Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Suami Menikah Lagi, Warga Gunung Putri Bogor Lapor ke Jamwas Kejagung hingga Bawas Mahkamah Agung, Ini Penyebabnya

23 Juli 2025 12:46
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR RAYA
8 0
0
Suami Menikah Lagi, Warga Gunung Putri Bogor Lapor ke Jamwas Kejagung hingga Bawas Mahkamah Agung, Ini Penyebabnya

Dermawan Simbolon, warga Gunung Putri, Kabupaten Bogor yang melaporkan suaminya karena menikah lagi tanpa izin.

Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Kasus suami menikah lagi tanpa seizin istri sah terjadi di Kabupaten Bogor. Seorang warga Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri melayangkan laporan resmi ke Jaksa Muda Pengawasan Kejaksaan Agung (Jamwas Kejagung) dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI pada Senin, 21 Juli 2025.

Langkah ini diambil setelah suaminya, EH, hanya dituntut satu tahun penjara oleh jaksa meskipun didakwa melanggar Pasal 279 Ayat 2 KUHP, yang mengatur larangan pernikahan tanpa izin bagi yang masih memiliki pasangan sah, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Saya ingin proses ini dikawal dengan benar. Saya sebagai perempuan punya hak mendapatkan perlindungan hukum. Saya minta keadilan,” kata pelapor, Dermawan Simbolon.

Ia juga memohon kepada majelis hakim untuk memberikan hukuman lebih berat dari tuntutan jaksa.

“Saya meminta dan memohon kepada Hakim yang menangani perkara ini untuk dapat memberikan hukuman yang lebih berat dari apa yang sudah di tuntutkan oleh jaksa,” ucap Dermawan.

EH diketahui telah menikah siri dengan seorang perempuan berinisial PEH, padahal masih berstatus suami sah Dermawan.

Selama 10 tahun menjalani rumah tangga, Dermawan mengaku tidak mengetahui adanya hubungan gelap tersebut, hingga akhirnya kasus ini mencuat dan bergulir di Pengadilan Negeri Cibinong.

“Hasil sidang kemarin membuat saya sangat kecewa. Sudah jelas yang kami laporkan itu dengan Pasal 279 ayat 2 dan ancamannya tujuh tahun. Tapi kok dituntut cuma satu tahun? Ada apa ini?” ujarnya dengan nada kecewa.

Ia juga menilai bahwa perbuatan suami dan perempuan selingkuhannya telah melukai batinnya secara mendalam, dan tuntutan ringan tersebut tidak mencerminkan keadilan yang ia harapkan dari proses hukum.

“Perbuatan mereka dan tuntutannya tidak setimpal. Saya cuma minta keadilan. Batin saya sangat sakit,” tambahnya lirih.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik karena menyentuh aspek perlindungan terhadap perempuan, serta keprihatinan terhadap lemahnya penegakan hukum atas pelanggaran moral dan norma pernikahan.

Masyarakat berharap, laporan Dermawan bisa menjadi bahan evaluasi bagi aparat penegak hukum agar tidak terjadi lagi pengabaian terhadap hak-hak perempuan yang menjadi korban.

Diketahui, kasus ini bermula saat Dermawan Simbolon selaku istri sah mengetahui suaminya, berselingkuh dan menikah dengan wanita.

Dalam pernikahan yang disebut ilegal itu, suami Darmawan mengaku duda dan istrinya meninggal. Sebab itu, Darmawan pun melaporkan perilaku suaminya.

Kepala seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Agung Ary Kusuma, menjelaskan bahwa kasus ini masuk dalam tindak pidana pelanggaran Pasal 279 ayat (1) dan (2) KUHP.

“Ancaman pidananya adalah 5 tahun untuk ayat (1), dan maksimal 7 tahun untuk ayat (2). Beberapa saksi dan pelapor sudah kami panggil untuk dimintai keterangan,” kata Agung. (Sep)

Tags: Bawas Mahkamah AgungJamwas KejagungKejari Kabupaten Bogor

BERITA LAINYA

Tim Raimas Gagalkan Tawuran Remaja di Pasirjaya Bogor, Sajam Ikut Disita

Tim Raimas Gagalkan Tawuran Remaja di Pasirjaya Bogor, Sajam Ikut Disita

by admin juruketik
13 September 2025 19:30
0

Juruketik.com - Tim Raimas Polresta Bogor Kota berhasil menggagalkan aksi tawuran remaja di wilayah sekitar Komplek Pertanian/Lambai, RT 03/13, Kelurahan...

Soal Wacana Pemprov Jabar Ambil Alih RSUD Kota Bogor, Ketua DPRD: Ngobrol Dulu

Soal Wacana Pemprov Jabar Ambil Alih RSUD Kota Bogor, Ketua DPRD: Ngobrol Dulu

by admin juruketik
13 September 2025 19:18
0

Juruketik.com - Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil angkat suara terkait wacana Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengambil alih...

Percobaan Bunuh Diri Gagal, Pria di Bogor Lompat dari Jembatan Setinggi 20 Meter

Percobaan Bunuh Diri Gagal, Pria di Bogor Lompat dari Jembatan Setinggi 20 Meter

by admin juruketik
12 September 2025 11:41
0

Juruketik.com - Entah apa yang ada dipikiran pria berinsial AMA. Pria berusia 30 tahun itu nekat melompat dari jembatan setinggi...

Geger! Lansia Ditemukan Tewas Tergeletak di Jembatan Pakuan Bogor

Geger! Lansia Ditemukan Tewas Tergeletak di Jembatan Pakuan Bogor

by admin juruketik
11 September 2025 17:05
0

Juruketik.com - Warga Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor digegerkan dengan penemuan seorang lansia yang tergeletak tak bernyawa di Jembatan...

Next Post
Angkot Direduksi, Biskita Transpakuan Dioptimalkan

Angkot Direduksi, Biskita Transpakuan Dioptimalkan

Rekomendasi

Antusias, Yantie Rachim Menari Bareng Anak Difabel

Antusias, Yantie Rachim Menari Bareng Anak Difabel

13 Maret 2023 23:46
Para manajer kebun inti, pabrik kelapa sawit, dan kebun kemitraan terbaik yang berhasil meraih peringkat pertama dalam ajang PTPN IV Regional III Performance League periode triwulan pertama 2024 berfoto bersama dengan Region Head Rurianto (kanan) serta SEVP Business Support Ahmad Diponegoro (kiri) dan SEVP Operation Arief Subhan Siregar.

Ini Dia Para Pemenang PTPN IV Regional III Performance League 2024

3 Mei 2024 15:31

Berita Populer

  • Punya Rumah Subsidi Pertama? Ini Perintilan yang Sering Dilupakan Pasutri Baru

    Punya Rumah Subsidi Pertama? Ini Perintilan yang Sering Dilupakan Pasutri Baru

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Jalan Sementara Batutulis Bogor Siap Digunakan, Anggota DPRD: Keselamatan jadi Prioritas

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Menilik Kebun Anggur Sultan Anggola Garden di Bogor: Ditanami Berbagai Varietas Luar Negeri, Bisa Dipetik Langsung dari Pohonnya

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Astaghfirullah! Tabung Gas Meledak di Cimanggu Bogor, 4 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit Alami Luka Bakar Serius

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Muskab Perbakin Kabupaten Bogor 2025 Berlangsung Alot, Suara Dua Calon Ketua Imbang, Perbakin Jawa Barat Tunjuk Caretaker

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist