Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Gelar Rapat Kerja Dengan Satpol-PP, Komisi I Minta Kafe Bajawa Ditindak Tegas

3 tahun ago
in BERITA TERKINI, BOGOR RAYA, POLITIK
52 1
0
Gelar Rapat Kerja Dengan Satpol-PP, Komisi I Minta Kafe Bajawa Ditindak Tegas
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Komisi I DPRD Kota Bogor, menggelar rapat kerja dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Satpol-PP Koa Bogor, terkait kejelasan perizinan Cafe Bajawa dan Restoran Mie Gacoan, Kamis (15/12).

Dalam rapat tersebut turut hadir anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, Mahpudi Ismail, H. Mulyadi, Endah Purwanti dan Anna Mariam Fadhilah.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Anita Primasari Mongan selaku pemimpin rapat menyatakan, dari penjelasan yang disampaikan oleh DPMPTSP dan Dinas PUPR, pihak investor hingga saat ini belum mengantongi izin untuk melakukan aktivitas kegiatan berusaha.

Namun, sayangnya, pihak Satpol-PP Kota Bogor, tidak kunjung mengambil langkah tegas kepada para pengusaha yang telah melanggar peraturan tersebut.

“Kami menyayangkan kurang tegasnya pihak Satpo-PP dalam penindakan terhadap para investor yang masih membandel. Kalau mereka memang memiliki ‘niat baik’, harusnya perizinan diselesaikan dulu baru beroperasi” ujar Anita.

Lebih lanjut, Anita dengan tegas meminta kepada Satpol-PP Kota Bogor untuk melaksanakan amanat perda nomor 2 tahun 2019 tentang Bangunan Gedung Dan Izin Mendirikan Bangunan.

“Didalam pasal 171 jelas ada sanksi berupa denda administratif dengan perhitungan 10 persen dari indeks fungsi bangunan gedung dikali nilai retribusi IMB. Jika mereka masih melanggar ketentuan teknis tersebut, maka harus dibongkar,” tegas Anita.

Atas adanya kasus ini, Anita berharap kedepannya Pemerintah Kota Bogor bisa lebih tegas dalam melaksanakan amanat Perda terhadap para investor yang membandel, agar tidak ada kesan peraturan di Kota Bogor dikangkangi oleh para pengusaha.

“Ini menjadi catatan juga bagi investor lainnya, kedepannya semakin banyak investor perlu banyak perbaikan kembali, terutama dari pelaksanaan dan kepatuhan terhadap peraturan yang ada di Kota Bogor,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto telah menyoroti terkait keberadaan cafe-cafe yang tidak berizin di Kota Bogor.

Atang menilai surat peringatan yang sudah dilayangkan jangan hanya menjadi surat yang tak memiliki arti atau nilai.

“Jangan ragu untuk bertindak. Apalagi, ini menjalankan amanat perda yang sudah jelas aturan main atau hukumnya,”tekan Atang.

Dikatakan Atang, mau berkas perizinan sedang diurus atau akan selesai prosesnya. Maka, tetap saja mereka (Bajawa dan Mie Gacoan), jangan operasional terlebih dahulu sebelum semua izinnya ada atau lengkap.

“Saya berharap, surat peringatan yang sudah dikeluarkan Satpol PP tidak dihargai oleh pengusaha. Jadi, Pemkot Bogor juga harus menjaga wibawanya. Intinya jangan pandang bulu lah,”pesan Atang.

Atang menuturkan, pihaknya tentu welcome dengan investasi yang masuk serta datang ke Kota Bogor. Tapi, jangan sampai sikap terbuka itu tidak dihargai oleh pengusaha.

“Banyak hal positif kemudian manfaat jika investasi terus masuk ke wilayah ini. Namun, ingat juga ada aturan yang harus ditempuh. Kenapa harus ikut aturan, agar usahanya berjalan tertib,” tutupnya.(Red/*)

Tags: Cafe BajawaDPRD Kota BogorKomisi ISatpol PP Kota Bogor

BERITA LAINYA

Anggota DPRD Edi Kholki Kecam Trans7 Buntut Tayangan Singgung Kyai dan Santri Ponpes Lirboyo

Anggota DPRD Edi Kholki Kecam Trans7 Buntut Tayangan Singgung Kyai dan Santri Ponpes Lirboyo

by admin juruketik
14 Oktober 2025
0

Juruketik.com - Anggota DPRD Kota Bogor, Edi Kholki Zaelani mengecam tayangan Xpose Uncensored yang disiarkan stasiun tv Trans7, karena dinilai...

Berebut Juara, 454 Peserta Ikuti Kejuaraan Bulutangkis Kota Bogor 2025

Berebut Juara, 454 Peserta Ikuti Kejuaraan Bulutangkis Kota Bogor 2025

by admin juruketik
13 Oktober 2025
0

Juruketik.com - Sebanyak 454 peserta mengikuti Kejuaraan Bulutangkis Kota Bogor 2025 yang diselenggarakan Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Kota Bogor....

Pemkot ‘Kekeuh’ Hapus 1.940 Angkot di Kota Bogor, Dedie Rachim: Masa Tertunda Lagi

Pemkot ‘Kekeuh’ Hapus 1.940 Angkot di Kota Bogor, Dedie Rachim: Masa Tertunda Lagi

by admin juruketik
4 Oktober 2025
0

Juruketik.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor nampaknya kekeuh alias yakin untuk menghapus 1.940 angkot di Kota Bogor, yang akan memasuki...

Sebulan! 33 Bandar dan Pengedar Narkoba di Kota Bogor Dibekuk Polisi, Ada yang Terancam Penjara Seumur Hidup

Sebulan! 33 Bandar dan Pengedar Narkoba di Kota Bogor Dibekuk Polisi, Ada yang Terancam Penjara Seumur Hidup

by admin juruketik
4 Oktober 2025
0

Juruketik.com - Petugas kepolisian dari Satnarkoba Polresta Bogor Kota membekuk sebanyak 33 pelaku atau bandar dan pengedar narkoba di wilayah...

Next Post
DPRD Tampung Aspirasi Mahasiswa Terkait Penolakan KUHP

DPRD Tampung Aspirasi Mahasiswa Terkait Penolakan KUHP

Dibawah Label Mixbox Studio, NOWBU Rilis Single Lagu Rumah Itu Kamu

Dibawah Label Mixbox Studio, NOWBU Rilis Single Lagu Rumah Itu Kamu

Salahi Perda Tibum, DPRD Kota Bogor Evaluasai Kehadiran BEAM

Salahi Perda Tibum, DPRD Kota Bogor Evaluasai Kehadiran BEAM

Mencegah Stunting, Perlu Upaya Bersama

Mencegah Stunting, Perlu Upaya Bersama

The Jungle Exist di Ulang Tahun ke-15

The Jungle Exist di Ulang Tahun ke-15

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

HUT ke-15, Perumda PPJ Terus Majukan Pasar Rakyat di Kota Bogor

HUT ke-15, Perumda PPJ Terus Majukan Pasar Rakyat di Kota Bogor

17 Juli 2024 - Updated on 31 Juli 2024
Pasar Merdeka Bogor Bakal Direvitalisasi

Pasar Merdeka Bogor Bakal Direvitalisasi

22 Februari 2023

Berita Populer

  • Punya Rumah Subsidi Pertama? Ini Perintilan yang Sering Dilupakan Pasutri Baru

    Punya Rumah Subsidi Pertama? Ini Perintilan yang Sering Dilupakan Pasutri Baru

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Jalan Sementara Batutulis Bogor Siap Digunakan, Anggota DPRD: Keselamatan jadi Prioritas

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Anggota DPRD Edi Kholki Kecam Trans7 Buntut Tayangan Singgung Kyai dan Santri Ponpes Lirboyo

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Menilik Kebun Anggur Sultan Anggola Garden di Bogor: Ditanami Berbagai Varietas Luar Negeri, Bisa Dipetik Langsung dari Pohonnya

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Astaghfirullah! Tabung Gas Meledak di Cimanggu Bogor, 4 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit Alami Luka Bakar Serius

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist