Juruketik.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor mengungkap 66 kasus peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Bogor dalam kurun waktu dua pekan.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap 98 orang tersangka yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran berbagai jenis narkoba.
“Satres Narkoba Polres Bogor mengungkap 66 perkara peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Bogor, yang di mana 98 orang tersangka diamankan,” ujar Kapolres Bogor, AKBP Arfan Zulkan Sipayung kepada wartawan di Cibinong, Jumat, 6 November 2026.
Baca Juga: Peredaran Narkoba di Bogor Masih Tinggi, Kejari Musnahkan Sabu hingga Ribuan Pil Terlarang
Arfan menjelaskan, 66 perkara itu terdiri dari 32 penyalahgunaan narkoba jenis sabu dengan peran sebagai bandar dan pengedar, 26 perkara tembakau sintetis, dua perkara ganja, dua perkara psikotropika, dan empat perkara narkoba lainnya.
“Hasilnya diamankan barang bukti berupa sabu 762,43 gram, ganja 17,25 gram, tembakau sintetis 401,9 gram, cairan bibit sintetis 138 mililiter, ekstasi 53 butir, obat medik 12.946 butir, psikotropika 165 butir, dan etomidate 19,84 gram,” ucapnya.
Sedangkan tersangka yang diamankannya, kata Arfan, 98 orang itu terdiri dari 94 laki-laki dan empat perempuan yang biasa melakukan peredarannya ke Kecamatan Sukaraja, Kemang, Parungpanjang, Sukamakmur, Cisarua, hingga luar Bogor seperti Depok dan Bekasi.
Baca Juga: Modus Baru Kirim Narkoba Lewat Paket Terbongkar, 18 Kg Ganja Disita Polisi
“Modus operandinya para pelaku ini pakai sistem Cash On Delivery (COD) atau transaksi langsung, dan sistem dead drop dengan cara meletakan barang di lokasi tertentu yang kemudian diambil oleh pembelinya,” tuturnya.
Adapun, lanjut Arfan, dari keseluruhan barang bukti dan pengungkapan yang dilakukan, Polres Bogor telah menyelematkan 33 ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Arfan menambahkan, para tersangka dijerat Pasal berlapis tentang narkotika akibat perbuatannya tersebut.
“Polres Bogor menegaskan komitmennya untuk terus berperang melawan narkoba demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya. (Kha)














