Juruketik.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengaku terus memutar otak untuk mempertahankan nasib ribuan honorer yang ada di lingkungannya.
Musababnya, kebijakan penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintah yang dikeluarkan Pemerintah Pusat akan berdampak terhadap kelangsungan hidup 6.997 honorer yang ada di Kota Bogor.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah menjelaskan, sebenarnya persoalan kebijakan penghapusan tenaga honorer ini bukan hanya dirasakan Pemkot Bogor saja. Setiap daerah di Indonesia pun mengalami keresahan yang sama.
“Kita sama semua daerah, saya buat grup Whatsapp seluruh Sekda yang tergabung dalam Apeksi, sama semua kita sedang mengupayakan,” kata Syarifah kepada wartawan, Minggu (19/6).
“Karena bagaimanapun tenaga ini sudah menjadi bagian, dan pekerjaanya juga ada yang dilaksanakan honorer,” sambungnya.
Untuk itu, dikatakan Syarifah, karena berdasarkan surat edaran pertanggal 28 November 2023 sudah tidak ada lagi tenaga honorer, pihaknya meminta Pemerintah Pusat dapat menambah jenis kategori pekerjaan dalam outsourcing.
Sebab, hal ini bisa menjadi salah satu solusi terkait kebijakan penghapusan tenaga honorer tersebut.
“Kita kemarin usulkan di acara Apeksi, cuma di outsourcing baru ada (kategori) untuk pengemudi, cleaning servis dan satpam. Sedangkan, persoalannya yang namanya daerah itu kan ada ketertiban di Satpol PP yang menjaga Perda, Dishub ada petugas PJU, kita minta itu juga dimasukkan. Apalagi outsourcing ini kan dibawah Menaker,” ucap dia.
“Jadi Menaker di pusat terintegrasi lah, kalau Menpan membuat kebijakan begitu, Menaker tangkap itu dengan membina perusahaan outsourcing,” lanjut Syarifah.