Juruketik.com – Keberadaan minimarket Indomaret yang buka 24 jam di Kota Bogor, belakangan banyak dikeluhkan oleh warga.
Sebab, para pelaku tawuran dibulan Ramadhan atau yg trend disebut perang sarung menjadikan gerai Indomaret yang buka 24 jam sebagai titik kumpul.
Dengan adanya aduan tersebut, Komisi IV DPRD Kota Bogor pun memanggil pihak Indomaret untuk melakukan audiensi, Rabu (29/3).
Audiensi tersebut dipimpin oleh Ketua komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri dan diikuti oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor, Devie Prihatini Sultani beserta anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Sendhy Pratama, Sri Kusnaeni, Eka Wardhana dan Lusiana Nurissiyadah.
Sedangkan dari pihak Indomaret diwakili oleh Legal Corporation, Rudi Rio beserta jajaran sekaligus hadir Kepala Disnaker Kota Bogor, Elia Buntang serta perwakilan DisdaginKUKM Kota Bogor.
Berdasarkan hasil audiensi, Komisi IV DPRD Kota Bogor merekomendasikan agar 10 gerai Indomaret yang buka selama 24 jam ini agar membatasi jam operasional selama Ramadan.
“Jadi berdasarkan aduan warga dan hasil pemetaan potensi kerawanan yang ada. Kami minta agar gerai yang buka 24 jam dibatasi dulu operasionalnya,” ujar Akhmad Saeful Bakhri.