Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Sengketa Lahan di Bojong Koneng Bogor Memanas, Pengelola Palemboko dan Sentul City Saling Bantah Klaim Kepemilikan

24 Oktober 2026
in PERISTIWA
3 1
0
Sengketa Lahan di Bojong Koneng Bogor Memanas, Pengelola Palemboko dan Sentul City Saling Bantah Klaim Kepemilikan

Lokasi lahan yang dipersoalkan antara pihak pengelola Palemboko dan Sentul City.

Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Sengketa lahan di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, antara pengelola kawasan Palemboko dan PT Sentul City Tbk kian memanas.

Kedua belah pihak memiliki klaim berbeda terkait kepemilikan lahan yang dipersengketakan, sementara polemik tersebut kini turut bergulir ke jalur hukum.

Pihak Sentul City sendiri membantah tegas tuduhan pemerasan dan penyerobotan lahan yang dialamatkan kepada pihaknya oleh pengelola kawasan Palemboko, Pepen Efendi. Pihak manajemen menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar.

Baca Juga: Warga Bojong Koneng Ancam Polisikan Sentul City, Protes Pekarangannya Dimasuki Alat Berat hingga Digarap

Menurut pihak Sentul City. Pepen Efendi sedang melakukan permohonan pinjam pakai atas lahan milik PT Sentul City Tbk dan mengakui lahan tersebut adalah lahan PT Sentul City Tbk.

Public Relations PT Sentul City Tbk, Maesa Putri menyatakan, bahwa area yang disengketakan di Desa Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor tersebut sepenuhnya merupakan aset berizin dan legal milik PT Sentul City Tbk.

“Tuduhan pemerasan maupun tindakan sewenang-wenang itu sama sekali tidak benar, itu lahan PT Sentul City, dan informasi yang kami dapatkan dari legal PT Sentul City, bahwa Pepen Efendi tengah mengajukan pinjam pakai lahan tersebut. Bahkan yang bersangkutan juga mengakui lahan itu milik PT Sentul City,” tegas Maesa Putri saat memberikan keterangan kepada awak media, Sabtu (24/10/2026).

Baca Juga: Sentul City Resmi Dilaporkan ke Polisi, Buntut Kisruh Lahan di Bojong Koneng Bogor

Terpisah, Pepen Efendi membantah mengajukan pinjam pakai atas lahan milik Ozzy Sudiro kepada Sentul City. Ia mengungkapkan, seseorang perwakilan Sentul City bernama Abdul Wahid pernah memintanya menandatangani berkas yang tidak ia ketahui peruntukannya.

Pepen juga mengaku dimintai secara paksa uang sebesar Rp200 juta agar lahannya tidak diganggu, namun karena tidak bisa memenuhi permintaan tersebut, maka lahannya digarap Sentul City.

“Alas hak kepemilikan tanah pak Ozzy Sudiro lengkap, jauh sebelum keberadaan Sentul City. Termasuk ada Sekolah Dasar, masjid dan warga yang satu hamparan. Kami memilih jalur hukum, agar jelas alur pidana dan perdatanya,” katanya.

“Ini bukan soal menggiring opini publik, kami bersama warga yang tergabung Forum Masyarakat Sentul hanya memperjuangkan hak, semua bukti-bukti surat lengkap jadi sebelum Sentul City ada, dan laporan pajakpun dibayar atas lahan tersebut juga lengkap,” kata Pepen.

Disisi lain, polemik klaim lahan Palemboko antara Sentul City dan Ozzy Sudiro memasuki babak baru. Ditreskrimum Polda Jabar mulai mendalami perkara dengan melakukan permintaan keterangan sejumlah pihak terkait.

Hal itu diketahui dari adanya surat undangan Nomor: B/5416/X/RES.1.24./Ditreskrimum tanggal 12 Oktober 2026 disusul surat undangan Nomor: B/5621/X/RES.1.24./Ditreskrimum tanggal 21 Oktober 2026. Kedua undangan tersebut tidak dipenuhi para pihak terkait (Sentul City).

Meski tengah berproses secara hukum, pengelola Palemboko yang berlokasi di Desa Bojong Koneng Babakan Madang, Kabupaten Bogor masih merekam suasana pekerja Sentul City yang dengan sengaja menggarap lahan milik Ozzy Sulaiman Sudiro. Video diambil pada Jumat (23/10/2026) pukul 16:00 WIB.

Sementara itu, Pepen menilai Sentul City tak mempedulikan adanya laporan ke Ditreskrimum Polda Jabar atas dugaan perusakan dan pemerasan yang dilaporkannya selaku pengelola Palemboko.

“Seharusnya penyelesaian jalur hukum di hormati bagi setiap warga negara, termasuk korporasi. Infonya dua kali pemanggilan di Polda Jabar mereka mangkir. Kalau benar kenapa harus takut, dan saya lebih memilih jalur hukum bukan melawan fisik adu massa hal ini untuk menghindari kekerasan sehingga membuat tidak kondusif apalagi berdekatan dengan Pak Prabowo,” ujar Ozzy Sudiro.

Dalam video yang dikirim warga, tampak para pekerja telah mendirikan bedeng dan tengah melakukan pembangunan pondasi di lahan yang diklaim milik Ozzy Sudiro. (*)

Tags: Babakan MadangBojong KonengKabupaten BogorPalembokoPolda JabarSengketa LahanSentul City

BERITA LAINYA

Bocah 7 Tahun yang Hilang di Gunungputri Bogor Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Bocah 7 Tahun yang Hilang di Gunungputri Bogor Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

by admin juruketik
24 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Bocah berusia 7 tahun bernama Fathan Afgary yang dilaporkan hilang di kawasan Gunungputri, Kabupaten Bogor, ditemukan tewas di...

Bocah 7 Tahun Hilang Usai Bermain di Gunung Putri Bogor, Polisi Lakukan Pencarian

Bocah 7 Tahun Hilang Usai Bermain di Gunung Putri Bogor, Polisi Lakukan Pencarian

by admin juruketik
23 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Seorang bocah berusia 7 tahun bernama Fathan Afgary dilaporkan hilang setelah bermain di kawasan Perumahan Villa Permata Mas,...

Gerai d’Besto Cibinong Kebakaran saat Karyawan Masak Sambal, Api Merambat ke Plafon

Gerai d’Besto Cibinong Kebakaran saat Karyawan Masak Sambal, Api Merambat ke Plafon

by admin juruketik
23 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Gerai ayam goreng d'Besto di kawasan Bumi Cibinong Endah, Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, terbakar pada Jumat...

Pria 48 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Area Pemakaman Dramaga Bogor, Polisi Ungkap Dugaan Motif

Pria 48 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Area Pemakaman Dramaga Bogor, Polisi Ungkap Dugaan Motif

by admin juruketik
22 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Seorang pria berinisial S (48) ditemukan tewas di area pemakaman Kampung Purwasari, Desa Petir, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor,...

BERITA POPULER

  • Jembatan Paledang-Pasirjaya Bogor Resmi Dibuka, Warga Kini Tak Perlu Jalan Memutar

    Jembatan Paledang-Pasirjaya Bogor Resmi Dibuka, Warga Kini Tak Perlu Jalan Memutar

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Jelang Porprov Jabar, Atlet PUBG Mobile Kabupaten Bogor Adu Strategi di Piala Bogor Istimewa 2026

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Percasi Kota Bogor Bidik 2 Emas di Porprov Jabar 2026, Siapkan 4 Atlet Andalan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Nunggak Pajak Rp767 Juta, Perumahan di BNR Bogor Dipasangi Plang Peringatan

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Pria 48 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Area Pemakaman Dramaga Bogor, Polisi Ungkap Dugaan Motif

    10 shares
    Share 4 Tweet 3

Rekomendasi

Warga Buntar Minta Prioritas Soal Infrastuktur, Jenal Mutaqin Beri Solusi dan Jawaban ini

Warga Buntar Minta Prioritas Soal Infrastuktur, Jenal Mutaqin Beri Solusi dan Jawaban ini

20 Oktober 2024
Kantongi Surat Rekomendasi, Atang Gaspol Tentukan Pasangan

Kantongi Surat Rekomendasi, Atang Gaspol Tentukan Pasangan

27 Juni 2024
Perumda PPJ Kota Bogor Pastikan Pengelolaan Pasar TU Kemang Sudah Diambil Alih Pemerintah

Perumda PPJ Kota Bogor Pastikan Pengelolaan Pasar TU Kemang Sudah Diambil Alih Pemerintah

2 Desember 2022
Kebakaran Rumah 2 Lantai di Baranangsiang Bogor, Kerugian Capai Rp50 Juta

Kebakaran Rumah 2 Lantai di Baranangsiang Bogor, Kerugian Capai Rp50 Juta

20 September 2026
69 Klub Meriahkan Liga Jabar Istimewa 2026 di Bogor

69 Klub Meriahkan Liga Jabar Istimewa 2026 di Bogor

16 Mei 2026
Dokter Rayendra Beri Solusi Untuk Kesejahteraan Guru Honorer 

Dokter Rayendra Beri Solusi Untuk Kesejahteraan Guru Honorer 

20 Oktober 2024
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist