Juruketik.com – Jajaran kepolisian berencana menyerahkan ASR alias Tukul, pelaku utama pembacokan yang menewaskan Arya Saputra ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kamis, 25 Mei 2023 besok.
Kepastian itu pun dibenarkan langsung Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor, Sigit Prabawa Nugraha
Menurut dia, saat ini penanganan perkara kasus pembacokan yang menewaskan almarhum Arya Saputra dengan tersangka ASR alias Tukul sudah masuk tahap dua.
Di mana, tahap kedua ini beragendakan penyerahan tersangka (ASR alias Tukul) dan barang bukti dari pihak kepolisian ke JPU.
“Insya Allah besok tahap dua. Penyerahan tersangka dan barang bukti ke JPU,” kata Kasi Intel Kejari Kota Bogor.
Ditambahkan Sigit Prabawa Nugraha, selama penyerahan tersangka, ASR alias Tukul ini akan menjadi tahanan sementara di Kejaksaan Negeri Kota Bogor.
Diketahui, setelah sempat buron dua bulan, ASR alias Tukul pelaku utama pembacokan pelajar SMK Bogor bernama Arya Saputra (16) berhasil diamankan pada Kamis, 11 Mei 2023.
Saat ini, pelaku utama pembacokan almarhum Arya Saputra itu sudah diamankan di Mako Polresta Bogor Kota.
“Kita tangkap dan sudah sampai di Mako Polresta Bogor Kota tersangka ASR alias Tukul, merupakan eksekutor atau pelaku utama pembacokan terhadap almarhum Arya Saputra di Simpang Pomad Bogor Kota,” kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
“Kita amankan dari Yogyakarta, hari ini sudah di ruang Reserse,” sambung dia.(Red)