Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Dugaan Pelanggaran Kampanye Paslon 02 Tidak Terbukti

1 tahun ago
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR RAYA, POLITIK
324 3
0
Dugaan Pelanggaran Kampanye Paslon 02 Tidak Terbukti
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com | Bogor  – Dugaan pelanggaran kampanye yang dituduhkan kepada pasangan calon (Paslon) nomor urut 2 dinyatakan tidak terbukti melanggar aturan kampanye.

Hasil tersebut diperoleh setelah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Bogor, Supriantona Siburian, menyampaikan bahwa hasil rapat Sentra Gakkumdu menyimpulkan dugaan kampanye di area masjid yang dilakukan oleh Paslon 02 tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilu atau pilkada.

“Paslon tersebut tidak terbukti melakukan kampanye di lokasi yang dimaksud,” ujar Anto sapaan akrabnya, Senin (18/11/2024).

Ia menjelaskan, pada hari kejadian, Jumat (1/11/2024), pihak terlapor diketahui sedang mengisi khutbah Jumat di wilayah Bogor Barat, dan tidak berada di lokasi yang dituduhkan. Dengan demikian, tidak ada aktivitas kampanye yang dilakukan di tempat tersebut.

“Kami pastikan pihak terlapor tidak melanggar undang-undang pemilu karena tidak ada penyampaian visi, misi, atau program di lokasi kejadian,” katanya.

Ia mengatakan, bahwa bukti berupa video yang diajukan pelapor juga tidak menunjukkan adanya aktivitas kampanye. Video tersebut hanya menampilkan pembagian minuman di luar pagar masjid, yang diidentifikasi sebagai bagian dari program rutin “Jumat Berkah”. Hal ini juga dikonfirmasi oleh pengurus masjid dan saksi-saksi yang dihadirkan.

“Saat kami cek ke lokasi, pembagian minuman tersebut dilakukan di luar pagar masjid. Pihak DKM dan saksi menyatakan kegiatan itu bukan bagian dari kampanye,” jelasnya.

Dengan bukti yang dianggap lemah dan tidak memenuhi unsur kampanye, Sentra Gakkumdu memutuskan untuk tidak melanjutkan kasus ini sebagai pelanggaran pemilu.

Meski demikian, lanjut Anto, Gakkumdu merekomendasikan agar Bawaslu memberikan teguran kepada paslon dan tim kampanye untuk mencegah kegiatan serupa yang dapat menimbulkan persepsi publik sebagai kampanye di tempat ibadah, fasilitas pendidikan, atau lokasi terlarang lainnya.

“Rekomendasi kami adalah memberikan teguran kepada paslon agar lebih berhati-hati, meskipun kasus ini tidak memenuhi unsur pelanggaran atau pidana pemilu,” tutupnya.(*)

Tags: Badan Pengawas Pemilu Kota BogorBawasluDituduhkanKampanye di area masjidKoordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota BogorMelanggar aturan kampanyePasangan calon nomor urut 2PaslonPelanggaran KampanyeSentra GakkumduSupriantona Siburian

BERITA LAINYA

Curah Hujan Diprediksi Tinggi selama Desember, BPBD Minta Warga Bogor Waspada dan Aktif Mitigasi Mandiri

Curah Hujan Diprediksi Tinggi selama Desember, BPBD Minta Warga Bogor Waspada dan Aktif Mitigasi Mandiri

by admin juruketik
3 Desember 2025
0

Juruketik.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor kembali menyerukan kewaspadaan kepada seluruh warga. Hal itu disampaikan Kepala Pelaksana...

Jenal Mutaqin Buka Pelatihan Koperasi Merah Putih, Lurah Diminta Maksimalkan Potensi Ekonomi Warga

Jenal Mutaqin Buka Pelatihan Koperasi Merah Putih, Lurah Diminta Maksimalkan Potensi Ekonomi Warga

by admin juruketik
2 Desember 2025
0

Juruketik.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas KUMKMDagin kembali memperkuat kapasitas pengelolaan koperasi di tingkat kelurahan dengan menggelar Pelatihan...

Siap Harumkan Nama Indonesia di Dunia! Petinju Bogor Alfino Caesar Ikuti Ajang Iba Men’s World Boxing Championships Dubai 2025

Siap Harumkan Nama Indonesia di Dunia! Petinju Bogor Alfino Caesar Ikuti Ajang Iba Men’s World Boxing Championships Dubai 2025

by admin juruketik
1 Desember 2025
0

Juruketik.com - Atlet tinju asal Kota Bogor, Alfino Caesar Nanlohi kelas 57-71 kg siap mengharumkan nama Indonesia di kejuaraan bergengsi...

Polisi Gerebek Pabrik Mie dan Pangsit Mengandung Tawas di Bogor, Beroperasi Gunakan Merk Mie Wayang dan Kulit Pangsit Wayang

Polisi Gerebek Pabrik Mie dan Pangsit Mengandung Tawas di Bogor, Beroperasi Gunakan Merk Mie Wayang dan Kulit Pangsit Wayang

by admin juruketik
29 November 2025
0

Juruketik.com - Jajaran kepolisian dari Satreskrim Polresta Bogor Kota menggerebek pabrik yang memproduksi mie dan kulit pangsit berbahaya yang menggunakan...

Next Post
Komunitas Milenial Bogor Dukung Dokter Rayendra dan Eka Maulana, Diskusi Berantas Gengster Sampai Sarana Olahraga

Komunitas Milenial Bogor Dukung Dokter Rayendra dan Eka Maulana, Diskusi Berantas Gengster Sampai Sarana Olahraga

Realisasi Reses Dadang Danubrata, Kini Warga Cikaret Miliki Trafo PLN

Realisasi Reses Dadang Danubrata, Kini Warga Cikaret Miliki Trafo PLN

Makin Ketat, Elektabilitas Atang-Annida Sisakan 2 Persen dari Dedi-Jenal

Makin Ketat, Elektabilitas Atang-Annida Sisakan 2 Persen dari Dedi-Jenal

Ribuan Warga Tumpah Ruah Meriahkan Pesta Rakyat Pasangan Dedie-Jenal di Lapangan Kayu Manis Bogor

Ribuan Warga Tumpah Ruah Meriahkan Pesta Rakyat Pasangan Dedie-Jenal di Lapangan Kayu Manis Bogor

Kurangi Dampak Limbah Produksi Tahu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq Bakal Bangun IPAL

Kurangi Dampak Limbah Produksi Tahu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq Bakal Bangun IPAL

Rekomendasi

Astaghfirullah! Tabung Gas Meledak di Cimanggu Bogor, 4 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit Alami Luka Bakar Serius

Astaghfirullah! Tabung Gas Meledak di Cimanggu Bogor, 4 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit Alami Luka Bakar Serius

14 Agustus 2025
Santuni 200 Anak Yatim dan Duafa, Wali Kota Bima Arya Apresiasi PWI Kota Bogor

Santuni 200 Anak Yatim dan Duafa, Wali Kota Bima Arya Apresiasi PWI Kota Bogor

31 Maret 2024

Berita Populer

  • Punya Rumah Subsidi Pertama? Ini Perintilan yang Sering Dilupakan Pasutri Baru

    Punya Rumah Subsidi Pertama? Ini Perintilan yang Sering Dilupakan Pasutri Baru

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Polisi Bongkar Kasus Mafia Tanah di Puncak Bogor, Pengusaha Properti Dibui usai Serobot Lahan PTPN

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • 7 Tempat Makan Laksa Enak di Kota Bogor, Pasti Ketagihan

    475 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Mengintip Hutan Organik Megamendung: Rimba yang Tersisa di Tengah Kepungan Vila dan Resort

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Anggota DPRD Edi Kholki Kecam Trans7 Buntut Tayangan Singgung Kyai dan Santri Ponpes Lirboyo

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Hubungi Kami

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist