Juruketik.com – Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil mengakhiri pelarian 2 otak penembakan yang menewaskan pria bertato berinisial TH (45). Adapun, kedua otak penembakan ini yakni FY alias D dan HA.
Keduanya berhasil diamankan petugas kepolisian sebelum sempat kabur ke luar negeri, dan berhasil ditangkap saat mengumpat di Bali pada Senin, 10 Februari 2025 malam.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi mengungkapkan kronologi penangkapan kedua pelaku ini.
Menurutnya, perburuan dua DPO ini dilakukan jajarannya sejak Senin, 3 Februari 2025, pasca kejadian penembakan terjadi.
Kemudian, perburuan dilanjutkan hingga ke wilayah Jakarta dan Kabupaten Bogor. Lalu, di wilayah Kabupaten Bogor didapatkan informasi bahwa kedua DPO berada di wilayah Bali.
Setelah itu, jajaran Satreskrim Polresta Bogor Kota melakukan komunikasi dan berkolaborasi dengan Polda Bali untuk melakukan pengejaran dan penangkapan.
Dari hasil penyelidikan, kedua pelaku diketahui berada di sebuah penginapan yang berlokasi di Jalan Dewi Sri, Kuta, Bali.
Kemudian, petugas langsung melakukan penggerebekan, dan berhasil menangkap kedua pelaku tanpa perlawanan berarti.
“Disana kita melakukan pengintaian selama 2 hari, dan alhamdulillah hasilnya yang bersangkutan dapat kita amankan di wilayah Bali,” kata AKP Aji Riznaldi.
“Dan saat ini (kedua pelaku) kita amankan di Polresta Bogor Kota,” sambungnya.
Berdasarkan hasil permintaan keterangan, dilanjutkan Kasat Reskrim, kedua pelaku diketahui pasca kejadian langsung melakukan perjalanan ke Bali sekitar pukul 10:00 WIB pada Senin, 3 Februari 2025.
“(Pergi ke Bali) Memang melarikan diri untuk bersembunyi. Selama dilakukan penangkapan allhamdulillah yang bersangkutan koperatif,” ucap dia.
Disisi lain, Kasat Reskrim menuturkan, dalam penangkapan yang dilakukan, petugas menemukan paspor Belanda milik pelaku FY. Diduga, pelaku ini ada niatan melarikan diri ke luar negeri.
“(Paspor) atas nama FY. Kemungkinan ada, tapi kan kita sebelumnya sudah melakukan pencekalan di Imigrasi,” tandas AKP Aji Riznaldi.
Sebelumnya, Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus penembakan yang terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, tepatnya di depan TK Montekar, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor pada Senin, 3 Februari 2025 dini hari kemarin.
Adapun, kasus penembakan ini menewaskan pria bertato dengan inisial TH (45), yang dilakukan oleh pelaku bernama Bambang Hamid Rahakbauw, diduga merupakan pembunuh bayaran.
Selain Bambang Hamid Rahakbauw, petugas kepolisian juga berhasil mengamankan 3 pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.
Ketiganya yakni Muhammad Renmaur, Nikson Yason Mangol serta Toni Lakonda. Mereka dalam kejadian ini turut serta dalam aksi pemukulan terhadap korban.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi menuturkan, para pelaku ini diamankan di wilayah Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor pada Senin, 3 Februari 2025.
“Jadi mereka ini sudah lari ke Jakarta (pasca kejadian), keliling-keliling dulu, baru lah ditangkapnya di rumah calon istri pelaku penembakan, di Gunung Putri Ciangsana,” kata AKP Aji Riznaldi usai menggelar pres rilis di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa 4 Februari 2025.
Menurutnya, dalam aksi pengejaran, salah satu pelaku yakni eksekutor penembakan, berupaya melarikan diri dan melawan petugas saat akan diamankan.
Akibatnya, petugas memberikan tembakan terukur terhadap pelaku pada bagian kedua kakinya.
“Dia pada saat kita amankan berusaha lari dan melawan petugas,” ucap AKP Aji Riznaldi.
Diduga Pembunuh Bayaran
Satreskrim Polresta Bogor menduga pelaku penembakan terhadap pria bertato dengan inisial TH (45) merupakan pembunuh bayaran. Adapun, pelaku penembakan ini adalah Bambang Hamid Rahakbauw.
“Jadi untuk (pembunuh) bayaran kami masih dalami, tapi kemungkinan ke arah situ,” kata AKP Aji Riznaldi.
“(Tapi) ini masih indikasi. Karena pelaku ini memberikan keterangannya itu berubah-ubah. Enggak (pelaku dan korban saling kenal),” sambungnya.
Soal senjata api yang digunakan pelaku untuk menembak korban, menurut Kasat Reskrim, pihaknya masih memerlukan uji labpor. Namun, jika dilihat secara kasat mata, senpi ini berjenis seperti FN atau pistol semi otomatis.
“Kita masih perlu ke labpor terkait untuk jenis senjatanya apa, cuma ini kalau bentuknya seperti mirip FN. Ini sepertinya senjata ilegal,” ujarnya seraya menjawab apakah senpi yang digunakan standar TNI/Polri.