Juruketik.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bogor secara resmi memiiki Dewan Pengawas (Dewas) baru.
Para Dewan Pengawas yang berjumlah lima orang itu dilantik di Ruang Sri Baduga, Balai Kota Bogor pada Jumat, 26 Mei 2023.
Lantas, apa saja tugas bagi para Dewan Pengawas Baznas Kota Bogor selama masa jabatannya di periode 2023-2028. Begini kata Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Rachim.
Menurut Dedie Rachim, tujuan utama dibentuknya Dewan Pengawas Baznas Kota Bogor pertama untuk menguatkan bidang pengawasan terkait distribusi, atau arah penyaluran potensi umat melalui zakat.
Keberadaan Dewan Pengawas Baznas Kota Bogor juga dinilai perlu untuk beberapa faktor, misalnya terkait akuntabilitas serta keterbukaan informasi atau transparansi.
“Ini penting, karena menyangkut keuangan publik biar bagaimanapun juga potensi umat yang dihimpun dalam Baznas ini adalah keuangan milik publik,” kata Dedie Rachim.
Mantan Pejabat KPK itu mengungkapkan, mengenai pembentukan Dewan Pengawas Baznas Kota Bogor, pihaknya telah melakukan studi ke beberapa wilayah di Daerah Jawa Barat.
“Kita sudah melakukan studi, memang ada beberapa daerah di Jawa Barat yang sudah membentuk Dewan Pengawas Baznas,” ujar Dedie Rachim.