Juruketik.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Wilayah Jawa Barat.
Predikat WTP kali ini merupakan yang kedelapan kalinya secara berturut-turut untuk Kota Bogor. Predikat tersebut diserahkan langsung kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari dan Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kantor BPK Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (20/5/2024) sore.
Usai menerima LHP LKPD Tahun 2023 oleh BPK, Hery Antasari menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang luar biasa kepada seluruh komponen di Pemerintah Kota Bogor, baik di tingkat eksekutif maupun legislatif.
“Dimana eksekutif dan legislatif sudah pasti mendukung sehingga kita delapan kali mendapat WTP dan juga untuk masyarakat Kota Bogor yang sudah mendukung pada saat tahun 2023 lalu,” kata Hery.
Tak kalah penting pula, sambung Hery, tentu bagaimana yang terpenting adalah melaksanakan dan mengeksekusi rekomendasi yang sudah diberikan oleh BPK Jawa Barat atas hasil pemeriksaan LKPD Tahun 2023.