Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Nah Loh! Warung Kelontong di Bogor Jual Miras Pakai Izin Palsu

23 Mei 2023
in BERITA TERKINI, BOGOR
150 1
0
Nah Loh! Warung Kelontong di Bogor Jual Miras Pakai Izin Palsu
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menggelar razia miras ke sejumlah warung kelontong yang ada di Kota Bogor pada Selasa, 23 Mei 2023.

Dari hasil razia, petugas menemukan ada warung kelontong yang menjual miras dengan memakai izin palsu.

Seperti diungkapkan Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach. Menurut dia, razia kali ini dilakukan dengan menyasar sejumlah warung kelontong yang mengaku sudah memiliki izin surat menjual miras tersebut.

Akan tetapi, setelah dilakukan pengecekan, ada satu warung kelontong yang menjual miras dengan menggunakan izin palsu.
“Terbukanya pas salah satu warung yang dia punya izin golongan B dan C, ini yang kita pastikan palsu gitu,” kata pria yang akrab disapa Demak.

“Kita konfirmasi ke DPMPTSP terjawab itu palsu langsung kita cek, kita rangkaikan semuanya palsu,” sambung dia.

Atas temuan ini, menurut Demak, pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut temuan ini bersama jajaran kepolisian terkait izin palsu tersebut.

“Makanya sekarang kita fokusin ke beberapa warung dulu yang dia klaim punya izin. Pemalsuan nanti polisi, Satreskrim,” ucap Kepala Satpol PP Kota Bogor itu.

Sementara, ditambahkan Demak, dari hasil razia ini, pihaknya berhasil mengamankan kurang lebih sekitar 600 botol miras yang dijual tanpa izin.

“(Diamankan dari) 3 lokasi, di Tanahsareal dan Bogor Tengah. Mulai dari golongan A, B dan C, karena setelah kita cek beredar tanpa izin di Kota Bogor,” tandas Demak.(Red)

Tags: Izin PalsuJual MirasKota BogorWarung Klontong

BERITA LAINYA

World Cleanup Day, Pramuka Kota Bogor Terjun Edukasi Warga Pilah Sampah di CFD

World Cleanup Day, Pramuka Kota Bogor Terjun Edukasi Warga Pilah Sampah di CFD

by admin juruketik
8 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Bidang Pengabdian Masyarakat dan Lingkungan Hidup (Abdimas dan LH) Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bogor menerjunkan puluhan relawan dan...

Konsep Penataan Batutulis Bogor Berubah, dari Leuweung Kini jadi Taman

Konsep Penataan Batutulis Bogor Berubah, dari Leuweung Kini jadi Taman

by admin juruketik
8 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Konsep penataan kawasan Batutulis di Jalan Saleh Danasasmita, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, mengalami perubahan. Kawasan yang sebelumnya...

Boris Derurasman Purna Bakti Setelah Hampir 39 Tahun Mengabdi di Pemkot Bogor, Ketua DPRD Sampaikan Apresiasi

Boris Derurasman Purna Bakti Setelah Hampir 39 Tahun Mengabdi di Pemkot Bogor, Ketua DPRD Sampaikan Apresiasi

by admin juruketik
8 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Sekretaris DPRD Kota Bogor, Boris Derurasman resmi memasuki masa purna bakti setelah hampir 39 tahun mengabdi di lingkungan...

DPRD Kota Bogor Sahkan Perda Pasar Rakyat dan Adminduk, Apa Dampaknya bagi Warga?

DPRD Kota Bogor Sahkan Perda Pasar Rakyat dan Adminduk, Apa Dampaknya bagi Warga?

by admin juruketik
8 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Warga Kota Bogor bakal memiliki landasan aturan baru terkait penyelenggaraan pasar rakyat dan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk). Foto...

Next Post
Besok, Polisi Serahkan Tukul ke JPU Kejari Kota Bogor

Besok, Polisi Serahkan Tukul ke JPU Kejari Kota Bogor

Ini Catatan DPRD Kota Bogor Untuk LKPJ Wali Kota Bogor Tahun 2022

Ini Catatan DPRD Kota Bogor Untuk LKPJ Wali Kota Bogor Tahun 2022

Harga Telur Ayam di Bogor Tembus Rp32.000 Perkg, Pedagang Sebut Ini  Penyebabnya

Harga Telur Ayam di Bogor Tembus Rp32.000 Perkg, Pedagang Sebut Ini Penyebabnya

Tidak Punya Uang dan Jenuh di Rumah, Jangan Khawatir: Ini 7 Tempat Wisata Gratis di Kota Bogor

Tidak Punya Uang dan Jenuh di Rumah, Jangan Khawatir: Ini 7 Tempat Wisata Gratis di Kota Bogor

Resmi! Baznas Kota Bogor Punya Dewan Pengawas, Tugasnya Apa Ya?

Resmi! Baznas Kota Bogor Punya Dewan Pengawas, Tugasnya Apa Ya?

BERITA POPULER

  • Mengenal Sosok Ahmad Ridwan Priagoh, Pemuda Bogor yang Tembus Top 8 BSSN Cuma Modal HP Android

    Mengenal Sosok Ahmad Ridwan Priagoh, Pemuda Bogor yang Tembus Top 8 BSSN Cuma Modal HP Android

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Cek Revitalisasi Sekolah di Bogor, Menko Sugiono: Belum Semua Kebutuhan Tersentuh

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Jelang Peparda Jabar 2026, Satgas Pelatcab NPCI Kabupaten Bogor Cek Kesiapan Atlet di Sejumlah Cabor

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Boris Derurasman Purna Bakti Setelah Hampir 39 Tahun Mengabdi di Pemkot Bogor, Ketua DPRD Sampaikan Apresiasi

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Rekomendasi 10 Tempat Wisata di Bogor Cocok Buat Liburan Bareng Anak, Lengkap dengan Harga Tiket Masuk

    133 shares
    Share 92 Tweet 58

Rekomendasi

Tunjukan Komitmen Lewat Program “Jum’at Sehat”, Dirut Perumda Tirta Pakuan Apresiasi PWI Kota Bogor

Tunjukan Komitmen Lewat Program “Jum’at Sehat”, Dirut Perumda Tirta Pakuan Apresiasi PWI Kota Bogor

6 September 2024
Gus Muhaimin Bagi-bagi Hewan Kurban di Bogor dan Cianjur, Disalurkan Lewat Neng Eem

Gus Muhaimin Bagi-bagi Hewan Kurban di Bogor dan Cianjur, Disalurkan Lewat Neng Eem

12 Juli 2022
Bima Arya: Atang Trisnanto sudah Pantas dan Layak Jadi Walikota

Bima Arya: Atang Trisnanto sudah Pantas dan Layak Jadi Walikota

13 Juni 2023
Kasus Korupsi RSUD Bogor Utara Rp93 Miliar Naik Penyidikan, 9 Orang Terindikasi jadi Tersangka

Kejari Bogor Usut Dugaan Penguasaan Aset Pemkab oleh ASN, BPKP Jabar Mulai Hitung Kerugian Negara

7 Mei 2026 - Updated on 12 Juni 2026
Dedie Rachim Bakal Evaluasi Membludaknya Angkutan AKDP di Kota Bogor, Pastikan Biskita Bukan Penyebab Kemacetan

Dedie Rachim Bakal Evaluasi Membludaknya Angkutan AKDP di Kota Bogor, Pastikan Biskita Bukan Penyebab Kemacetan

2 Juli 2026
Produktif! Pelangi Kabupaten Bogor Raih Penghargaan KORMI, Target Jangkau 40 Kecamatan hingga Juni 2027

Produktif! Pelangi Kabupaten Bogor Raih Penghargaan KORMI, Target Jangkau 40 Kecamatan hingga Juni 2027

11 September 2026
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist