Juruketik.com – Kasus kekerasan dan kejahatan seksual yang melibatkan anak di Kota Bogor menjadi sorotan DPRD.
Merespons kondisi tersebut, DPRD Kota Bogor bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menyiapkan Rencana Aksi Daerah (RAD) Perlindungan Anak yang ditargetkan rampung pada 2027.
Anggota DPRD Kota Bogor Komisi II, Endah Purwanti mengatakan, penyusunan RAD tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan anak, sekaligus memastikan kebijakan dan rekomendasi yang telah ada dapat diwujudkan melalui program konkret di perangkat daerah.
Hal itu disampaikan Endah saat menghadiri diskusi publik bertajuk Fenomena LGBT dalam Perspektif Perlindungan Anak yang digelar Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAID) Kota Bogor di Ruang Eatery, Jalan Pandu Raya, Kecamatan Bogor Utara, Kamis (10/9/2026).
Menurut Endah, pembaruan data yang disampaikan KPAID menjadi salah satu dasar penting bagi DPRD dalam menentukan arah pengawasan maupun kebijakan penganggaran.
”DPRD tidak melalaikan tugas dan fungsi pengawasan. Setelah sebelumnya kami mendorong evaluasi Perda P4S hingga terbitnya Perwali, kini kami fokus memastikan rekomendasi yang ada berbuah aksi nyata dalam bentuk program kerja di dinas terkait,” ujarnya.
Baca Juga: Pemkot Bogor Siapkan Perwali Pencegahan Penyimpangan Perilaku Seksual, Draf Diserahkan ke Ulama
Ia menilai kondisi usia pelaku maupun korban dalam kasus kejahatan seksual terhadap anak saat ini perlu menjadi perhatian serius.
Berdasarkan data terbaru yang diterimanya, kelompok usia 15 hingga 17 tahun menjadi salah satu rentang usia yang rentan terpapar kasus. Bahkan, kata dia, ditemukan pula pelaku yang masih berusia sangat muda.
“Kalau dari data terbaru, usia rentan terpapar kasus kini berada di kisaran 15 hingga 17 tahun, bahkan ditemukan pelaku yang masih berusia enam tahun,” jelasnya.
Atas kondisi tersebut, Endah menilai upaya perlindungan anak harus dilakukan sejak dini. Salah satunya melalui penguatan program edukasi dan sosialisasi di lingkungan pendidikan.
Ia mendorong agar materi mengenai perlindungan anak, risiko kekerasan seksual serta bahaya perilaku seksual berisiko mulai diperkenalkan sejak jenjang pendidikan paling dasar, termasuk PAUD dan playgroup, dengan pendekatan yang sesuai usia anak.
Selain pendidikan, penguatan keluarga juga dinilai menjadi bagian penting dalam mencegah munculnya berbagai persoalan yang menimpa anak.
Endah menyebut sejumlah persoalan keluarga, seperti perceraian orang tua, kondisi hunian yang tidak layak hingga lingkungan sosial yang kurang kondusif, dapat menjadi faktor yang memengaruhi tumbuh kembang anak.
”Sel terkecil adalah keluarga. Kami akan terus mendorong program penguatan fungsi keluarga dan pengasuhan atau parenting agar penanganan masalah anak selesai di tingkat paling dasar,” tegasnya.
Untuk memperkuat kebijakan tersebut, DPRD Kota Bogor bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) juga tengah mempersiapkan penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Perlindungan Anak.
RAD tersebut nantinya diharapkan menjadi instrumen yang mengintegrasikan berbagai upaya perlindungan anak mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga evaluasi.
Endah menargetkan penyusunan RAD Perlindungan Anak dapat diselesaikan pada 2027. Dokumen tersebut selanjutnya diharapkan menjadi salah satu landasan dalam menyusun arah pembangunan daerah jangka menengah.
”Kami menargetkan penyusunan RAD Perlindungan Anak dapat rampung pada tahun 2027,” bebernya.
“Penyelesaian RAD ini nantinya akan dijadikan landasan utama dalam penyusunan RPJMD periode 2030 dan 2035 agar pemenuhan hak anak di Kota Bogor terjamin secara berkelanjutan,” pungkasnya. (3RY)













