enam tersangka dari 4 kasus yang ditanganinya selama November 2022, mulai dari tawuran antar kelompok yang menimbulkan tewasnya satu korban jiwa serta peredaran uang palsu.

Kemudian, kasus pencurian rumah kosong yang merugikan sekitar Rp34 juta, dan terakhir pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh anak di bawah umur.

Wakapolres Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan mengatakan, keempat kasus yang ditangani Polresta Bogor Kota selama November 2022 merupakan yang paling menonjol.

“Ada empat laporan kasus yang akan kita rilis. pertama pencurian kendaraan bermotor dan senjata tajam, kemudian kedua tentang pencurian yang dilakukan oleh Ibu Rumah Tangga (IRT), pelaku tawuran yang menyebabkan satu orang meninggal dunia dan keempat yaitu tentang peredaran uang palsu,” ungkap AKBP Ferdy saat melakukan rilis di Mako Polresta Bogor Kota, Senin (5/12).

Terkait dengan pencurian kendaraan bermotor dengan senjata tajam, Ferdy mengungkapkan bahwa dari tiga pelaku dalam kejadian ini, dua orang diantaranya masih dibawah umur, yakni Inisial ARY (17), JDA (16) dan l (20).

Dalam kasus pencurian itu, modus pelaku yakni masuk ke rumah dengan cara merusak gembok pagar milik korban dengan menggunakan kunci letter T. Targetnya adalah kendaraan sepeda motor yang berada di pekarangan rumah korban.

“Motifnya ialah pelaku melakukan tindak pidana tersebut karena motif ekonomi,” terangnya.

Kini para tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951 subs pasal 363 KUHPIDANA JO Pasal 53 KUHPIDANA JO pasal 55 KUHPIDANA JO Pasal 1 Angka 1 UU RI No. 11 Tahun 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK.

Kemudian, pencurian yang dilakukan oleh seorang IRT, yakni perempuan berinisial ES yang berhasil menggasak uang milik korban sebesar Rp 34.880.500 yang tersimpan dalam kartu ATM milik korban.

“Pelaku masuk kedalam rumah korban dan mengambil barang-barang berupa kartu
ATM dan kemudian pelaku melakukan transaksi menggunakan kartu ATM milik
korban,” ungkap Ferdy.

Diketahui lokasi kejadian di Sindangsari, Bogor Timur, Kota Bogor, aksi pelaku juga sempat terekam kamera CCTV rumah korbannya.

Dalam rekaman tersebut terlihat Eka memasuki rumah lewat pintu samping perkarangan.

Tidak sendiri Eka dibantu dengan rekannya inisial D yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh pihak kepolisian.

Atas perbuatannya kini Eka harus ditahan di Mako Polresta Bogor Kota dan dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang Tindak pidana Pencurian.

Lalu, kasus tawuran antar kelompok yang menyebabkan korban jiwa terjadi pada 19 November 2022 tepatnya Jalan Soleh Iskandar, Tanah sareal, Kota Bogor.

Tersangka atas nama Kiki (24) dan E (20) yang masih dalam pencarian.

Kasus ini bermula sdanya janjian antara kelompok RDT dengan kelompok Kayu Manis Strong Boy untuk melakukan tawuran yang akhirnya disepakati tawuran tersebut akan dilakukan pada Sabtu (19/12) sekira pukul 04.00 WIB di Jalan Soleh Iskandar, Kecamatan Tanah sareal, Kota Bogor.

“Korban sendiri dari kelompok Kayu Manis Strong Boy,” ungkap Ferdy.

Ferdy menambahkan bahwa dalam tawuran tersebut masing-masing kelompok menggunakan senjata tajam, diantara korban dan tersangka saling berhadapan untuk melakukan tawuran.

Karena kalah jumlah korban A (19) akhirnya terdesak mundur, namun pada saat mundur korban yang dalam keadaan mabuk terjatuh sehingga dua orang tersangka langsung melakukan pembacokan kepada korban yang dalam posisi terjatuh.

Diketahui bacokan tersebut mengenai tangan kanan serta kaki bagian lutut yang mengakibatkan korban kehabisan darah dan meninggal pada saat dalam perawatan di RS.

Atas perbuatannya kini Kiki harus ditahan di Mako Polresta Bogor Kota dan dijerat dengan pasal 170 ayat 3 KUHP tentang kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Terakhir, kasus peredaran uang palsu di wilayah Kota Bogor, pada Jumat tanggal (18/11) di sekitar SPBU Jalan Tentara Pelajar, Ciwaringin, Bogor Tengah Kota Bogor.

Tersangka atas nama Umang ( 35) mengedarkan uang palsu kepada masyarakat dengan cara melakukan transaksi uang kertas dengan pecahan Rp100.000.

“Jumlahnya mencapai Rp.450.000.000 sudah dicetak dan akan di tukarkan dengan uang asli sebesar Rp.50.000.000 dengan pelaku lain, insiai A yang masih DPO,” Jelas Ferdy.

“Dirumah pelaku juga didapati barang bukti yang mendukung upaya pelaku dalam mengedarkan uang palsu berupa kertas, printer dan komputer yang digunakan untuk mencetak uang pecahan 100 ribu rupiah,” ucapnya.

Ancaman pasal yang disangkakan maksimal 15 tahun, untuk kasus tersebut akan terus kita kembangkan lagi.(Red/g)

Tags: November 2022Polresta Bogor Kota

BERITA LAINYA

Viral Video Mesum di Leuwiliang Bogor, Polisi Amankan Dua Pria

Fakta Baru Kasus Video Mesum di Leuwiliang Bogor: Dua Pelaku Positif HIV, Produksi Puluhan Video untuk Dijual

by admin juruketik
21 September 2026
0

Juruketik.com - Fakta baru terungkap dalam kasus video mesum atau seksual sesama jenis di Desa Purasari, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor....

Usai Pejabat BPN Bogor Ditangkap KPK, Massa Gelar Syukuran Sembelih hingga Nyate Kambing

Usai Pejabat BPN Bogor Ditangkap KPK, Massa Gelar Syukuran Sembelih hingga Nyate Kambing

by admin juruketik
21 September 2026
0

Juruketik.com - Aksi demo ratusan warga dari Himpunan Petani Peternak Milenial Indonesia (HPPMI) bersama Pemuda Lira Bogor di depan Kantor...

Kereta Gantung Bakal Hadir di Puncak Bogor? Ini Rencana Pemkab Bogor

Pemkab Pastikan Proyek Kereta Gantung Puncak Bogor Tetap Berjalan Meski Ada OTT KPK

by admin juruketik
21 September 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memastikan rencana pembangunan kereta gantung yang menghubungkan kawasan Summarecon dengan Rest Area Gunung Mas,...

Resmi! Rizal Setiadi Pimpin Wushu Kabupaten Bogor, Bidik 10 Emas di Porprov Jabar 2026

Resmi! Rizal Setiadi Pimpin Wushu Kabupaten Bogor, Bidik 10 Emas di Porprov Jabar 2026

by admin juruketik
20 September 2026
0

Juruketik.com - Rizal Setiadi resmi memimpin Pengurus Cabang (Pengcab) Wushu Indonesia (WI) Kabupaten Bogor periode 2026-2030 setelah ditetapkan sebagai Ketua...

Next Post
Pelaku Pencurian Rumah Kosong Berhasil Menggasak Harta Korban Hingga Puluhan Juta

Pelaku Pencurian Rumah Kosong Berhasil Menggasak Harta Korban Hingga Puluhan Juta

Dishub dan Organda Kota Bogor Studi Tiru Soal Transportasi ke Kota Kelahiran Jokowi

Dishub dan Organda Kota Bogor Studi Tiru Soal Transportasi ke Kota Kelahiran Jokowi

BEAM Mobility Perkenalkan Beam Rapid Response Rangers Untuk Optimalkan Mekanisme Parkir di Kota Bogor

BEAM Mobility Perkenalkan Beam Rapid Response Rangers Untuk Optimalkan Mekanisme Parkir di Kota Bogor

Pastikan Kesejahteraan Petani, DPRD Kota Bogor Akan Sahkan Raperda Sistem Pertanian Organik

Pastikan Kesejahteraan Petani, DPRD Kota Bogor Akan Sahkan Raperda Sistem Pertanian Organik

Gelar Rapat Kerja Dengan Satpol-PP, Komisi I Minta Kafe Bajawa Ditindak Tegas

Gelar Rapat Kerja Dengan Satpol-PP, Komisi I Minta Kafe Bajawa Ditindak Tegas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Viral Video Mesum di Leuwiliang Bogor, Polisi Amankan Dua Pria

    Viral Video Mesum di Leuwiliang Bogor, Polisi Amankan Dua Pria

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Tradisi Bongsang Warnai Maulid Nabi di Masjid Al-Ihsan Tamansari Bogor

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Resmi! Rizal Setiadi Pimpin Wushu Kabupaten Bogor, Bidik 10 Emas di Porprov Jabar 2026

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • NPCI Kabupaten Bogor Raih 4 Medali di Turnamen Catur Piala Panglima TNI

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Fakta Baru Kasus Video Mesum di Leuwiliang Bogor: Dua Pelaku Positif HIV, Produksi Puluhan Video untuk Dijual

    7 shares
    Share 3 Tweet 2

Kadispora Kabupaten Bogor

Ketua NPCI Kabupaten Bogor

Rekomendasi

Miris! Rumah Warga di Muarasari Menggantung Imbas TPT Longsor di Sungai Cibalok Bogor

Miris! Rumah Warga di Muarasari Menggantung Imbas TPT Longsor di Sungai Cibalok Bogor

1 Maret 2025
Lahan Pembuangan Limbah di Bojong Kulur Bogor Terbakar, Berawal dari Pembakaran Sampah

171 Kebakaran Terjadi di Kabupaten Bogor Sepanjang 2026, Musim Kemarau hingga Kelalaian Manusia jadi Pemicu Utama

17 Juli 2026
Kebakaran Hebat Hanguskan Peternakan Ayam di Bogor, Api Diduga Berasal dari Korsleting

Kebakaran Hebat Hanguskan Peternakan Ayam di Bogor, Api Diduga Berasal dari Korsleting

19 Mei 2026
Finish di Raindear, Program Baru untuk Komunitas Olahraga Bogor Setiap Weekend

Finish di Raindear, Program Baru untuk Komunitas Olahraga Bogor Setiap Weekend

30 Agustus 2026
Pengajian Bulanan di Masjid Jami Al-Ihsan Tamansari, Ustadz Iwan Januar Ingatkan Orang Tua Pentingnya Jaga Iman Anak

Pengajian Bulanan di Masjid Jami Al-Ihsan Tamansari, Ustadz Iwan Januar Ingatkan Orang Tua Pentingnya Jaga Iman Anak

6 September 2026
NPCI Kabupaten Bogor Borong 7 Medali di Pusrehab Kemhan Shooting Para Sport 2026, Berikut Daftarnya

NPCI Kabupaten Bogor Borong 7 Medali di Pusrehab Kemhan Shooting Para Sport 2026, Berikut Daftarnya

7 Agustus 2026
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist