JURUKETIK
  • BERITA UTAMA
  • BERITA TERKINI
  • NASIONAL
  • BOGOR RAYA
  • POLITIK
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • VIDEO
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
JURUKETIK
  • BERITA UTAMA
  • BERITA TERKINI
  • NASIONAL
  • BOGOR RAYA
  • POLITIK
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • VIDEO
  • OLAHRAGA
JURUKETIK
  • BERITA UTAMA
  • BERITA TERKINI
  • NASIONAL
  • BOGOR RAYA
  • POLITIK
  • KILAS
  • OLAHRAGA

Pastikan Kesejahteraan Petani, DPRD Kota Bogor Akan Sahkan Raperda Sistem Pertanian Organik

10 bulan ago
80 1
A A
Pastikan Kesejahteraan Petani, DPRD Kota Bogor Akan Sahkan Raperda Sistem Pertanian Organik
Share on FacebookShare on Twitter

Juruketik.com – Tim Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul prakarsa tentang Sistem Pertanian Organik telah selesai melakukan pembahasan dan melakukan finalisasi pembahasan draft raperda setelah mendapatkan evaluasi Gubernur Jawa Barat, Senin (12/12).

Pimpinan Tim Pansus Raperda tentang Sistem Pertanian Organik, H. Azis Muslim, menerangkan tujuan dibentuknya peraturan ini untuk memastikan kesejahteraan petani dan membangun sistem produksi pertanian organik yang kredibel dan mampu berkesinambungan.

Kesejahteraan petani bisa didapatkan karena adanya perbedaan harga jual produk pertanian organik dengan pertanian konvensioanl. Menurut H. Azis Muslim, Dengan harga jual produk yang tinggi, maka petani bisa mendapatkan untung lebih besar dengan pasar yang jelas.

“Lalu sudah dipastikan juga didalam Raperda tentang Sistem Pertanian Organik akan ada insentif untuk petani dan asuransi untuk lahan pertanian organik. Sehingga, ada kepastian untuk kesejahteraan para petani,” ujar H. Azis Muslim.

Raperda tentang Sistem Pertanian Organik ini memiliki 15 bab yang terdiri dari 30 pasal. Dalam proses pembentukannya juga dijelaskan oleh H. Azis Muslim sudah melalui tahapan pembahasan dengan tenaga ahli, rapat dengar pendapat (RDP) dengan seluruh stake holder dan dinas terkait di Pemerintah Kota Bogor.

Selanjutnya, draft Raperda usul prakarsa tentang Sistem Pertanian Organik akan dibawa ke Badan Musyawarah (Banmus) untuk dibahas dengan seluruh anggota DPRD Kota Bogor dan disahkan didalam rapat paripurna mendatang.

“Semoga di bulan desember ini bisa diparipurnakan agar kota bogor bisa memiliki perda tentang pertanian organik,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dalam rapat finalisasi Raperda usul prakarsa tentang Sistem Pertanian Organik dihadiri oleh anggota tim pansus, Siti Maesaroh, Heri Cahyono dan Muaz HD, serta perwakilan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) dan Bagian Hukum pada Sekretariat Daerah Kota Bogor.(Red/*)

Tags: DPRD Kota BogorPansusRaperdaPertanian
ADVERTISEMENT

BERITA LAINNYA

Polisi Tetapkan 5 Orang Tersangka Kasus PPDB di Kota Bogor
BERITA TERKINI

Polisi Tetapkan 5 Orang Tersangka Kasus PPDB di Kota Bogor

29 September 2023
Pengadilan Negeri Bogor Berhasil Eksekusi Pasar Teknik Umum
BERITA TERKINI

Pengadilan Negeri Bogor Berhasil Eksekusi Pasar Teknik Umum

26 September 2023
Jawara BIA, SiBadra Tetap Bekerja Full 24 Jam
BERITA UTAMA

Jawara BIA, SiBadra Tetap Bekerja Full 24 Jam

26 September 2023
Wakili Kota Bogor, Aplikasi SIMAe Dishub Masuk Kompetisi Inovasi Jawa Barat
BERITA TERKINI

Wakili Kota Bogor, Aplikasi SIMAe Dishub Masuk Kompetisi Inovasi Jawa Barat

21 September 2023
Load More
Next Post
Gelar Rapat Kerja Dengan Satpol-PP, Komisi I Minta Kafe Bajawa Ditindak Tegas

Gelar Rapat Kerja Dengan Satpol-PP, Komisi I Minta Kafe Bajawa Ditindak Tegas

Discussion about this post

PALING POPULER

  • Pengadilan Negeri Bogor Berhasil Eksekusi Pasar Teknik Umum

    Pengadilan Negeri Bogor Berhasil Eksekusi Pasar Teknik Umum

    231 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Jawara BIA, SiBadra Tetap Bekerja Full 24 Jam

    232 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Pertumbuhan Ekonomi Kota Bogor Diatas Nasional, Bima Arya Apresiasi Kadin

    87 shares
    Share 14 Tweet 9
  • 10 Penginapan Murah di Bogor, Lokasinya dekat Tempat Wisata

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Polisi Tetapkan 5 Orang Tersangka Kasus PPDB di Kota Bogor

    245 shares
    Share 18 Tweet 11
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Hubungi Kami – Pedoman Media Cyber

© 2022 JURUKETIK – All Right Reserved

      No Result
      View All Result
      • BERITA UTAMA
      • BERITA TERKINI
      • NASIONAL
      • BOGOR RAYA
      • POLITIK
      • KILAS
        • WISATA
        • EKONOMI BISNIS
        • UMKM
        • AGROBISNIS
        • SELEBRITIS
        • VIDEO
      • OLAHRAGA

      © 2022 JURUKETIK - All Right Reserved

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In

      Add New Playlist