Juruketik.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memastikan rencana pembangunan kereta gantung yang menghubungkan kawasan Summarecon dengan Rest Area Gunung Mas, Puncak Bogor, tetap berjalan meski tengah berlangsung proses hukum dugaan korupsi yang melibatkan pihak terkait.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengatakan, proyek tersebut saat ini masih berada pada tahap awal perencanaan, yakni studi kelayakan atau feasibility study (FS).
“Tahapannya masih feasibility study, jadi apapun proses hukum yang terjadi tentu jangan sampai mengganggu pelayanan terhadap masyarakat,” ujarnya kepada wartawan, Minggu 20 September 2026.
Baca Juga: Kereta Gantung Bakal Hadir di Puncak Bogor? Ini Rencana Pemkab Bogor
Menurutnya, proses hukum yang menjerat Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi, dalam OTT KPK terkait dugaan pengurusan HGB di Kabupaten Bogor itu tidak mempengaruhi apa yang sudah direncanakan.
Bahkan, ia membuka peluang bagi pihak swasta untuk terlibat dalam pengerjaan proyek strategis tersebut
“Jadi kami pastikan apa yang sudah masuk dalam program perencanaan pembangunan daerah itu tidak terganggu,” tegas Rudy.
Baca Juga: Rudy Susmanto Tegaskan Pemkab Bogor Siap Bantu KPK Usut Dugaan Korupsi BPN dan Summarecon
Diketahui, dalam rencana awal, sistem kereta gantung ini akan dilengkapi dua titik pemberhentian (shelter).
Shelter bawah akan berlokasi di kawasan Summarecon, sebelum Gadog, dan terintegrasi dengan fasilitas park and ride. Sementara itu, shelter atas direncanakan berada di kawasan Rest Area Gunung Mas. (Kha)












