Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

DPRD Kota Bogor Bentuk Tiga Pansus Baru Salah Satunya Pansus LKPJ Walikota

20 Maret 2023
in BERITA TERKINI, BOGOR, POLITIK
99 1
0
DPRD Kota Bogor Bentuk Tiga Pansus Baru Salah Satunya Pansus LKPJ Walikota
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – DPRD Kota Bogor menetapkan pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bogor tahun 2022 dan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sudah ditetapkan didalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), pada rapat Paripurna, Senin (20/3).

Dua Raperda yang akan dibahas oleh DPRD Kota Bogor yakni Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Raperda inisiatif DPRD Kota Bogor tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Lanjut Usia. Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti, menjelaskan latar belakang pembentukan Raperda insiatif tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Lanjut Usia bertujuan untuk memenuhi kebutuhan bagi masyarakat lanjut usia di Kota Bogor.

Pembentukan Raperda ini pun sudah sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2021 tentang Strategi Nasional Kelanjutusiaan dan berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia di Daerah Provinsi Jawa Barat.

“Bahwa Perlindungan lanjut usia dilaksanakan dalam rangka memberikan kemudahan akses bagi lansia pada pemenuhan hak-hak individu termasuk kesehatan, kesempatan kerja, pelayanan sosial, Pendidikan, bantuan hukum dan bantuan sosial,” jelas Endah.

Sedangkan untuk Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dijelaskan oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya, merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah (HKPD) yang mengatur seluruh jenis Pajak dan Retribusi yang ditetapkan dalam satu Perda serta menjadi dasar pemungutan pajak dan retribusi di Pemerintah Daerah.

Adapun pajak yang aka dipungut oleh Pemerintah Kota Bogor diantaranya adalah PBB-P2, BPHTB, Pajak Barang dan Jasa Tertentu, Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

“Sedangkan terkait dengan jenis pelayanan yang merupakan objek Retribusi Jasa Umum, dalam Raperda ini meliputi pelayanan kesehatan, pelayanan kebersihan dan pelayanan parkir di tepi jalan umum,” jelas Bima.

Dengan ditetapkannya pansus berdasarkan rapat paripurna, maka pembahasan akan dilakukan paling lama dalam waktu satu tahun. Namun, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto optimis bahwa pembahasan dua Raperda ini akan rampung dalam waktu dekat.

“Kami optimis pembahasan dua raperda di pansus akan selesai dalam waktu cepat. Karena, kami ingin Raperda tentang perlindungan lansia bisa segera diimplementasikan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan Raperda tentang Pajak Daerah bisa segera dijalankan untuk meningkatkan PAD Kota Bogor ditahun mendatang,” pungkasnya.(Red/*)

Tags: DPRD Kota BogorEndah PurwantiKetua Bapemperda DPRD Kota Bogor

BERITA LAINYA

Pemkot Bogor Kembali Berlakukan PTM Mulai 9 September 2026, Siswa Wajib Pakai Masker

Pemkot Bogor Kembali Berlakukan PTM Mulai 9 September 2026, Siswa Wajib Pakai Masker

by admin juruketik
8 September 2026
0

‎Juruketik.com - Pemkot Bogor resmi kembali memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) di seluruh wilayah Kota Bogor mulai Rabu, 9 September...

Asap Kebakaran TPA Galuga Mulai Ganggu Warga, Dinkes Buka 3 Posko Kesehatan

Asap Kebakaran TPA Galuga Mulai Ganggu Warga, Dinkes Buka 3 Posko Kesehatan

by admin juruketik
8 September 2026
0

Juruketik.com - Asap dari kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor mulai dirasakan sejumlah warga. Mengantisipasi gangguan...

Satpol PP Kota Bogor Tindak 396 PKL Nakal: Mayoritas Ber-KTP Luar Daerah, Dendanya Capai Rp38,7 Juta

Satpol PP Kota Bogor Tindak 396 PKL Nakal: Mayoritas Ber-KTP Luar Daerah, Dendanya Capai Rp38,7 Juta

by admin juruketik
8 September 2026
0

Juruketik.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menindak 396 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar aturan ketertiban...

Kebakaran TPA Galuga Bogor Meluas hingga 5 Hektare, Helikopter Dikerahkan untuk Padamkan Api

Kebakaran TPA Galuga Bogor Meluas hingga 5 Hektare, Helikopter Dikerahkan untuk Padamkan Api

by admin juruketik
8 September 2026
0

Juruketik.com - Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, terus meluas hingga mencapai sekitar 5 hektare....

Next Post
Jelang Ramadhan Harga Sembako di Pasar Tradisional Stabil dan Stok Ketersediaan Aman

Jelang Ramadhan Harga Sembako di Pasar Tradisional Stabil dan Stok Ketersediaan Aman

Jalin Kebersamaan dengan Masyarakat, TMP Kota Bogor Gelar Lomba

Jalin Kebersamaan dengan Masyarakat, TMP Kota Bogor Gelar Lomba

Polresta Bogor Kota Cek Kelayakan Angkot dan Bus

Polresta Bogor Kota Cek Kelayakan Angkot dan Bus

Polresta Bogor Kota Buka Layanan Titip Kendaraan Gratis Selama Mudik Lebaran

Polresta Bogor Kota Buka Layanan Titip Kendaraan Gratis Selama Mudik Lebaran

Turun ke Lokasi Bencana Empang Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bogor Harapkan Relokasi Bisa Segera Dilakukan

Turun ke Lokasi Bencana Empang Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bogor Harapkan Relokasi Bisa Segera Dilakukan

BERITA POPULER

  • Kebakaran TPA Galuga Bogor Meluas hingga 5 Hektare, Helikopter Dikerahkan untuk Padamkan Api

    Kebakaran TPA Galuga Bogor Meluas hingga 5 Hektare, Helikopter Dikerahkan untuk Padamkan Api

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Kebakaran TPA Galuga Bogor Makin Meluas, Petugas Bangun Parit hingga Kerahkan Water Bombing

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Pemkot Bogor Kembali Berlakukan PTM Mulai 9 September 2026, Siswa Wajib Pakai Masker

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Warga Jonggol Dikejutkan Kemunculan Trenggiling di Halaman Rumah, Damkar Turun Tangan

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Satpol PP Kota Bogor Tindak 396 PKL Nakal: Mayoritas Ber-KTP Luar Daerah, Dendanya Capai Rp38,7 Juta

    7 shares
    Share 3 Tweet 2

Kadispora Kabupaten Bogor

Ketua NPCI Kabupaten Bogor

Rekomendasi

Bapemperda Evaluasi Pelaksanaan Perda Tibum dan Disabilitas 

Bapemperda Evaluasi Pelaksanaan Perda Tibum dan Disabilitas 

25 April 2024
Tampang Tersangka Pembunuhan Satpam di Bogor

Tampang Tersangka Pembunuhan Satpam di Bogor

31 Januari 2025
Geger! Buaya Muncul di Sungai Cisadane Bogor

Geger! Buaya Muncul di Sungai Cisadane Bogor

23 Juni 2022 - Updated on 10 Juni 2026
Asyik Jogging! Warga Ciapus Malah jadi Korban Pencurian Hp di Pedestrian SSA Kota Bogor, Beruntung Pelaku Berhasil Ditangkap

Asyik Jogging! Warga Ciapus Malah jadi Korban Pencurian Hp di Pedestrian SSA Kota Bogor, Beruntung Pelaku Berhasil Ditangkap

16 Agustus 2025
Luncurkan Ambulans Gratis, PWI Kota Bogor Banjir Apresiasi

Luncurkan Ambulans Gratis, PWI Kota Bogor Banjir Apresiasi

11 Februari 2026
Gelar Raker Dengan Dishub, Komisi III Bahas Wacana Trem di Kota Bogor

Gelar Raker Dengan Dishub, Komisi III Bahas Wacana Trem di Kota Bogor

6 Februari 2024
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist