Juruketik.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus melakukan kolaborasi dan akselerasi bersama Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Bogor.
Komitmen untuk memperkuat memajukan koperasi di Kota Bogor juga diwujudkan dengan lahirnya Perda Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberdayaan, Pengembangan dan Pelindungan Koperasi dan Usaha Mikro.
Di hari Koperasi (Harkop) pada Rabu (12/7/2023) ini, Dekopinda menggelar syukuran dan doa bersama yang juga diisi oleh pemaparan tentang kewirausahaan.
Doa bersama yang diadakan di Gedung Dekopinda Kota Bogor yang berlokasi di Jalan Sholeh Iskandar, Gang Pelita 1 Nomor 1, RT.04 RW 08, Kelurahan Kedung Jaya, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor ini, dihadiri oleh Pemkot Bogor dan koperasi, baik yang ada di instansi pemerintah, instansi swasta, UMKM, pedagang dan sebagainya.
Ketua Dekopinda Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat mengatakan, kegiatan ini merupakan rangkaian Hari Koperasi yang juga nantinya akan dilanjutkan oleh pameran produk UMKM besutan dari koperasi-koperasi di Kota Bogor.
“Jadi kegiatan ini mengawali Harkop tingkat Kota Bogor, karena selain melakukan pembinaan dalam kegiatan RAT, kemudian memfasilitasi untuk tahap demi tahap untuk kemajuan dan berkembangnya koperasi, Dekopinda juga terus membuat jaringan agar bisa menjadi kekuatan besar,” katanya.
Dalam menjalankan aktivitasnya koperasi memiliki prinsip-prinsip yang dijalankan, diantaranya sukarela, demokrasi, transparansi, adil dan menjadi solusi untuk kesejahteraan.