Juruketik.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor berencana akan menetapkan perolehan suara Pilkada 2024 di Padjadjaran Suite Bogor pada Selasa, 3 Desember 2024 besok.
Keputusan ini diambil setelah 6 Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK telah menyerahkan berkas hasil rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pilkada 2024 ke KPU Kota Bogor.
Komisioner KPU Kota Bogor, Dian Askhabul Yamin membenarkan hal tersebut. Menurutnya, rapat pleno akan dilaksanakan mulai pukul 09:00 WIB.
“Benar. Untuk pleno akan dilaksanakan tanggal 3 Desember jam 9 pagi. Di Padjadjaran Suite BNR,” kata Dian Askhabul Yamin.
Adapun, menurut dia, dalam rapat pleno ini nanti agendanya akan membacakan hasil pleno di tingkat kecamatan, dan setelah itu akan ditetapkan serta dibacakan hasil pleno di tingkat kota.
“Pembacaan hasil pleno ini berupa perolehan suara pasangan calon walikota dan wakil walikota, serta gubernur wakil gubernur tingkat Kota Bogor,” ucap dia.