Juruketik.com – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner (Dir Kesmavet) Direktorat Jenderal Peternakan Keshatan Hewan (Dirjen PKH) menerjunkan sebanyak 2781 orang yang akan bertugas melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban.
Nantinya para petugas ini akan mulai bekerja H-1 sebelum waktu penyembelihan hewan kurban pada 9 Juli 2022 dan pada 10 Juli 2022.
Dari total 2781 petugas, 106 diantaranya adalah merupakan pegawai, dokter hewan medik dan paramedik dari kantor pusat Dirjen PKH yang akan bertugas di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).
Sub Kordinator Analisa Resiko Penularan Dir Kesmavet Dirjen PKH Kementan, drh Sinta Dewi mengatakan selain petugas internal Kementan, ribuan petugas lainya itu berasal dari perguruan tinggi yang ada di seluruh wilayah Indonesia.
“Jumlah petugas dari perguruan tinggi itu lebih kurang 2700an itu kita akan bersama-sama melakukan pelaksanaan pemantauan hewan kurban di tahun 2022 ini,” katanya saat ditemui di Balaikota Bogor saat secara simbolis ikut melakukan pelepasan petugas, Kamis (7/6/2022).
Pelepasan petugas pemeriksa hewan kurban di Kota Bogor dilaksanakan bersamaan dengan pelepasan Satuan tugas Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK) yang juga akan ikut melakukan monitoring pelaksanaan penyembelihan hewan kurban di Kota Bogor.
Nantinya setiap petugas pemeriksaan hewan kurban akan didampingi oleh Satgas PMK dari Kota Bogor.
Pelaksanaan pemeriksaan hewan kurban akan dilakukan sebanyak dua tahapan. Tahap pertama petugas akan memeriksa hewan kurban dalam kondisi hidup satu hari sebelum pelaksanaan penyembelihan.
Selanjutnya pemeriksaan tahap kedua akan dilakukan setelah hewan kurban disembelih untuk memeriksa daging dan jeroan hewan kurban sebelum didistribusikan kepada masyarakat.
“Iya pemeriksaan itu dari antemorem dan postmortem karena yang diantisipasi adalah penularan kelingkungan ke hewan sehat lainya,” ujarnya.
Karena kata Dewi meski penyakit PMK ini tidak menular dan tidak membahayakan kesehatan manusia.
Namun tetap keberadaan PMK perlu diantisipasi agar tidak menyebar luas ke hewan lainnya yang dalam kondisi sehat atau hewan yang rentan terpapar.
Discussion about this post