Juruketik.com | Yogyakarta – Berdasarkan data Statistik Perkebunan Unggulan Nasional 2021-2023 yang dikeluarkan oleh Kementerian Pertanian, dari seluruh luas lahan kelapa sawit di Indonesia sebesar 35,82% dimiliki oleh Perkebunan Rakyat. Angka ini menunjukkan kontribusi besar Perkebunan Rakyat dalam perpetaan hasil produksi kelapa sawit Indonesia.
Sayangnya, terlepas dari luasan lahan yang masif, Perkebunan Rakyat masih menghadapi permasalahan kompleks. Mulai dari kemampuan budidaya, kualitas hasil produksi hingga isu keberlanjutan bisnis. Permasalahan ini menjadi dasar pentingnya peningkatan kualitas lahan dan hasil Perkebunan Rakyat. Beragam rencana strategis dibuat dan diimplementasikan untuk mencapai tujuan besar dalam lanskap tata kelola perkebunan kelapa sawit di Indonesia.
Di tahun 2023, Kementerian Keuangan, Kementerian PUPR dan Kementerian Pertanian meluncurkan program kolaborasi untuk akselerasi bisnis Perkebunan kelapa sawit. Dengan Program Dana Bagi Hasil (DBH) antara 3 instansi ini, pemerintah mendorong pekebun sawit untuk meningkatkan kapasitas melalui peran dan fungsi perangkat pemerintah daerah.
Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian menyelenggarakan seminar yang bertajuk Strengthening Palm Oil Sustainability , pada tanggal 15 – 16 Februari 2024. Dibuka pada Kamis 15 Februari 2024, oleh Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan, Bapak DR. PRAYUDI SYAMSURI, SP,. M.Si. Acara seremoni pembukaan dilaksanakan di LPP Garden Hotel Yogykarta. Adapun untuk acara seminar dilakukan selama sehari pada tanggal 16 Februari 2024.
Acara ini secara khusus bertujuan untuk memperkuat pemahaman para stakeholder di perkebunan rakyat terkait Program Dana Bagi Hasil yang menunjang kemandirian dan ketahanan pangan nasional serta tata kelola perkebunan kelapa sawit di Indonesia. Acara ini juga menjadi pengingat bahwa diperlukan strategi dalam pengelolaan dana untuk menjamin keberlangsungan usaha perkebunan kelapa sawit. Salah satu upaya Pemerintah dalam memperkuat tata kelola perkebunan kelapa sawit tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2023 tentang Dana Bagi Hasil Perkebunan Kelapa Sawit dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit.
LPP Agro Nusantara, sebagai lembaga pengembangan sumber daya manusia memiliki salah satu visi sebagai integrated knowledge partner bagi BUMN Perkebunan dan knowledge hub bagi seluruh industri perkebunan untuk membangun kapabilitas sumber daya manusia dan organisasi. Menjadi sebuah kebanggan tersendiri bagi LPP Agro Nusantara dapat menjadi tuan rumah sekaligus sebagai pengelola acara bekerja sama dengan Bagian Humas Sekertariat Direktorat Jenderal Perkebunan.
Menjadi bagian dari acara seminar ini memiliki makna yang besar bagi LPP Agro Nusantara untuk meneguhkan diri sebagai Lembaga yang memiliki semangat Always Become Your Excellent Partner. Dengan nilai sebagai mitra pengembangan SDM yang bisa dipercaya, menjadi daya dorong bagi LPP Agro Nusantara untuk terus berkontribusi dan terlibat bagi penyelesaian tujuan strategis negara juga mendorong keberlanjutan bisnis pelaku bisnis Perkebunaan Rakyat.
Acara seminar di ikuti oleh 125 peserta yang datang secara luring di Auditorium LPP Agro Nusantara dan 135 yang hadir juga secara daring melalui aplikasi Zoom . Peserta hadir dari sejumlah dinas provinsi dan dinas kabupaten yang memiliki dinas pertanian yang membidangi Perkebunan di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Papua. Seminar dilaksanakan dengan membagi dalam 2 sesi, dan juga dihadiri oleh Sekertaris Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Bp. Heru Tri Widarto, S.Si., M.Sc.
Seminar berjalan dengan lancar disertai dengan tanya jawab dan diskusi dari peserta pada masing-masing sesi. Sesi pertama adalah panel dari 3 pembicara yaitu,
- Pembicara 1 Ardi Praptono, SP, M.Agr selaku Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma, Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian dengan tema paparan “Strategi Pemerintah Terhadap Alokasi DBH Perkebunan Kelapa Sawit Bagi Peningkatan Nilai Ekonomi Pekebun”
- Pembicara 2 Dr. Prayudi Syamsuri S.P., M.Si selaku Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan, Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian dengan tema paparan “Pemanfaatan Dana DBH untuk STD-B, ISPO dan RAD KSB”
- Pembicara 3 Ibu selaku dengan tema paparan “Sosialisasi dan Rambu-rambu Pelaksanaan Alokasi Anggaran DBH Sawit Sesuai Dengan PMK 91/2023”
Dari panel pertama peserta seminar mendapatkan insight yang lebih dalam terkait teknis impelementasi program Dana Bagi Hasil, baik dari segi prioritas pelaksanaan program maupun dari segi penganggaran yang sesuai dengan aturan.
Pada sesi kedua adalah panel dari 3 pembicara dari LPP Agro Nusantara yaitu,
- Pembicara 1 Ir. Saptyaji Harnowo, M.Eng adalah Senior Subject Matters Expert LPP Agro Nusantara, dengan tema paparan Manajemen Pemeliharaan Infrastruktur Perkebunan
- Pembicara 2 Lugito, SP adalah Subject Matters Expert LPP Agro Nusantara dengan tema paparan Pendampingan Sertifikas ISPO Pekebun
- Pembicara 3 Fadhli Fauzi, SP, dengan tema paparan Pemetaan dan Pendataan Lahan Perkebunan
Dari panel kedua, peserta seminar mendapatkan sharing pengalaman dan juga pemahaman dari para konsultan LPP Agro Nusantara terkait best practice yang sering ditemui oleh para konsultan dalam mendampingi para pelaku bisnis agroindustri. Diharapkan dalam sesi ini para peserta mendapatkan pengetahuan yang lebih mendalam terkait impelementasi program baik di bidang perisapan ISPO, aktivitas pendataan dan pemetaan kebun setrta dalam sarana serta prasarana perkebunan.