Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Sidak Ke Kantor Disdukcapil Kota Bogor, Komisi I dan Komisi IV Invetarisir Persoalan Adminduk

14 Juli 2023
in BERITA TERKINI, BOGOR
176 1
0
Sidak Ke Kantor Disdukcapil Kota Bogor, Komisi I dan Komisi IV Invetarisir Persoalan Adminduk
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Pasca berakhirnya Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP dan SMA di Kota Bogor, Komisi I dan Komisi IV DPRD Kota Bogor mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kamis (13/7). Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui pos pengaduan DPRD dan aspirasi warga ke Anggota DPRD Kota Bogor dari masing-masing daerah pemilihan (Dapil).

Setibanya di kantor Disdukcapil, rombongan legislatif langsung menyisir tempat pelayanan yang penuh sesak oleh warga. Hal tersebut dikarenakan pihak Disdukcapil Kota Bogor menarik semua pelayanan dari kantor kecamatan ke kantor Disdukcapil sesuai arahan dari Wali Kota Bogor.

Dengan kondisi kantor Disdukcapil yang ramai oleh warga, dinilai oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor Heri Cahyono membuat pelayanan kurang maksimal. Sebab, pelayanan yang seharusnya bisa dilakukan di kantor kecamatan masing-masing, menjadi menumpuk di kantor Disdukcapil, sehingga antrean pelayanan pun mengular.

“Saya menyarankan agar pelayanan yang bisa dilakukan di kecamatan agar segera dikembalikan karena PPDB sudah selesai dan tidak efektif jika semua pelayanan dilakukan di sini,” ujar pria yang akrab disapa HC.

Selanjutnya, para wakil rakyat ini pun meminta kepada Disdukcapil untuk membuka data administrasi kependudukan (Adminduk) yang menjadi persoalan selama penyelenggaraan PPDB. Dari ratusan data yang dibuka, Komisi I dan Komisi IV DPRD Kota Bogor menginventarisir persoalan yang ada.

Diketahui terdapat dua kasus besar yang dapat dikategorikan. Pertama persoalan perubahan KK palsu tanpa adanya surat persetujuan dari KK penerima dan rentan waktu yang tidak memenuhi syarat untuk melakukan pendaftaran PPDB, dimana perpindahan KK harus dilakukan minimal satu tahun sebelum proses PPDB.

“Jadi memang ini harus dijelaskan agar tidak ada keraguan dari orang tua murid yang anaknya terdampak diskualifikasi kemarin. Nah, kami akhirnya bisa memetakan persoalan yang ada dan untuk adminduk yang melakukan perubahan KK tanpa adanya surat persetujuan harus ditelusuri siapa oknumnya,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Atty Somadikarya.

“Oleh karena, kami mendorong harus ada upaya perbaikan dan evaluasi. Karena, apabila tidak ada deteksi, maka tidak ada antisipasi dan ini adalah kelalaian terstruktur dan ada kesengajaan untuk dilakukan di tahun mendatang,” pungkasnya.(Red)

Tags: DisdukcapilDPRDKomisi IKomisi IVKota Bogor

BERITA LAINYA

Pemkot Bogor Kembali Berlakukan PTM Mulai 9 September 2026, Siswa Wajib Pakai Masker

Pemkot Bogor Kembali Berlakukan PTM Mulai 9 September 2026, Siswa Wajib Pakai Masker

by admin juruketik
8 September 2026
0

‎Juruketik.com - Pemkot Bogor resmi kembali memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) di seluruh wilayah Kota Bogor mulai Rabu, 9 September...

Asap Kebakaran TPA Galuga Mulai Ganggu Warga, Dinkes Buka 3 Posko Kesehatan

Asap Kebakaran TPA Galuga Mulai Ganggu Warga, Dinkes Buka 3 Posko Kesehatan

by admin juruketik
8 September 2026
0

Juruketik.com - Asap dari kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor mulai dirasakan sejumlah warga. Mengantisipasi gangguan...

Satpol PP Kota Bogor Tindak 396 PKL Nakal: Mayoritas Ber-KTP Luar Daerah, Dendanya Capai Rp38,7 Juta

Satpol PP Kota Bogor Tindak 396 PKL Nakal: Mayoritas Ber-KTP Luar Daerah, Dendanya Capai Rp38,7 Juta

by admin juruketik
8 September 2026
0

Juruketik.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menindak 396 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar aturan ketertiban...

Kebakaran TPA Galuga Bogor Meluas hingga 5 Hektare, Helikopter Dikerahkan untuk Padamkan Api

Kebakaran TPA Galuga Bogor Meluas hingga 5 Hektare, Helikopter Dikerahkan untuk Padamkan Api

by admin juruketik
8 September 2026
0

Juruketik.com - Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, terus meluas hingga mencapai sekitar 5 hektare....

Next Post
Capaian dan Prestasi Perumda PPJ di Usia 14 Tahun

Capaian dan Prestasi Perumda PPJ di Usia 14 Tahun

Kampung Tertib, Berhasil Tekan Perkelahian Tarkam

Kampung Tertib, Berhasil Tekan Perkelahian Tarkam

Meriahkan Tahun Baru Islam, Warga MBR Pawai Obor Sambil Bersholawat

Meriahkan Tahun Baru Islam, Warga MBR Pawai Obor Sambil Bersholawat

Bima Arya Cek Pembangunan Lanjutan Masjid Agung, Progresnya On The Track

Bima Arya Cek Pembangunan Lanjutan Masjid Agung, Progresnya On The Track

Diah Pitaloka: TPPO Berbasis Online Harus Jadi Perhatian Semua Pihak

Diah Pitaloka: TPPO Berbasis Online Harus Jadi Perhatian Semua Pihak

BERITA POPULER

  • Kebakaran TPA Galuga Bogor Meluas hingga 5 Hektare, Helikopter Dikerahkan untuk Padamkan Api

    Kebakaran TPA Galuga Bogor Meluas hingga 5 Hektare, Helikopter Dikerahkan untuk Padamkan Api

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Kebakaran TPA Galuga Bogor Makin Meluas, Petugas Bangun Parit hingga Kerahkan Water Bombing

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Pemkot Bogor Kembali Berlakukan PTM Mulai 9 September 2026, Siswa Wajib Pakai Masker

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Warga Jonggol Dikejutkan Kemunculan Trenggiling di Halaman Rumah, Damkar Turun Tangan

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Satpol PP Kota Bogor Tindak 396 PKL Nakal: Mayoritas Ber-KTP Luar Daerah, Dendanya Capai Rp38,7 Juta

    7 shares
    Share 3 Tweet 2

Kadispora Kabupaten Bogor

Ketua NPCI Kabupaten Bogor

Rekomendasi

Jalur Alternatif Lawang Gintung-BNR Segera Diaspal, Warga Diminta Bersabar Pasca Longsor Batutulis

Jalur Alternatif Lawang Gintung-BNR Segera Diaspal, Warga Diminta Bersabar Pasca Longsor Batutulis

18 Mei 2026
MENUJU KOTA LAYAK ANAK: Pj Sekda Kota Bogor, Hanafi membuka acara Penyusunan Rencana Aksi Daerah Kota Layak Anak Tahun 2025 di Padjadjaran Suite Resort & Convention Hotel, Selasa (14/1)

Pemkot Bogor Target Raih Predikat Utama Kota Layak Anak, Libatkan Lintas Elemen dan Profesi

23 Januari 2025
Misteri Kematian Mahasiswa di Ciseeng Bogor, Ditemukan Telungkup di Lahan Kosong Proyek Perumahan

Misteri Kematian Mahasiswa di Ciseeng Bogor, Ditemukan Telungkup di Lahan Kosong Proyek Perumahan

23 Juni 2026
Atang Trisnanto Bakal Fokus Pada Pengelolaan Sampah Terintegrasi di Kota Bogor

Atang Trisnanto Bakal Fokus Pada Pengelolaan Sampah Terintegrasi di Kota Bogor

30 September 2024
NPCI Kabupaten Bogor Dukung Kota Bandung jadi Tuan Rumah Peparda VII Jabar 2026

NPCI Kabupaten Bogor Dukung Kota Bandung jadi Tuan Rumah Peparda VII Jabar 2026

4 Maret 2026
Tingkatkan Pelayanan Puskesmas Jadi Kunjungan Sehat

Tingkatkan Pelayanan Puskesmas Jadi Kunjungan Sehat

7 Agustus 2024
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist