Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Jangan Kelewatan! Catat Tanggal Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Barat 2024, Kesempatan Emas untuk Pemilik Kendaraan

1 tahun ago
in BERITA TERKINI, BOGOR RAYA, KILAS, NASIONAL
825 1
0
Jangan Kelewatan! Catat Tanggal Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Barat 2024, Kesempatan Emas untuk Pemilik Kendaraan
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Kabar baik bagi pemilik kendaraan bermotor di Jawa Barat. Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan yang sangat dinantikan.

Program ini menawarkan berbagai keringanan dan insentif menarik bagi wajib pajak yang ingin melunasi tunggakan pajak kendaraan. Kini, Anda tidak perlu khawatir dengan biaya yang membengkak.

Jadwal dan Detail Program:

Program pemutihan ini dimulai pada 1 April 2024 dan akan berlangsung hingga 23 Desember 2024. Dalam periode ini, pemilik kendaraan dapat menikmati diskon pajak kendaraan bermotor dan pembebasan denda pajak.

Insentif yang Ditawarkan:

– Diskon 10% untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan di seluruh wilayah hukum Polda Jawa Barat.

– Diskon 5% untuk PKB 5 tahunan di wilayah Bandung I (Samsat Pajajaran).

– Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk proses balik nama.

– Pembebasan Sanksi Administratif PKB bagi wajib pajak dengan tunggakan.

Program ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dalam membayar pajak dan meningkatkan kepatuhan pajak di wilayah Jawa Barat.

Syarat Mengikuti Program:

– Kendaraan terdaftar di wilayah hukum Polda Jawa Barat.

– Memiliki KTP elektronik (e-KTP) yang sesuai dengan data kendaraan.

– Kendaraan tidak dalam status blokir atau masalah hukum.

Pembebasan sanksi administratif PKB dan BBNKB II berlaku hingga 20 Desember 2024, sementara pembebasan BBNKB II dapat dimanfaatkan hingga 4 Januari 2025.

Cara Mengikuti Program:

Anda dapat mengunjungi kantor Samsat terdekat atau memanfaatkan layanan Samsat Keliling dan Samsat Gendong. Pastikan membawa dokumen seperti STNK, KTP, dan BPKB asli (untuk pengurusan 5 tahunan).

Anda juga dapat membayar pajak kendaraan secara online melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) atau e-Samsat, sehingga memudahkan Anda dalam proses pembayaran tanpa harus datang ke kantor.

Manfaatkan kesempatan ini untuk meringankan beban pajak Anda dan tingkatkan kepatuhan pajak di Jawa Barat!

Tags: Bayar Pajak KendaraanDiskon Bayar PajakDiskon Pajak KendaraanPajak KendaraanPemutihan PajakPemutihan Pajak Kendaraan Jawa Barat

BERITA LAINYA

Anggota DPRD Edi Kholki Kecam Trans7 Buntut Tayangan Singgung Kyai dan Santri Ponpes Lirboyo

Anggota DPRD Edi Kholki Kecam Trans7 Buntut Tayangan Singgung Kyai dan Santri Ponpes Lirboyo

by admin juruketik
14 Oktober 2025
0

Juruketik.com - Anggota DPRD Kota Bogor, Edi Kholki Zaelani mengecam tayangan Xpose Uncensored yang disiarkan stasiun tv Trans7, karena dinilai...

Berebut Juara, 454 Peserta Ikuti Kejuaraan Bulutangkis Kota Bogor 2025

Berebut Juara, 454 Peserta Ikuti Kejuaraan Bulutangkis Kota Bogor 2025

by admin juruketik
13 Oktober 2025
0

Juruketik.com - Sebanyak 454 peserta mengikuti Kejuaraan Bulutangkis Kota Bogor 2025 yang diselenggarakan Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Kota Bogor....

Pemkot ‘Kekeuh’ Hapus 1.940 Angkot di Kota Bogor, Dedie Rachim: Masa Tertunda Lagi

Pemkot ‘Kekeuh’ Hapus 1.940 Angkot di Kota Bogor, Dedie Rachim: Masa Tertunda Lagi

by admin juruketik
4 Oktober 2025
0

Juruketik.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor nampaknya kekeuh alias yakin untuk menghapus 1.940 angkot di Kota Bogor, yang akan memasuki...

Sebulan! 33 Bandar dan Pengedar Narkoba di Kota Bogor Dibekuk Polisi, Ada yang Terancam Penjara Seumur Hidup

Sebulan! 33 Bandar dan Pengedar Narkoba di Kota Bogor Dibekuk Polisi, Ada yang Terancam Penjara Seumur Hidup

by admin juruketik
4 Oktober 2025
0

Juruketik.com - Petugas kepolisian dari Satnarkoba Polresta Bogor Kota membekuk sebanyak 33 pelaku atau bandar dan pengedar narkoba di wilayah...

Next Post
Dedie-Jenal Dapat Dukungan Penuh Habib Mahdi

Dedie-Jenal Dapat Dukungan Penuh Habib Mahdi

Atang Trisnanto Bakal Fokus Pada Pengelolaan Sampah Terintegrasi di Kota Bogor

Atang Trisnanto Bakal Fokus Pada Pengelolaan Sampah Terintegrasi di Kota Bogor

JM Blusukan ke Kampung Padat Penduduk di Pasir Jaya

JM Blusukan ke Kampung Padat Penduduk di Pasir Jaya

Rayendra-Eka Tak Akan Gusur PKL, Ini Program Strategis yang Disiapkan

Rayendra-Eka Tak Akan Gusur PKL, Ini Program Strategis yang Disiapkan

Moment Indah Dokter Rayendra Setiap Kali Nguruling: Antara Hobi dan Dedikasi untuk Masyarakat Bogor

Moment Indah Dokter Rayendra Setiap Kali Nguruling: Antara Hobi dan Dedikasi untuk Masyarakat Bogor

Rekomendasi

Ini Rekayasa Lalulintas Imbas Penutupan Jembatan Otista Bogor

Ini Rekayasa Lalulintas Imbas Penutupan Jembatan Otista Bogor

30 April 2023
Pemkot Bogor dan PGN Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

Pemkot Bogor dan PGN Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

9 Agustus 2023

Berita Populer

  • Punya Rumah Subsidi Pertama? Ini Perintilan yang Sering Dilupakan Pasutri Baru

    Punya Rumah Subsidi Pertama? Ini Perintilan yang Sering Dilupakan Pasutri Baru

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Anggota DPRD Edi Kholki Kecam Trans7 Buntut Tayangan Singgung Kyai dan Santri Ponpes Lirboyo

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Jalan Sementara Batutulis Bogor Siap Digunakan, Anggota DPRD: Keselamatan jadi Prioritas

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Menilik Kebun Anggur Sultan Anggola Garden di Bogor: Ditanami Berbagai Varietas Luar Negeri, Bisa Dipetik Langsung dari Pohonnya

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Astaghfirullah! Tabung Gas Meledak di Cimanggu Bogor, 4 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit Alami Luka Bakar Serius

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist