Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Polres Bogor Tolak Restorative Justice Kasus Bocah Tewas Diserang Anjing di Jasinga: Kasus Tetap Diproses, Tersangka Masih Ditahan

22 Juni 2026
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR
9 0
0
Pemilik Anjing yang Tewaskan Bocah 9 Tahun di Bogor Terancam 5 Tahun Penjara, Polisi Ungkap Penyebabnya

Kasat PPA-PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri memberikan keterangan kepada pewarta.

Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Polres Bogor menegaskan kasus tewasnya bocah berinisial MAS (9) akibat diserang anjing di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, tetap berlanjut meski pihak keluarga korban dan pemilik anjing telah mencapai kesepakatan damai.

Polisi menyebut upaya restorative justice tidak dapat diterapkan karena perkara tersebut berkaitan dengan hilangnya nyawa seseorang.

Kasatres PPA dan PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri menjelaskan, bahwa penghentian kasus melalui jalur perdamaian tidak dapat diakomodasi jika menyangkut hilangnya nyawa seseorang.

Baca Juga: Kasus Bocah Tewas Diserang Anjing Pemburu di Jasinga Bogor Berujung Damai, Keluarga Korban Maafkan Pelaku

Hal tersebut diatur dalam Pasal 82 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang dimana mekanisme penyelesaian tersebut dikecualikan untuk tindak pidana yang mengakibatkan kematian.

”Ayah korban memang sempat mengajukan permohonan restorative justice. Tapi permohonan yang diajukan oleh pihak pelapor maupun tersangka belum dapat diakomodir dalam perkara ini,” jelas Silfi kepada wartawan, Senin 22 Juni 2026.

Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk dari Kejaksaan Negeri Kabupaten. Sementara itu, tersangka berinisial Y masih menjalani penahanan di Polres Bogor.

Baca Juga: Resmi! Pemilik jadi Tersangka, Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Bocah Tewas Diserang Anjing Pemburu di Bogor

“Tersangka saat ini masih menjalani proses penahanan di Polres Bogor,” tegasnya.

Diketahui, kasus tewasnya bocah berinisial MAS (9) setelah diserang anjing pemburu di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, berakhir dengan kesepakatan damai.

Keluarga korban memilih memaafkan pihak terduga pelaku alias pemilik anjing pemburu, setelah kedua belah pihak sepakat menyelesaikan peristiwa tragis tersebut melalui jalur kekeluargaan.

Kuasa hukum keluarga pelaku, Afdhal Muhammad mengungkap, pertemuan antara kedua keluarga yang dilaksanakan di kediaman korban, Jumat 19 Juni 2026 itu merupakan itikad baik yang dilakukan.

“Dengan kedatangan ini kami ingin wujudukan niat baik kami, kami berempati, bersimpati atas peristiwa itu. Kami sampaikan belasungkawa.
Alhamdulillah kami diterima dengan baik,” kata Afdhal kepada wartawan.

Pada kesempatan itu, pihak terduga pelaku langsung bertemu dengan Solehudin, ayah dari korban MAS.

Dari pertemuan itu, Afdhal menegaskan bahwa antara pihaknya dengan keluarga korban telah menegaskan kesepakatan damai yang sebelumnya terjalin di Polres Bogor pada 10 Juni lalu.

“Alhamdulillah di Polres Bogor kami sudah membuat kesepakatan perdamaian. Pak Soleh selaku ayah kandung korban sudah menandatanganinya dan kami juga masukan surat permohonan pencabutannya, permohonan mediasinya, maupun perdamaiannya kepada pihak Polres Bogor itu sudah ada tanda terimanya,” jelasnya. (Kha)

Tags: Anjing PemburuPolres BogorSilfi Adi PutriTewas

BERITA LAINYA

437 Pembalap dari 18 Provinsi dan Jepang Bakal Ramaikan Tour Malasari Halimun Salak 2026 di Bogor

437 Pembalap dari 18 Provinsi dan Jepang Bakal Ramaikan Tour Malasari Halimun Salak 2026 di Bogor

by admin juruketik
6 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Sebanyak 437 pembalap sepeda dari 18 provinsi di Indonesia serta Jepang dipastikan ambil bagian dalam ajang Tour Malasari...

Usai Tetapkan ASN Pemkab Bogor jadi Tersangka, Kejari Kini Periksa 8 Saksi Kasus RSUD Bogor Utara

Usai Tetapkan ASN Pemkab Bogor jadi Tersangka, Kejari Kini Periksa 8 Saksi Kasus RSUD Bogor Utara

by admin juruketik
6 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Bogor Utara. Setelah menetapkan seorang...

Jusuf Hamka Lirik Proyek Tol Tambang di Kabupaten Bogor, Sebut Peluang Bisnisnya Menjanjikan

Jusuf Hamka Lirik Proyek Tol Tambang di Kabupaten Bogor, Sebut Peluang Bisnisnya Menjanjikan

by admin juruketik
6 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka melirik peluang pembangunan jalan tol tambang di wilayah barat Kabupaten Bogor. Ketertarikannya itu...

Rudy Susmanto Resmikan Pasar Hewan Jonggol Rp4,93 Miliar, Siap Dongkrak Ekonomi Bogor Timur

Rudy Susmanto Resmikan Pasar Hewan Jonggol Rp4,93 Miliar, Siap Dongkrak Ekonomi Bogor Timur

by admin juruketik
6 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Bupati Bogor, Rudy Susmanto meresmikan Pasar Hewan Jonggol yang dibangun dengan anggaran Rp4,93 miliar, Kamis (6/8/2026). Kehadiran pasar...

Next Post
Kota Bogor Ukir Sejarah di POPWILDA Jabar 2026, Pertahankan Gelar Juara Umum dengan 22 Medali

Kota Bogor Ukir Sejarah di POPWILDA Jabar 2026, Pertahankan Gelar Juara Umum dengan 22 Medali

Warga Bogor Ikut Nikmati Tarif Transportasi Rp1 Perak ke Jakarta, Begini Cerita Mereka Bisa Hemat Ongkos

Warga Bogor Ikut Nikmati Tarif Transportasi Rp1 Perak ke Jakarta, Begini Cerita Mereka Bisa Hemat Ongkos

Catat Tanggalnya! 43 Produk UMKM Kabupaten Bogor Bakal Mejeng di CCM, Ada Kuliner hingga Kerajinan Khas Daerah

Catat Tanggalnya! 43 Produk UMKM Kabupaten Bogor Bakal Mejeng di CCM, Ada Kuliner hingga Kerajinan Khas Daerah

Bogor Hornbills Selangkah Lagi Cetak Sejarah, Peluang Juara IBL GoPay 2026 Terbuka Lebar di Pakansari

Bogor Hornbills Selangkah Lagi Cetak Sejarah, Peluang Juara IBL GoPay 2026 Terbuka Lebar di Pakansari

ATM BCA di Minimarket Prumpung Bogor Dibobol Maling, Pelaku Diduga Masuk Lewat Atap

ATM BCA di Minimarket Prumpung Bogor Dibobol Maling, Pelaku Diduga Masuk Lewat Atap

BERITA POPULER

  • Pemkot Bogor Tegaskan Iuran 17 Agustus Sukarela, Penarikan Nominal Tetap Bisa Masuk Pungli

    Pemkot Bogor Tegaskan Iuran 17 Agustus Sukarela, Penarikan Nominal Tetap Bisa Masuk Pungli

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Rudy Susmanto Resmikan Pasar Hewan Jonggol Rp4,93 Miliar, Siap Dongkrak Ekonomi Bogor Timur

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Usai Tetapkan ASN Pemkab Bogor jadi Tersangka, Kejari Kini Periksa 8 Saksi Kasus RSUD Bogor Utara

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Jusuf Hamka Lirik Proyek Tol Tambang di Kabupaten Bogor, Sebut Peluang Bisnisnya Menjanjikan

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Damkar Ungkap Dugaan Rumah di Bogor Barat Sengaja Dibakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

    7 shares
    Share 3 Tweet 2

Rekomendasi

Santuni 200 Anak Yatim dan Duafa, Wali Kota Bima Arya Apresiasi PWI Kota Bogor

Santuni 200 Anak Yatim dan Duafa, Wali Kota Bima Arya Apresiasi PWI Kota Bogor

31 Maret 2024
Ditinggal Diani, Dokter Rayendra Tetap Tunjukan Rasa Hormat

Ditinggal Diani, Dokter Rayendra Tetap Tunjukan Rasa Hormat

26 September 2024
Jalan Berlubang di Jalan Raya Tajur, Bima Arya Perintahkan Segera Diperbaiki

Jalan Berlubang di Jalan Raya Tajur, Bima Arya Perintahkan Segera Diperbaiki

4 Januari 2023
Heboh! Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor Diduga Diamankan Kejagung, Begini Penjelasan Kajari

Heboh! Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor Diduga Diamankan Kejagung, Begini Penjelasan Kajari

26 Juli 2026
Pameran APFI 2026 Bikin Rudy Susmanto Merinding, Ungkap Makna di Balik Foto-foto

Pameran APFI 2026 Bikin Rudy Susmanto Merinding, Ungkap Makna di Balik Foto-foto

11 Mei 2026
9 Caleg Terpilih jadi Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Dapil 1

10 Caleg Terpilih jadi Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Dapil 3

7 Maret 2024
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist