Juruketik.com – Oknum polisi berinisial SP yang bertugas di salah satu Polsek yang ada di Kota Bogor dilaporkan pasangan suami istri bernisial SA (40) dan LH (33) ke Polresta Bogor Kota pada Rabu (10/8).
Laporan diajukan keduanya atas dugaan kasus penganiayaan terhadap LH, yang merupakan tahanan kasus penipuan dan penggelepan yang sedang menjalani proses penahanan di Polsek SP bertugas.
“Saya datang ke Polresta Bogor Kota sini untuk melaporkan tindakan pidana umum (yang dilakukan) Pak Kanit. Kalau tindakan pelanggaran kode etiknya atau pelanggaran disiplin Polrinya saya telah melaporkan ke Polda Jabar,” kata SA kepada wartawan, Rabu (10/8).
Menurutnya, dugaan penganiayaan itu dialami suaminya yang ditangkap jajaran Polsek karena dugaan penipuan dan penggelapan pada 27 Juli lalu. Ia menyebut penganiayaan itu dilakukan SP di Kantor Polsek.
“Tanggal 28 juli berarti Hari Kamis saya ke sana karena jam besuk, saya tanya kenapa kakinya pincang awalnya dia tidak mengaku bilangnya jatuh,” ucap SA.
Singkat cerita, SA kembali bertemu suaminya beberapa hari kemudian. Saat itu, ia melihat kondisi sang suami semakin mengkhawatirkan.
“Saya minta bertemu dengan suami dulu (sebelum pulang), nah kondisi dia semakin parah dengan pincangnya. Di situ saya curiga, saya pegang bahunya dia meringis,” imbuhnya.
“Saya tanya kenapa? Masih belum ngaku, saya minta bicara sama dia secara pelan-pelan, dia bilang sudah dua malam ini di pukulin sama kanit. Saya tanya pake apa pukulnya? Kunci roda,” sebut SA.
Atas kejadian ini, SA bersama suaminya melaporkan kejadian penganiayaan ini ke Mako Polresta Bogor Kota.
“Saya minta dihukum seadil-adilnya untuk si kanit tersebut, karena bukan hak dia menganiaya orang,” ujarnya.
Menanggapi itu, Wakil Kapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan angkat suara terkait laporan atas dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan oknum polisi bernisial SP terhadap tahanan berinsial LH.
“Jadi begini. Polsek Bogor Barat dan Polresta Bogor Kota, kami sedang menangani kasus dugaan penipuan dengan modus penggandaan uang dengan ritual tertentu. Sehingga dasar laporan tersebut sedang diproses,” kata AKBP Ferdy kepada wartawan, Rabu (10/8).
“Penipuannya sudah berjalan dua minggu masa penahanannya. Perkembangan terakhir dari penyidik bukan hanya satu korbannya. Jadi ini sudah modus dan komplotan. Kita akan cari siapa komplotan yang lainnya karena korban yang melapor lebih dari satu orang,” sambungnya.
Selanjutnya, menurut AKBP Ferdy, pihak keluarga korban merasa keberatan karena disuga terjadi penganiayaan terhadap tersangka LH. Keluarga LH melalui istrinya berinisial SA kemudian melapor ke Polda Jawa Barat dan Polresta Bogor Kota.
“Nah perkembangan terakhir ini adalah ada keberatan dari pihak keluarga tersangka ini, bahwa katanya dalam proses penyelidikan ada terjadi dugaan pemukulan oleh oknum anggota kepada tersangka,” ucapnya.
“Terhadap laporan tersebut yang pertama, bahwa istri daripada tersangka sudah melaporkan kejadian ini ke Propam Polda Jabar. Jadi sudah ditangani propam jabar. Kami disini sifatnya menunggu dan mendukung untuk kelancaran kasus tersebut,” lanjut AKBP Ferdy.
“Perkembangan terbaru tadi sore, si tersangka didampingi istrinya membuat laporan di Polresta Bogor Kota terkait dugaan penganiayaan. Laporan itu juga kita terima laporannya dan sudah dibuatkan laporan kemudian proses lebih lanjut,” tambah AKBP Ferdy.
AKBP Ferdy menambahkan, pihaknya akan menelusuri kebenaran laporan teraebut dan melakukan proses penyelidikan sesuai aturan yang berlaku.
“Artinya, kita menampung semua yang menjadi keluhan dari tersangka L ini dan kita telusuri kebenarannya dan proses sesuai aturan yang berlaku,” ungkap AKBP Ferdy.
“Sementara belum ada (polisi yang diperiksa). Karena laporan ini baru tadi sekitar jam 1 siang dan diterima laporannya. Tentunya kedepannya pihak pihak terkait yang ada di dalam laporan daripada tersangka L akan kita mintai keterangan sesuai prosedur yang berlaku,” tandas AKBP Ferdy.
Discussion about this post