Juruketik.com – DPRD Kota Bogor mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam pembahasan Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor yang digelar pada Selasa (15/9/2026).
Optimalisasi pendapatan daerah menjadi salah satu perhatian dalam menyesuaikan kondisi fiskal Kota Bogor pada perubahan APBD 2026.
Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil mengatakan, masih terdapat potensi pendapatan daerah yang dapat digali dan dioptimalkan.
Pembahasan lebih lanjut akan dilakukan untuk melihat peluang peningkatan penerimaan daerah.
Menurutnya, upaya tersebut dapat dilakukan melalui intensifikasi pendapatan, khususnya dari sektor pajak daerah dan retribusi, serta menggali sumber-sumber pendapatan lainnya.
“Dari PAD, pajak daerah dan retribusi. Ini mudah-mudahan bisa kita optimalkan dengan baik,” kata Adityawarman.
Ia menambahkan, pembahasan optimalisasi PAD menjadi penting karena penyusunan Perubahan APBD 2026 turut mempertimbangkan kondisi fiskal daerah.
Beberapa faktor yang menjadi perhatian antara lain penyesuaian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025, dinamika pendapatan transfer, hingga kebutuhan belanja daerah untuk menjaga kestabilan anggaran.
Karena itu, Pemkot Bogor didorong dalam melihat berbagai potensi pendapatan yang selama ini belum sepenuhnya dimaksimalkan.
DPRD Kota Bogor selanjutnya akan membahas potensi pendapatan tersebut secara lebih rinci melalui rapat kerja bersama pemerintah daerah.
Sementara itu, Wali Kota Bogor, Dr. Dedie A Rachim mengatakan, peningkatan pendapatan daerah menjadi salah satu langkah yang realistis untuk dilakukan dalam kondisi fiskal saat ini.
Menurut Dedie, Pemkot Bogor akan mencari berbagai peluang yang masih memungkinkan untuk dikembangkan, terutama melalui optimalisasi pajak daerah dan retribusi.
“Yang paling bisa kita laksanakan adalah peningkatan pendapatan, baik dari retribusi dan pajak daerah,” ujar Dedie Rachim.
Ia menjelaskan, optimalisasi pendapatan tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan Perubahan APBD 2026.
Capaian pendapatan yang berhasil direalisasikan juga dapat menjadi dasar atau baseline dalam menentukan target pendapatan pada periode berikutnya.
Dengan demikian, realisasi pajak dan retribusi akan menjadi salah satu tolak ukur bagi pemerintah daerah dalam menyusun strategi peningkatan PAD ke depan.
Dedie menegaskan, peningkatan pendapatan daerah tidak hanya bergantung pada pajak dan retribusi. Pemkot Bogor juga perlu mencari alternatif pembiayaan serta menggali sumber-sumber pendapatan lain yang sah.
“Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat kemampuan fiskal daerah sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Bogor,” tandasnya. (*)













