Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Suami Menikah Lagi, Warga Gunung Putri Bogor Lapor ke Jamwas Kejagung hingga Bawas Mahkamah Agung, Ini Penyebabnya

12 bulan ago
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR RAYA
11 0
0
Suami Menikah Lagi, Warga Gunung Putri Bogor Lapor ke Jamwas Kejagung hingga Bawas Mahkamah Agung, Ini Penyebabnya

Dermawan Simbolon, warga Gunung Putri, Kabupaten Bogor yang melaporkan suaminya karena menikah lagi tanpa izin.

Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Kasus suami menikah lagi tanpa seizin istri sah terjadi di Kabupaten Bogor. Seorang warga Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri melayangkan laporan resmi ke Jaksa Muda Pengawasan Kejaksaan Agung (Jamwas Kejagung) dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI pada Senin, 21 Juli 2025.

Langkah ini diambil setelah suaminya, EH, hanya dituntut satu tahun penjara oleh jaksa meskipun didakwa melanggar Pasal 279 Ayat 2 KUHP, yang mengatur larangan pernikahan tanpa izin bagi yang masih memiliki pasangan sah, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Saya ingin proses ini dikawal dengan benar. Saya sebagai perempuan punya hak mendapatkan perlindungan hukum. Saya minta keadilan,” kata pelapor, Dermawan Simbolon.

Ia juga memohon kepada majelis hakim untuk memberikan hukuman lebih berat dari tuntutan jaksa.

“Saya meminta dan memohon kepada Hakim yang menangani perkara ini untuk dapat memberikan hukuman yang lebih berat dari apa yang sudah di tuntutkan oleh jaksa,” ucap Dermawan.

EH diketahui telah menikah siri dengan seorang perempuan berinisial PEH, padahal masih berstatus suami sah Dermawan.

Selama 10 tahun menjalani rumah tangga, Dermawan mengaku tidak mengetahui adanya hubungan gelap tersebut, hingga akhirnya kasus ini mencuat dan bergulir di Pengadilan Negeri Cibinong.

“Hasil sidang kemarin membuat saya sangat kecewa. Sudah jelas yang kami laporkan itu dengan Pasal 279 ayat 2 dan ancamannya tujuh tahun. Tapi kok dituntut cuma satu tahun? Ada apa ini?” ujarnya dengan nada kecewa.

Ia juga menilai bahwa perbuatan suami dan perempuan selingkuhannya telah melukai batinnya secara mendalam, dan tuntutan ringan tersebut tidak mencerminkan keadilan yang ia harapkan dari proses hukum.

“Perbuatan mereka dan tuntutannya tidak setimpal. Saya cuma minta keadilan. Batin saya sangat sakit,” tambahnya lirih.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik karena menyentuh aspek perlindungan terhadap perempuan, serta keprihatinan terhadap lemahnya penegakan hukum atas pelanggaran moral dan norma pernikahan.

Masyarakat berharap, laporan Dermawan bisa menjadi bahan evaluasi bagi aparat penegak hukum agar tidak terjadi lagi pengabaian terhadap hak-hak perempuan yang menjadi korban.

Diketahui, kasus ini bermula saat Dermawan Simbolon selaku istri sah mengetahui suaminya, berselingkuh dan menikah dengan wanita.

Dalam pernikahan yang disebut ilegal itu, suami Darmawan mengaku duda dan istrinya meninggal. Sebab itu, Darmawan pun melaporkan perilaku suaminya.

Kepala seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Agung Ary Kusuma, menjelaskan bahwa kasus ini masuk dalam tindak pidana pelanggaran Pasal 279 ayat (1) dan (2) KUHP.

“Ancaman pidananya adalah 5 tahun untuk ayat (1), dan maksimal 7 tahun untuk ayat (2). Beberapa saksi dan pelapor sudah kami panggil untuk dimintai keterangan,” kata Agung. (Sep)

Tags: Bawas Mahkamah AgungJamwas KejagungKejari Kabupaten Bogor

BERITA LAINYA

Astaghfirullah! Kabupaten Bogor jadi Daerah dengan Pemain Judi Online Terbanyak di Indonesia, Capai 103.092 Orang

Waduh! Cibinong Masuk 6 Besar Kecamatan dengan Pemain Judi Online Terbanyak di Indonesia, 7.033 Warga Masuk Data PPATK

by admin juruketik
12 Juli 2026
0

Juruketik.com - Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor menjadi sorotan setelah masuk dalam enam besar kecamatan dengan jumlah pemain judi online terbanyak...

Warga Bojonggede Kaget Temukan Ular Sanca 2 Meter Bersembunyi di Dalam Kamar, Damkar Turun Tangan

Warga Bojonggede Kaget Temukan Ular Sanca 2 Meter Bersembunyi di Dalam Kamar, Damkar Turun Tangan

by admin juruketik
12 Juli 2026
0

Juruketik.com - Warga Cluster Pelita Bojonggede, Blok L5 No 10, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, dikejutkan dengan kemunculan seekor ular sanca...

Pemkab Bogor Kerahkan 40 Truk Bersihkan Gunungan Sampah di Kali Baru, Ada Kulkas hingga Kasur

Pemkab Bogor Kerahkan 40 Truk Bersihkan Gunungan Sampah di Kali Baru, Ada Kulkas hingga Kasur

by admin juruketik
12 Juli 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengerahkan 40 truk serta sejumlah alat berat untuk membersihkan gunungan sampah yang menumpuk di...

Siswa SMAN 1 Parung Borong Prestasi, Juara Renang Jabar hingga Duta Genre Kabupaten Bogor 2026

Siswa SMAN 1 Parung Borong Prestasi, Juara Renang Jabar hingga Duta Genre Kabupaten Bogor 2026

by admin juruketik
12 Juli 2026
0

Juruketik.com - Siswa SMAN 1 Parung mengharumkan nama Kabupaten Bogor dengan memborong prestasi di tingkat kabupaten hingga Provinsi Jawa Barat....

Next Post
Angkot Direduksi, Biskita Transpakuan Dioptimalkan

Angkot Direduksi, Biskita Transpakuan Dioptimalkan

Ketua DPRD Adityawarman: Padat Karya Bukti Nyata Kehadiran Pemerintah

Ketua DPRD Adityawarman: Padat Karya Bukti Nyata Kehadiran Pemerintah

Ketua DPRD Sastra Winara Soroti Permasalahan Sampah dan Layanan Kesehatan di Jasinga Bogor

Ketua DPRD Sastra Winara Soroti Permasalahan Sampah dan Layanan Kesehatan di Jasinga Bogor

57 Pegiat KORMI Kota Bogor Ikuti Ajang FORNAS VIII NTB 2025

57 Pegiat KORMI Kota Bogor Ikuti Ajang FORNAS VIII NTB 2025

Hadiri Sertijab, Sastra Winara Minta Kapolres Bogor Atasi Kemacetan di Puncak Bogor

Hadiri Sertijab, Sastra Winara Minta Kapolres Bogor Atasi Kemacetan di Puncak Bogor

BERITA POPULER

  • Begini Kondisi Rumah Jampidsus Febrie Ardiansyah di Sentul Bogor Setelah Penggeledahan Tim Penyidik, Sepi dan Masih Dipasang Garis Polisi

    Begini Kondisi Rumah Jampidsus Febrie Ardiansyah di Sentul Bogor Setelah Penggeledahan Tim Penyidik, Sepi dan Masih Dipasang Garis Polisi

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Fakta Baru Penggeledahan Rumah Febrie Ardiansyah: Brankas Rahasia Berlapis Baja, Gunakan Sistem Pengaman Berlapis

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Siswa SMAN 1 Parung Borong Prestasi, Juara Renang Jabar hingga Duta Genre Kabupaten Bogor 2026

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Pria Tewas Gantung Diri di Citeureup Bogor, Ditemukan Surat Wasiat

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Waduh! Cibinong Masuk 6 Besar Kecamatan dengan Pemain Judi Online Terbanyak di Indonesia, 7.033 Warga Masuk Data PPATK

    9 shares
    Share 4 Tweet 2

Rekomendasi

Terpilih Jadi Dewan Pengawas, Sapta Bela Langsung Konsolidasi Internal di Perumda PPJ

Terpilih Jadi Dewan Pengawas, Sapta Bela Langsung Konsolidasi Internal di Perumda PPJ

31 Oktober 2024
LAYANAN BARU: Kepala Disdukcapil Kota Bogor, Ganjar Gunawan memperlihatkan pamflet sosialisasi Prima Antri, Kamis (25/4), yang akan diberlakukan mulai awal Mei mendatang.

Layanan Baru Disdukcapil Kota Bogor, Prima Antri

29 April 2024
Komunitas Milenial Bogor Dukung Dokter Rayendra dan Eka Maulana, Diskusi Berantas Gengster Sampai Sarana Olahraga

Komunitas Milenial Bogor Dukung Dokter Rayendra dan Eka Maulana, Diskusi Berantas Gengster Sampai Sarana Olahraga

19 November 2024
Sampaikan Beberapa Catatan, Atang Dorong Pemkot Bogor Lebih Inovatif Dalam Penyusunan Program

Sampaikan Beberapa Catatan, Atang Dorong Pemkot Bogor Lebih Inovatif Dalam Penyusunan Program

28 Februari 2024
Kabupaten Bogor jadi Pelopor Sentra Olahraga Disabilitas Pertama di Indonesia, Ini Peran Rudy Susmanto

Kabupaten Bogor jadi Pelopor Sentra Olahraga Disabilitas Pertama di Indonesia, Ini Peran Rudy Susmanto

10 Juli 2026
Sebulan! 33 Bandar dan Pengedar Narkoba di Kota Bogor Dibekuk Polisi, Ada yang Terancam Penjara Seumur Hidup

Sebulan! 33 Bandar dan Pengedar Narkoba di Kota Bogor Dibekuk Polisi, Ada yang Terancam Penjara Seumur Hidup

4 Oktober 2025
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist