Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Gugatan Rp200 Miliar Amran ke Tempo Kandas, Direktur LBH Pers: Kemenangan Milik Kita Semua

5 bulan ago
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, NASIONAL
6 0
0
Gugatan Rp200 Miliar Amran ke Tempo Kandas, Direktur LBH Pers: Kemenangan Milik Kita Semua

Aliansi Jurnalis dan LBH Pers saat turun aksi di PN Jaksel menyuarakan kebebasan pers terkait gugatan Mentan Amran ke Tempo.

Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers menyambut baik keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menyatakan tidak berwenang mengadili gugatan Rp200 miliar Menteri Pertanian Amran Sulaiman terhadap PT Tempo Inti Media Tbk.

Menurut Direktur LBH Pers, Mustafa Layong, putusan ini sebagai bentuk kemenangan rakyat dalam melawan pembungkaman terhadap kebebasan pers.

“Putusan Pengadilan Jakarta selatan seperti air pelepas dahaga di tengah paceklik demokrasi. Kemenangan ini milik pers, warga, serta kita semua yang menghendaki kebebasan berpikir, berpendapat dan mengakses informasi,” kata Mustafa Layong dalam keterangan tertulisnya.

LBH Pers juga menyebut gugatan pemerintah kepada pers sebagai Unjustified Lawsuit Against Press (ULAP), yaitu tindakan yang dapat dikualifikasi sebagai gugatan yang bertujuan untuk mengganggu kemerdekaan pers dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai kontrol sosial.

“Putusan ini jadi pengingat agar kita rakyat tidak menyerah berjuang kala pemerintah kadang bisa melakukan apa saja, bahkan untuk hal yang kita anggap tidak masuk akal,” ujar Mustafa.

Majelis Hakim PN Jakarta Selatan mengabulkan eksepsi Tempo dalam perkara perdata melawan Amran melalui putusan sela yang diumumkan melalui sidang daring atau e-court hari ini. “Majelis mengabulkan eksepsi Tergugat,” demikian bunyi amar putusan tersebut. “Majelis menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenang mengadili perkara ini.”

Hakim juga mewajibkan Kementerian Pertanian sebagai penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp 240 ribu. Hubungan Masyarakat PN Jakarta Selatan Asropi membenarkan putusan sela tersebut. “Betul. Kalau di e-court nanti sudah ditandatangani oleh panitera, para pihak bisa men-download (unduh) putusan tersebut,” ujar Asropi lewat pesan singkat.

Dalam eksepsi, kuasa hukum Tempo berargumen bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenang mengadili perkara ini karena sengketa ini merupakan sengketa pers yang tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Karena itu, menurut tim hukum Tempo, Dewan Pers-lah yang berwenang menyelesaikan sengketa tersebut. (sep)

Tags: GugatanLBH PersPengadilan Negeri Jakarta Selatan

BERITA LAINYA

Citeureup Raya FC Incar Lolos Piala Soeratin Jabar 2026, Bidik Juara di Bogor Junior League

Citeureup Raya FC Incar Lolos Piala Soeratin Jabar 2026, Bidik Juara di Bogor Junior League

by admin juruketik
13 April 2026
0

Juruketik.com - Skuad Citeureup Raya FC tampil trengginas pada kompetisi sepakbola terbesar di Kabupaten Bogor, yakni Bogor Junior League (BJL)...

Polisi Perangi Peredaran Obat Keras di Bogor, Ribuan Obat dan 5 Pelaku Diamankan

Polisi Perangi Peredaran Obat Keras di Bogor, Ribuan Obat dan 5 Pelaku Diamankan

by admin juruketik
12 April 2026
0

Juruketik.com - Pengungkapan peredaran obat keras ilegal di wilayah Kabupaten Bogor, makin masif dilakukan jajaran kepolisian dari Polres Bogor. Misalnya...

Bupati Bogor Perkuat Pelestarian Sejarah sebagai Pilar Penguat Identitas Daerah

Bupati Bogor Perkuat Pelestarian Sejarah sebagai Pilar Penguat Identitas Daerah

by admin juruketik
12 April 2026
0

Juruketik.com - Di bawah kepemimpinan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, pelestarian sejarah kini menjadi salah satu fokus utama dalam memperkuat identitas...

Selamat! Kabupaten Bogor Masuk 3 Besar Daerah Paling Maju di Jawa Barat dari Segi Pembangunan

Selamat! Kabupaten Bogor Masuk 3 Besar Daerah Paling Maju di Jawa Barat dari Segi Pembangunan

by admin juruketik
12 April 2026
0

Juruketik.com - Pembangunan di Kabupaten Bogor terus menunjukkan kemajuan signifikan. Di bawah kepemimpinan Rudy Susmanto, Kabupaten Bogor berhasil menegaskan posisinya...

Next Post
Gerombolan Remaja Diduga Hendak Tawuran di Kebon Pedes Bogor Kocar-kacir saat Dihampiri Polisi, 3 Orang Beserta Sajam Diamankan

Gerombolan Remaja Diduga Hendak Tawuran di Kebon Pedes Bogor Kocar-kacir saat Dihampiri Polisi, 3 Orang Beserta Sajam Diamankan

Kota Bogor Pionir Kota Bebas Sampah

LPS Minta Bantuan Kejari Kabupaten Bogor Tagih Tunggakan Debitur BPR Nature Primadana Capital Rp12,7 Miliar

LPS Minta Bantuan Kejari Kabupaten Bogor Tagih Tunggakan Debitur BPR Nature Primadana Capital Rp12,7 Miliar

Ketua DPRD Sastra Winara Soroti Permasalahan Sampah dan Layanan Kesehatan di Jasinga Bogor

Sastra Winara Soroti Bencana Hujan Lebat dan Angin Kencang di Kabupaten Bogor, Minta SKPD Gerak Cepat

Ini Pesan Ketua DPRD Kabupaten Bogor ke Kades PAW yang Dilantik

Ini Pesan Ketua DPRD Kabupaten Bogor ke Kades PAW yang Dilantik

Rekomendasi

Warga Buntar Minta Prioritas Soal Infrastuktur, Jenal Mutaqin Beri Solusi dan Jawaban ini

Warga Buntar Minta Prioritas Soal Infrastuktur, Jenal Mutaqin Beri Solusi dan Jawaban ini

20 Oktober 2024
Sempat Macet, Truk Kontainer Tabrak Pohon di Jalan Pemda

Sempat Macet, Truk Kontainer Tabrak Pohon di Jalan Pemda

15 Maret 2024

Berita Populer

  • Mengintip Hutan Organik Megamendung: Rimba yang Tersisa di Tengah Kepungan Vila dan Resort

    Mengintip Hutan Organik Megamendung: Rimba yang Tersisa di Tengah Kepungan Vila dan Resort

    343 shares
    Share 137 Tweet 86
  • Tak Perlu Cemas! Konsumsi Gula Tidak Kena Diabetes dan Obesitas, Begini Tips dari Dosen IPB University

    226 shares
    Share 90 Tweet 57
  • Punya Rumah Subsidi Pertama? Ini Perintilan yang Sering Dilupakan Pasutri Baru

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Bogor Sehat, Cerdas, dan Sejahtera untuk Anak-anak

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Ramadhan Berbagi Kasih, Perguruan MK Al Mukarramah Santuni Yatim dan Dhuafa

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Hubungi Kami

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist