Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

KPU Kota Bogor Salurkan Santunan bagi Dua Penyelenggara Pemilu Kota Bogor yang Meninggal saat Tugas, Total Dapat Rp46 Juta

25 Maret 2024
in BERITA TERKINI, BOGOR, POLITIK
132 0
0
KPU Kota Bogor Salurkan Santunan bagi Dua Penyelenggara Pemilu Kota Bogor yang Meninggal saat Tugas, Total Dapat Rp46 Juta
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor memberi santunan kepada anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), dan petugas PAM TPS yang meninggal dunia saat menjalankan tugas pada Pemilu 2024.

Ketua Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat Darma Djufri mengatakan, kunjungan ini untuk silaturahmi sekaligus memberikan santunan bagi dua penyelenggara badan ad hoc Pemilihan Umum (Pemilu) yang dilaporkan meninggal dunia.

“Hari ini kami mengunjungi dua orang badan ad hoc yang memang sudah dilaporkan meninggal dunia setelah pencoblosan pada 14 Februari lalu,” kata Darma Djufri.

Adapun, Anggota KPPS yang meninggal adalah Andi Anam yang bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 30 di Kelurahan Tanah Baru.

Sedangkan, Moch Solihin yang merupakan anggota Linmas bertugas di TPS 01 Kelurahan Cibuluh.

“Kedua almarhum ini bertugas di Kecamatan Bogor Utara, dan meninggal pada saat terhitung masih bekerja sebagai badan ad hoc periode 25 Januari hingga 25 Februari 2024 ,” ucap dia.

Keduanya mendapatkan nilai santunan sebesar Rp 36 juta, dan uang untuk pemakaman sebesar Rp10 juta.

“Untuk besaran, santunan sebesar Rp 36 juta dan untuk bantuan biaya pemakaman sebesar Rp 10 juta,” katanya.

Darma Djufri menyebut, santunan yang meninggal dunia bagi penyelenggara badan ad hoc pemilu tersebut telah diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2022. Selain itu, secara teknis diatur dalam Keputusan KPU Nomor 59 Tahun 2023.

Lebih lanjut, Darma Djufri menambahkan besaran santunan telah diatur berdasarkan Surat Menteri Keuangan S-647/MK.02/2022 melalui Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan.

“Jadi santunan yang kami serahkan secara nominal memang tidak bisa menggantikan peran sebagai seorang suami, seorang ayah tapi setidaknya harapannya bisa membantu untuk keluarga,” papar dia.

Menurut dia, total santunan yang diberikan Rp46 juta ini akan disalurkan melalui transfer bank.

Tags: Darma DjufriKota BogorKPPSKPUPemilu

BERITA LAINYA

Kabupaten Bogor Peringkat Pertama Pemain Judi Online, Deposit Tembus Rp414,4 Miliar, Ini Harapan Sastra Winara ke Kapolres Baru

Kabupaten Bogor Peringkat Pertama Pemain Judi Online, Deposit Tembus Rp414,4 Miliar, Ini Harapan Sastra Winara ke Kapolres Baru

by admin juruketik
23 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Kabupaten Bogor menempati peringkat pertama di Indonesia dalam jumlah pemain judi online (judol), dengan total 103.092 pemain dan...

JPO MA Salmun Bogor Segera Dibangun, PKL Ditertibkan dan Akses Jalan Disiapkan

JPO MA Salmun Bogor Segera Dibangun, PKL Ditertibkan dan Akses Jalan Disiapkan

by admin juruketik
22 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan MA Salmun, Kecamatan Bogor Tengah...

Momen Hari Santri 2026 di Kabupaten Bogor, Kemenag Ancam Tutup Ponpes jika Pimpinan Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual

Momen Hari Santri 2026 di Kabupaten Bogor, Kemenag Ancam Tutup Ponpes jika Pimpinan Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual

by admin juruketik
22 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Momentum peringatan Hari Santri 2026 dimanfaatkan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bogor untuk mengingatkan pondok pesantren (Ponpes) agar memperketat...

Hari Santri 2026 di Kota Bogor, Dedie Rachim: Santri Harus Kuasai Teknologi Tanpa Tinggalkan Tradisi Pesantren

Hari Santri 2026 di Kota Bogor, Dedie Rachim: Santri Harus Kuasai Teknologi Tanpa Tinggalkan Tradisi Pesantren

by admin juruketik
22 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menegaskan, santri harus mampu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi tanpa meninggalkan tradisi...

Next Post
BPBD Catat 28 Titik Bencana Imbas Hujan Deras di Kota Bogor

BPBD Catat 28 Titik Bencana Imbas Hujan Deras di Kota Bogor

Dedie Rachim Ajak RW se-Kota Bogor Gali Potensi Wisata Wilayah

Dedie Rachim Ajak RW se-Kota Bogor Gali Potensi Wisata Wilayah

SGN Target 100% Karyawan Lapor SPT Tahunan dan Aktivasi NIK NPWP

SGN Target 100% Karyawan Lapor SPT Tahunan dan Aktivasi NIK NPWP

Pemberian Sembako Bakti Sosial PT Kawasan Industri Nusantara yang di wakili oleh Manager SDM, Umum & Pengadaan dan Asisten Manager Umum PT Kawasan Industri Nusantara

Kegiatan Bakti Sosial PT Kawasan Industri Nusantara di Bulan Suci Ramadhan

Ikhtiar Mewujudkan Angkutan Massal Nyaman dan Aman di Kota Bogor

Ikhtiar Mewujudkan Angkutan Massal Nyaman dan Aman di Kota Bogor

BERITA POPULER

  • Pria 48 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Area Pemakaman Dramaga Bogor, Polisi Ungkap Dugaan Motif

    Pria 48 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Area Pemakaman Dramaga Bogor, Polisi Ungkap Dugaan Motif

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Jembatan Paledang-Pasirjaya Bogor Resmi Dibuka, Warga Kini Tak Perlu Jalan Memutar

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Nunggak Pajak Rp767 Juta, Perumahan di BNR Bogor Dipasangi Plang Peringatan

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Rekomendasi 10 Tempat Wisata di Bogor Cocok Buat Liburan Bareng Anak, Lengkap dengan Harga Tiket Masuk

    133 shares
    Share 100 Tweet 63
  • Bocah 7 Tahun Hilang Usai Bermain di Gunung Putri Bogor, Polisi Lakukan Pencarian

    6 shares
    Share 2 Tweet 2

Rekomendasi

Mengintip Hutan Organik Megamendung: Rimba yang Tersisa di Tengah Kepungan Vila dan Resort

Mengintip Hutan Organik Megamendung: Rimba yang Tersisa di Tengah Kepungan Vila dan Resort

8 Juli 2022
Bupati Bogor Perkuat Pelestarian Sejarah sebagai Pilar Penguat Identitas Daerah

Bupati Bogor Perkuat Pelestarian Sejarah sebagai Pilar Penguat Identitas Daerah

12 April 2026
Relawan Balangsak Dukung Akhmad Saeful Bakhri Maju di Pilkada Kota Bogor 2024

Relawan Balangsak Dukung Akhmad Saeful Bakhri Maju di Pilkada Kota Bogor 2024

7 Februari 2023
Warga Inisiatif Ngaliwet Undang Dokter Rayendra – Eka: Pokokna Mah Warga Nomor 5!

Warga Inisiatif Ngaliwet Undang Dokter Rayendra – Eka: Pokokna Mah Warga Nomor 5!

14 November 2024
Modus Ganjal ATM dengan Tusuk Gigi Makan Korban di Bogor, Pelaku Ditangkap Polisi

Modus Ganjal ATM dengan Tusuk Gigi Makan Korban di Bogor, Pelaku Ditangkap Polisi

9 Mei 2026
2 Ribu UMKM di Kabupaten Bogor Belum Punya Sertifikat Halal, DPRD Soroti Biaya hingga Rp6 Juta, Minta Pemkab Cari Solusi

2 Ribu UMKM di Kabupaten Bogor Belum Punya Sertifikat Halal, DPRD Soroti Biaya hingga Rp6 Juta, Minta Pemkab Cari Solusi

1 Juli 2026
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist