Selain itu, Sastra Winara juga menyinggung rencana pembangunan jalur khusus tambang yang merupakan program kerja Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi.
Menurutnya, proyek tersebut menjadi kewenangan pemerintah provinsi dan akan didukung oleh DPRD Kabupaten Bogor.
“Pembangunan jalur tambang ini telah dibahas bersama Gubernur dan Bupati. Gubernur berjanji akan merealisasikan proyek ini pada tahun 2026. Kami siap mendukung pelaksanaannya demi kelancaran aktivitas ekonomi dan kenyamanan warga,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Bogor.
Di kesempatan yang sama, Camat Rumpin, Icang Aliyudin menegaskan pentingnya sinergi antara aspirasi masyarakat dengan program pembangunan daerah.
“Hasil reses ini sejalan dengan pembahasan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Rumpin sebelumnya. Prioritas utama mencakup ketahanan pangan, pembangunan sekolah, serta perbaikan infrastruktur jalan,” tutup Icang.
Dengan adanya reses ini, diharapkan aspirasi masyarakat dapat diakomodasi dalam kebijakan pembangunan daerah sehingga kesejahteraan masyarakat Rumpin dan sekitarnya semakin meningkat. (*)