Juruketik.com – Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan seorang pegawai koperasi berinisial MS (30) yang diduga tarik Pungli ke PKL di Jalan Pedati, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor pada Selasa, (20/05/2025).
Dari hasil penangkapan ini, petugas kepolisian turut mengamankan uang senilai Rp1.075.000 dari tangan terduga pelaku.
Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Iptu Eko Agus menuturkan, penangkapan terduga pelaku ini bermula dari adanya laporan yang masuk ke pihak kepolisian.
Kemudian, petugas melakukan penelusuran dan berhasil menangkap terduga pelaku beserta barang bukti berupa dua pak kantong plastik serta uang senilai Rp1.075.000.
“Jadi pelaku ini diduga premanisme yang melakukan tindakan Pungli di Pasar Pedati Bogor Tengah,” kata Iptu Eko Agus.
“Modus operandinya menjual kantong plastik sebesar Rp15.000 dan iuran listrik Rp3.000 per pedagang,” sambungnya.
Dari hasil permintaan keterangan sementara, menurut Kasi Humas, terduga pelaku sudah menjalankan aksinya selama 3 bulan atas perintah Koperasi Siliwangi Sejahterah Bogor.
Guna penyelidikan lebih lanjut, saat ini terduga pelaku dibawa ke Mako Polresta Bogor Kota untuk diinterogasi lebih lanjut.
“Masih dalam penyelidikan. Terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Bogor Kota,” tandas Iptu Eko Agus. (Adm)