Juruketik.com – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim bersama Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin menemukan sejumlah pelanggaran ketertiban ruang publik saat menyusuri jalanan Kota Bogor, Jumat (23/10/2026).
Mulai dari pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar hingga angkutan kota (angkot) yang parkir sembarangan, berbagai persoalan tersebut menjadi sorotan dalam peninjauan langsung di lapangan.
Adapun, titik lokasi yang disusuri mulai dari Pasir Jaya menuju Paledang, Stasiun Bogor, hingga Balai Kota Bogor.
Melihat kondisi itu, Dedie Rachim meminta petugas terkait segera melakukan penertiban agar trotoar kembali berfungsi sebagai ruang bagi pejalan kaki.
“Jangan di sini atuh, ini kan buat orang jalan. Yang jalan kaki susah, masa yang jalan kaki harus turun ke badan jalan? Kan bahaya, ada kendaraan,” ujar Dedie.
Selain menyoroti keberadaan PKL, Dedie juga menemukan pemasangan sambungan listrik yang tidak semestinya di sejumlah lokasi. Salah satunya, meteran listrik yang terpasang di tembok di sekitar kantor PLN dan dimanfaatkan untuk menunjang aktivitas pedagang.
Ia pun meminta petugas PLN segera mengambil tindakan agar pemasangan instalasi listrik tersebut tidak terus menjadi persoalan yang berulang.
“Ada petugas PLN enggak ini yang bisa langsung menertibkan? Coba ini biar langsung ditertibkan. Jangan seperti ini terus atuh. Enggak selesai-selesai masalah PKL,” tegasnya.
Tak berselang lama, petugas PLN tiba di lokasi dan langsung melakukan pemutusan sambungan listrik. Penanganan juga dilakukan di beberapa titik lain yang ditemukan memiliki meteran resmi PLN, tetapi pemasangannya berada di lokasi yang tidak semestinya.
Perjalanan kemudian dilanjutkan menuju Stasiun Bogor. Di kawasan tersebut, Dedie dan Jenal kembali menemukan persoalan ketertiban lalu lintas, mulai dari angkutan kota (angkot) yang parkir sembarangan hingga sepeda motor yang berhenti di lokasi terlarang.
Keduanya meminta agar kendaraan yang melanggar aturan segera ditertibkan. Dedie juga menginstruksikan petugas untuk memeriksa usia kendaraan angkot beserta kelengkapan dokumennya.
“Coba periksa itu angkot usia berapa tahun, kelengkapan dokumennya bagaimana. Ngetem, angkot ditinggalin tanpa sopir, macet itu di belakang,” tandasnya. (3RY)













