Juruketik –Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) mengusulkan Biaya Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 395 juta untuk menangani penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Kota Bogor.
“Kami usulkan sebesar Rp395 juta,” kata Kepala DKPP Kota Bogor Anas S Rasmana, Kamis (16/6).
Selain obat-obatan, alokasi BTT juga meliputi percepatan pemberian bantuan berupa vitamin, herbal, supplemen untuk hewan ternak, dan sarana dan prasarana alat ringan,
“Vitamin dan disinfektan itu nanti kebutuhanya untuk sebulan, yang setiap hari adalah kunjungan dokernya untuk mengecek kesehatan sapinya,” ucapnya.
Anas menjelaskan, setidaknya ada 55 titik tempat peternakan yang nantinya akan mendapatkan bantuan berupa obat-obatan dan sebagainya.
“Karena kan gak hanya RPH, di Bondes saja ada 15 kelompok. Intinya bagaimana kami mengupayakan penanganan PMK secara maksimal,” ucapnya.
Namun demikian, meski kebutuhan anggaran penanganan PMK sudah dihitung, namun pihaknya akan terlebih dahulu mempelajari penggunaan anggaran BTT untuk penanganan PMK.
“Saya sedang pelajari, dan juga berkonsultasi ke Inspektortat,” katanya.
Penanganan PMK akan diprioritaskan dalam anggaran BTT Pemerintah Kota Bogor.
Disisi lain, DKPP Kota Bogor meminta Pemerintah Pusat dapat memberikan jatah vaksin untuk hewan jenis sapi.
Permintaan itu disampaikan menyusul sebanyak 7 ekor sapi di Rumah Potong Hewan (RPH) Bubulak, Kota Bogor dinyatakan positif terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Tercatat, Bogor Selatan kini menyusul dengan sapi yang sakit bergejala PMK sebanyak 45 ekor.
Secara rinci, DKPP Kota Bogor mencatat, sebanyak 27 sapi ditemukan sakit di Kelurahan Muarasari 27 dan sebanyak 19 sapi lagi di Kelurahan Harjasari.
Kasus PMK merebak pertama kali di RPH Bubulak, Bogor Barat. Sebanyak 7 sapi dinyatakan positif PMK. Berlanjut ke kawasan peternakan Kebon Pedes, Tanah Sareal, ditemukan sebanyak 41 sapi perah yang sakit dengan gejala klinis serupa.
Sebanyak 89 hewan ternak dilaporkan mengalami sakit di Kota Bogor terindikasi wabah PMK. Catatan itu berdasarkan data secara nasional yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat melalui Siaga PMK melalui portal resminya.(SP)