Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

KPU Kota Bogor Salurkan Santunan bagi Dua Penyelenggara Pemilu Kota Bogor yang Meninggal saat Tugas, Total Dapat Rp46 Juta

2 tahun ago
in BERITA TERKINI, BOGOR RAYA, POLITIK
132 0
0
KPU Kota Bogor Salurkan Santunan bagi Dua Penyelenggara Pemilu Kota Bogor yang Meninggal saat Tugas, Total Dapat Rp46 Juta
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor memberi santunan kepada anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), dan petugas PAM TPS yang meninggal dunia saat menjalankan tugas pada Pemilu 2024.

Ketua Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat Darma Djufri mengatakan, kunjungan ini untuk silaturahmi sekaligus memberikan santunan bagi dua penyelenggara badan ad hoc Pemilihan Umum (Pemilu) yang dilaporkan meninggal dunia.

“Hari ini kami mengunjungi dua orang badan ad hoc yang memang sudah dilaporkan meninggal dunia setelah pencoblosan pada 14 Februari lalu,” kata Darma Djufri.

Adapun, Anggota KPPS yang meninggal adalah Andi Anam yang bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 30 di Kelurahan Tanah Baru.

Sedangkan, Moch Solihin yang merupakan anggota Linmas bertugas di TPS 01 Kelurahan Cibuluh.

“Kedua almarhum ini bertugas di Kecamatan Bogor Utara, dan meninggal pada saat terhitung masih bekerja sebagai badan ad hoc periode 25 Januari hingga 25 Februari 2024 ,” ucap dia.

Keduanya mendapatkan nilai santunan sebesar Rp 36 juta, dan uang untuk pemakaman sebesar Rp10 juta.

“Untuk besaran, santunan sebesar Rp 36 juta dan untuk bantuan biaya pemakaman sebesar Rp 10 juta,” katanya.

Darma Djufri menyebut, santunan yang meninggal dunia bagi penyelenggara badan ad hoc pemilu tersebut telah diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2022. Selain itu, secara teknis diatur dalam Keputusan KPU Nomor 59 Tahun 2023.

Lebih lanjut, Darma Djufri menambahkan besaran santunan telah diatur berdasarkan Surat Menteri Keuangan S-647/MK.02/2022 melalui Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan.

“Jadi santunan yang kami serahkan secara nominal memang tidak bisa menggantikan peran sebagai seorang suami, seorang ayah tapi setidaknya harapannya bisa membantu untuk keluarga,” papar dia.

Menurut dia, total santunan yang diberikan Rp46 juta ini akan disalurkan melalui transfer bank.

Tags: Darma DjufriKota BogorKPPSKPUPemilu

BERITA LAINYA

Meriah! Ribuan Warga Tumpah Ruah di Parade Budaya Lebaran Bojonggede

Meriah! Ribuan Warga Tumpah Ruah di Parade Budaya Lebaran Bojonggede

by admin juruketik
26 April 2026
0

Juruketik.com - Ribuan warga tumpah ruah meriahkan acara Parade Budaya Lebaran Desa Bojonggede di Lapangan Siaga pada Minggu, 26 April...

Resmi Nahkodai PAN Kota Bogor, Dedie Rachim Siap Rebut Kemenangan Pemilu 2029

Resmi Nahkodai PAN Kota Bogor, Dedie Rachim Siap Rebut Kemenangan Pemilu 2029

by admin juruketik
26 April 2026
0

Juruketik.com - DPD PAN Kota Bogor menggelar kegiatan konsolidasi dan halal bihalal bersama jajaran pengurus partainya di Hotel Grand Pangrango...

Setelah Sempat Lumpuh, Ruas Jalan Cikampak-Gunung Bunder Segera Normal Lagi

Setelah Sempat Lumpuh, Ruas Jalan Cikampak-Gunung Bunder Segera Normal Lagi

by admin juruketik
26 April 2026
0

Juruketik.com - Angin segar datang dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Kerusakan ruas jalan Cikampak–Gunung Bunder STA 500, Desa Bojong Rangkas,...

Sama Nama Beda Rasa, Ini Perbedaan Tiga Laksa Populer di Indonesia

Sama Nama Beda Rasa, Ini Perbedaan Tiga Laksa Populer di Indonesia

by admin juruketik
26 April 2026
0

Juruketik.com - Laksa menjadi salah satu kuliner Nusantara yang punya banyak penggemar. Hidangan berkuah santan ini dikenal di sejumlah daerah...

Next Post
BPBD Catat 28 Titik Bencana Imbas Hujan Deras di Kota Bogor

BPBD Catat 28 Titik Bencana Imbas Hujan Deras di Kota Bogor

Dedie Rachim Ajak RW se-Kota Bogor Gali Potensi Wisata Wilayah

Dedie Rachim Ajak RW se-Kota Bogor Gali Potensi Wisata Wilayah

SGN Target 100% Karyawan Lapor SPT Tahunan dan Aktivasi NIK NPWP

SGN Target 100% Karyawan Lapor SPT Tahunan dan Aktivasi NIK NPWP

Pemberian Sembako Bakti Sosial PT Kawasan Industri Nusantara yang di wakili oleh Manager SDM, Umum & Pengadaan dan Asisten Manager Umum PT Kawasan Industri Nusantara

Kegiatan Bakti Sosial PT Kawasan Industri Nusantara di Bulan Suci Ramadhan

Ikhtiar Mewujudkan Angkutan Massal Nyaman dan Aman di Kota Bogor

Ikhtiar Mewujudkan Angkutan Massal Nyaman dan Aman di Kota Bogor

Rekomendasi

Rekomendasi 8 Tempat Bermain Anak Murah di Bogor

29 September 2024
Cerita Petani asal Bogor Raih Kesuksesan dari Hobi Menanam Bonsai

Cerita Petani asal Bogor Raih Kesuksesan dari Hobi Menanam Bonsai

13 Juli 2022

Berita Populer

  • Miris! Sungai Ciliwung Dipenuhi Popok, Kasur hingga Plastik, Bogor Angkut 1,2 Ton Sampah

    Miris! Sungai Ciliwung Dipenuhi Popok, Kasur hingga Plastik, Bogor Angkut 1,2 Ton Sampah

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Pemkab Bogor Bongkar Penyebab Macet di Puncak, 7 Titik Mulai Ditata

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Ketua DPRD Kota Bogor Ikuti KPPD di Akmil Magelang, Siap Wujudkan Swasembada dan Kemandirian Daerah

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Gelar Solat Idul Adha di Masjid Raya Bogor, Ketua MUI Kota Bogor Sampaikan Point Penting

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Setelah Sempat Lumpuh, Ruas Jalan Cikampak-Gunung Bunder Segera Normal Lagi

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Hubungi Kami

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist