Juruketik.com – Polisi membubarkan aksi tawuran yang melibatkan puluhan remaja di Jalan Raya Parung, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, pada Selasa, 16 Juni 2026 malam.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga remaja yang diduga hendak menyiarkan aksi tawuran secara langsung melalui media sosial (Medsos).
Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah mengatakan, bahwa kejadian itu terjadi sekitar pukul 21.30 WIB.
Baca Juga: Sebulan Buron, Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar 15 Tahun di Bogor Akhirnya Ditangkap
“Telah diamankan tiga remaja yang hendak menyiarkan aksi tawuran,” ujar Maman Firmansyah Rabu, 17 Juni 2026.
Maman menjelaskan, mulanya laporan adanya aksi tawuran antar remaja itu didapati dari warga sekitar.
Mendapati adanya laporan itu, lanjut dia, pihaknya langsung ke lokasi kejadian dan membubarkan puluhan remaja yang sedang berkumpul untuk tawuran.
“Dari hasil pemeriksaan, aksi tawuran telah direncanakan melalui medsos dan akan disiarkan secara langsung melalui akun Instagram tertentu,” ucapnya.
Selain tiga remaja yang ditangkap, Maman juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti tiga unit handphone dan satu unit sepeda motor.
“Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengidentifikasi pihak-pihak lain yang diduga terlibat, mengingat ada satu remaja yang diamankan mengenakan atribut ojek online (Ojol) di lokasi kejadian,” pungkasnya. (Kha)






























