Juruketik.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memastikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap aman dan dibayarkan tepat waktu, meski dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat dipangkas hingga Rp622 miliar pada tahun anggaran 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, kondisi fiskal Kabupaten Bogor masih cukup kuat untuk memenuhi kewajiban pembayaran gaji ASN sekaligus membiayai operasional pemerintahan.
“Alhamdulillah lancar, kapasitas fiskal kita baik masih mumpuni untuk membiayai belanja pegawai,” kata Ajat kepada wartawan, Minggu (2/8/2026).
Baca Juga: Sekda Ajat Apresiasi Langkah Sekwan Susun Program dan Rencana Kerja DPRD TA 2027
Ajat tak menampik ada sejumlah penyesuaian anggaran yang dilakukan Pemkab Bogor imbas pemangkasan TKD dari pemerintah pusat yang mencapai Rp622 miliar untuk tahun anggaran 2026.
Sejumlah penyesuaian itu di antaranya
menghapus perjalanan dinas ke luar negeri, hingga membatasi kegiatan pertemuan atau rapat di luar kantor dengan memanfaatkan fasilitas milik daerah sendiri.
“Jadi kebijakan efisiensi dari Pak Bupati itu agar bagaiman porsi belanja fokus pada hasil nyata dibanding hanya seremonial, serta memastikan anggaran infrastruktur dan pendidikan tepat sasaran tanpa pemborosan,” jelas Ajat.
Kendati demikian, ia menegaskan bahwa hal itu tidak menjadi pemicu untuk tetap menciptakan tata kelola anggaran dengan lebih baik, tanpa mengurangi laju pembangunan daerah.
Diketahui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memantau kondisi keuangan di 490 daerah karena disinyalir kesulitan dalam pembayaran gaji pegawai maupun membiayai operasional.
Sehingga Kemenkeu berencana menyuntikkan dana ke daerah untuk mengurangi beban keuangan di daerah mengalami kesulitan. (Kha)















