Juruketik –Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) mengusulkan Biaya Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 395 juta untuk menangani penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Kota Bogor.
“Kami usulkan sebesar Rp395 juta,” kata Kepala DKPP Kota Bogor Anas S Rasmana, Kamis (16/6).
Selain obat-obatan, alokasi BTT juga meliputi percepatan pemberian bantuan berupa vitamin, herbal, supplemen untuk hewan ternak, dan sarana dan prasarana alat ringan,
“Vitamin dan disinfektan itu nanti kebutuhanya untuk sebulan, yang setiap hari adalah kunjungan dokernya untuk mengecek kesehatan sapinya,” ucapnya.
Anas menjelaskan, setidaknya ada 55 titik tempat peternakan yang nantinya akan mendapatkan bantuan berupa obat-obatan dan sebagainya.
“Karena kan gak hanya RPH, di Bondes saja ada 15 kelompok. Intinya bagaimana kami mengupayakan penanganan PMK secara maksimal,” ucapnya.
Namun demikian, meski kebutuhan anggaran penanganan PMK sudah dihitung, namun pihaknya akan terlebih dahulu mempelajari penggunaan anggaran BTT untuk penanganan PMK.
“Saya sedang pelajari, dan juga berkonsultasi ke Inspektortat,” katanya.