Juruketik.com – Persoalan sanitasi masih menjadi tantangan bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
Hingga Mei 2026, sebanyak 18.909 rumah di Kota Bogor tercatat belum memiliki tangki septik, meski daerah tersebut telah mempertahankan status 100 persen Open Defecation Free (ODF) atau bebas buang air besar sembarangan sejak 2023.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, dr. Erna Nuraena mengatakan, tantangan berikutnya bukan hanya mempertahankan status ODF, tetapi memastikan seluruh masyarakat memiliki akses terhadap sanitasi yang aman dan layak.
Baca Juga: Tekan Angka ODF di Bogor Selatan, Pemkot Bangun Puluhan Tangki Septic
Menurut Erna, hingga Mei 2026, dari total 35.884 rumah tangga yang menjadi sasaran penanganan sanitasi, sebanyak 16.975 rumah atau 47,3 persen telah berhasil ditangani.
“Artinya, masih ada 18.909 rumah atau sekitar 20.815 KK yang belum memiliki tangki septik dan tersebar di 59 kelurahan,” kata Erna kepada wartawan, Senin (21/9/2026).
Selain persoalan kepemilikan septic tank, Dinkes Kota Bogor juga mencatat masih terdapat 42.207 kepala keluarga yang menggunakan fasilitas sanitasi yang dinilai belum layak, salah satunya berupa cubluk.
Baca Juga: Kantong Lober, Upaya Kota Bogor Percepat Penanganan ODF dan Stunting
Erna menegaskan, keberhasilan mempertahankan ODF harus dibarengi dengan perubahan perilaku masyarakat serta peningkatan kualitas sarana sanitasi di tingkat rumah tangga.
“Status ODF perlu dijaga secara konsisten melalui penguatan perilaku hidup bersih dan sehat, peningkatan kualitas sarana sanitasi rumah tangga serta kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah, fasilitas pelayanan kesehatan, pemerintah wilayah dan masyarakat,” jelasnya.
Di tengah proses tersebut, sejumlah wilayah di Kota Bogor telah berhasil menyelesaikan persoalan BABS secara menyeluruh.
Sembilan kelurahan yang tercatat telah menuntaskan BABS yakni Rancamaya, Pabaton, Bojongkerta, Tajur, Cibadak, Bondongan, Kayumanis, Kencana dan Mekarwangi.
Untuk memperluas capaian tersebut, Pemkot Bogor menjalankan lima pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Program tersebut mencakup pencegahan BABS, kebiasaan mencuci tangan menggunakan sabun, pengamanan air minum dan makanan rumah tangga, pengelolaan sampah, serta pengelolaan limbah cair rumah tangga.
“Pemantauan pilar utama STBM di lapangan diintegrasikan secara berkala melalui sistem pemutakhiran data tahunan berbasis Aplikasi Rasajaga,” ujar Erna.
Upaya tersebut juga dilakukan secara lintas sektor dengan melibatkan sejumlah perangkat daerah dan lembaga, seperti Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan dan Permukiman, Perumda Tirta Pakuan, hingga jajaran kecamatan dan kelurahan.
Berbagai kegiatan di tingkat masyarakat turut digulirkan, mulai dari pemicuan STBM, program Gerobak Sae Pisan, edukasi mengenai keamanan air minum hingga Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (L2T2).
Program L2T2 diarahkan untuk mendorong masyarakat melakukan penyedotan tangki septik secara berkala sehingga kualitas sanitasi rumah tangga dapat tetap terjaga.
“Kami mengimbau peran aktif seluruh elemen masyarakat agar Kota Bogor semakin sehat, bersih dan nyaman,” tandasnya. (3RY)














