Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Jajaran Polresta Bogor Kota Ungkap Empat Kasus Selama November 2022 dan Berhasil Amankan Enam Pelaku Pencurian hingga Kasus Tawuran

5 Desember 2022
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR
95 0
0
Jajaran Polresta Bogor Kota Ungkap Empat Kasus Selama November 2022 dan Berhasil Amankan Enam Pelaku Pencurian hingga Kasus Tawuran
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik – Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan enam tersangka dari 4 kasus yang ditanganinya selama November 2022, mulai dari tawuran antar kelompok yang menimbulkan tewasnya satu korban jiwa serta peredaran uang palsu.

Kemudian, kasus pencurian rumah kosong yang merugikan sekitar Rp34 juta, dan terakhir pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh anak di bawah umur.

Wakapolres Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan mengatakan, keempat kasus yang ditangani Polresta Bogor Kota selama November 2022 merupakan yang paling menonjol.

“Ada empat laporan kasus yang akan kita rilis. pertama pencurian kendaraan bermotor dan senjata tajam, kemudian kedua tentang pencurian yang dilakukan oleh Ibu Rumah Tangga (IRT), pelaku tawuran yang menyebabkan satu orang meninggal dunia dan keempat yaitu tentang peredaran uang palsu,” ungkap AKBP Ferdy saat melakukan rilis di Mako Polresta Bogor Kota, Senin (5/12).

Terkait dengan pencurian kendaraan bermotor dengan senjata tajam, Ferdy mengungkapkan bahwa dari tiga pelaku dalam kejadian ini, dua orang diantaranya masih dibawah umur, yakni Inisial ARY (17), JDA (16) dan l (20).

Dalam kasus pencurian itu, modus pelaku yakni masuk ke rumah dengan cara merusak gembok pagar milik korban dengan menggunakan kunci letter T. Targetnya adalah kendaraan sepeda motor yang berada di pekarangan rumah korban.

“Motifnya ialah pelaku melakukan tindak pidana tersebut karena motif ekonomi,” terangnya.

Kini para tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951 subs pasal 363 KUHPIDANA JO Pasal 53 KUHPIDANA JO pasal 55 KUHPIDANA JO Pasal 1 Angka 1 UU RI No. 11 Tahun 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK.

Kemudian, pencurian yang dilakukan oleh seorang IRT, yakni perempuan berinisial ES yang berhasil menggasak uang milik korban sebesar Rp 34.880.500 yang tersimpan dalam kartu ATM milik korban.

“Pelaku masuk kedalam rumah korban dan mengambil barang-barang berupa kartu
ATM dan kemudian pelaku melakukan transaksi menggunakan kartu ATM milik
korban,” ungkap Ferdy.

Diketahui lokasi kejadian di Sindangsari, Bogor Timur, Kota Bogor, aksi pelaku juga sempat terekam kamera CCTV rumah korbannya.

Dalam rekaman tersebut terlihat Eka memasuki rumah lewat pintu samping perkarangan.

Tidak sendiri Eka dibantu dengan rekannya inisial D yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh pihak kepolisian.

Atas perbuatannya kini Eka harus ditahan di Mako Polresta Bogor Kota dan dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang Tindak pidana Pencurian.

Lalu, kasus tawuran antar kelompok yang menyebabkan korban jiwa terjadi pada 19 November 2022 tepatnya Jalan Soleh Iskandar, Tanah sareal, Kota Bogor.

Tersangka atas nama Kiki (24) dan E (20) yang masih dalam pencarian.

Kasus ini bermula sdanya janjian antara kelompok RDT dengan kelompok Kayu Manis Strong Boy untuk melakukan tawuran yang akhirnya disepakati tawuran tersebut akan dilakukan pada Sabtu (19/12) sekira pukul 04.00 WIB di Jalan Soleh Iskandar, Kecamatan Tanah sareal, Kota Bogor.

“Korban sendiri dari kelompok Kayu Manis Strong Boy,” ungkap Ferdy.

Ferdy menambahkan bahwa dalam tawuran tersebut masing-masing kelompok menggunakan senjata tajam, diantara korban dan tersangka saling berhadapan untuk melakukan tawuran.

Karena kalah jumlah korban A (19) akhirnya terdesak mundur, namun pada saat mundur korban yang dalam keadaan mabuk terjatuh sehingga dua orang tersangka langsung melakukan pembacokan kepada korban yang dalam posisi terjatuh.

Diketahui bacokan tersebut mengenai tangan kanan serta kaki bagian lutut yang mengakibatkan korban kehabisan darah dan meninggal pada saat dalam perawatan di RS.

Atas perbuatannya kini Kiki harus ditahan di Mako Polresta Bogor Kota dan dijerat dengan pasal 170 ayat 3 KUHP tentang kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Terakhir, kasus peredaran uang palsu di wilayah Kota Bogor, pada Jumat tanggal (18/11) di sekitar SPBU Jalan Tentara Pelajar, Ciwaringin, Bogor Tengah Kota Bogor.

Tersangka atas nama Umang ( 35) mengedarkan uang palsu kepada masyarakat dengan cara melakukan transaksi uang kertas dengan pecahan Rp100.000.

“Jumlahnya mencapai Rp.450.000.000 sudah dicetak dan akan di tukarkan dengan uang asli sebesar Rp.50.000.000 dengan pelaku lain, insiai A yang masih DPO,” Jelas Ferdy.

“Dirumah pelaku juga didapati barang bukti yang mendukung upaya pelaku dalam mengedarkan uang palsu berupa kertas, printer dan komputer yang digunakan untuk mencetak uang pecahan 100 ribu rupiah,” ucapnya.

Ancaman pasal yang disangkakan maksimal 15 tahun, untuk kasus tersebut akan terus kita kembangkan lagi.(Red/g)

Tags: November 2022Polresta Bogor Kota

BERITA LAINYA

Pemkot Bogor Kembali Berlakukan PTM Mulai 9 September 2026, Siswa Wajib Pakai Masker

Pemkot Bogor Kembali Berlakukan PTM Mulai 9 September 2026, Siswa Wajib Pakai Masker

by admin juruketik
8 September 2026
0

‎Juruketik.com - Pemkot Bogor resmi kembali memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) di seluruh wilayah Kota Bogor mulai Rabu, 9 September...

Modus Baru Kirim Narkoba Lewat Paket Terbongkar, 18 Kg Ganja Disita Polisi

Modus Baru Kirim Narkoba Lewat Paket Terbongkar, 18 Kg Ganja Disita Polisi

by admin juruketik
8 September 2026
0

Juruketik.com - Modus pengiriman narkotika melalui paket berhasil dibongkar Satresnarkoba Polresta Bogor Kota. Polisi menyita 18,05 kilogram ganja kering dan...

Asap Kebakaran TPA Galuga Mulai Ganggu Warga, Dinkes Buka 3 Posko Kesehatan

Asap Kebakaran TPA Galuga Mulai Ganggu Warga, Dinkes Buka 3 Posko Kesehatan

by admin juruketik
8 September 2026
0

Juruketik.com - Asap dari kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor mulai dirasakan sejumlah warga. Mengantisipasi gangguan...

Satpol PP Kota Bogor Tindak 396 PKL Nakal: Mayoritas Ber-KTP Luar Daerah, Dendanya Capai Rp38,7 Juta

Satpol PP Kota Bogor Tindak 396 PKL Nakal: Mayoritas Ber-KTP Luar Daerah, Dendanya Capai Rp38,7 Juta

by admin juruketik
8 September 2026
0

Juruketik.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menindak 396 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar aturan ketertiban...

Next Post
Pelaku Pencurian Rumah Kosong Berhasil Menggasak Harta Korban Hingga Puluhan Juta

Pelaku Pencurian Rumah Kosong Berhasil Menggasak Harta Korban Hingga Puluhan Juta

Dishub dan Organda Kota Bogor Studi Tiru Soal Transportasi ke Kota Kelahiran Jokowi

Dishub dan Organda Kota Bogor Studi Tiru Soal Transportasi ke Kota Kelahiran Jokowi

BEAM Mobility Perkenalkan Beam Rapid Response Rangers Untuk Optimalkan Mekanisme Parkir di Kota Bogor

BEAM Mobility Perkenalkan Beam Rapid Response Rangers Untuk Optimalkan Mekanisme Parkir di Kota Bogor

Pastikan Kesejahteraan Petani, DPRD Kota Bogor Akan Sahkan Raperda Sistem Pertanian Organik

Pastikan Kesejahteraan Petani, DPRD Kota Bogor Akan Sahkan Raperda Sistem Pertanian Organik

Gelar Rapat Kerja Dengan Satpol-PP, Komisi I Minta Kafe Bajawa Ditindak Tegas

Gelar Rapat Kerja Dengan Satpol-PP, Komisi I Minta Kafe Bajawa Ditindak Tegas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Kebakaran TPA Galuga Bogor Meluas hingga 5 Hektare, Helikopter Dikerahkan untuk Padamkan Api

    Kebakaran TPA Galuga Bogor Meluas hingga 5 Hektare, Helikopter Dikerahkan untuk Padamkan Api

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Kebakaran TPA Galuga Bogor Makin Meluas, Petugas Bangun Parit hingga Kerahkan Water Bombing

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Pemkot Bogor Kembali Berlakukan PTM Mulai 9 September 2026, Siswa Wajib Pakai Masker

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Warga Jonggol Dikejutkan Kemunculan Trenggiling di Halaman Rumah, Damkar Turun Tangan

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Satpol PP Kota Bogor Tindak 396 PKL Nakal: Mayoritas Ber-KTP Luar Daerah, Dendanya Capai Rp38,7 Juta

    7 shares
    Share 3 Tweet 2

Kadispora Kabupaten Bogor

Ketua NPCI Kabupaten Bogor

Rekomendasi

Gelar Rapat Perdana, Komisi IV Susun Program Kerja Untuk Sektor Pendidikan

Gelar Rapat Perdana, Komisi IV Susun Program Kerja Untuk Sektor Pendidikan

4 Januari 2023
Hadiri Musrenbang Bogor Timur, JM Pastikan Pembangunan di 2024 Menjawab Kebutuhan Warga

Hadiri Musrenbang Bogor Timur, JM Pastikan Pembangunan di 2024 Menjawab Kebutuhan Warga

16 Januari 2023
Niat Foto Berujung Maut, Wisatawan Jakarta Tewas Hanyut di Curug Cisadane Bogor

Kronologi Kecelakaan Maut di Gunung Putri Bogor, Polisi Selidiki Pengendara Motor yang Kabur

7 Juli 2026
Liga Desa 2026 di Citeureup Dapat Dukungan PSSI Kabupaten Bogor, Iswahyudi: Bisa Lahirkan Talenta Masa Depan

Liga Desa 2026 di Citeureup Dapat Dukungan PSSI Kabupaten Bogor, Iswahyudi: Bisa Lahirkan Talenta Masa Depan

26 Agustus 2026
Ulang Tahun Mendiang Eril ke-23, Ridwan Kamil Ajak Milenial Berbagi

Ulang Tahun Mendiang Eril ke-23, Ridwan Kamil Ajak Milenial Berbagi

25 Juni 2022
PPOPM Kabupaten Bogor Panen Prestasi, Atlet Lompat Tinggi U16 Pecahkan Rekornas

PPOPM Kabupaten Bogor Panen Prestasi, Atlet Lompat Tinggi U16 Pecahkan Rekornas

4 Juli 2026
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist