Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

5 Hari, Dishub Tertibkan 89 Angkot di Kota Bogor, Angkot Uzur Dilarang Beroperasi

3 bulan ago
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR RAYA
5 0
0
5 Hari, Dishub Tertibkan 89 Angkot di Kota Bogor, Angkot Uzur Dilarang Beroperasi

Suasana penertiban angkot yang dilakukan Dishub Kota Bogor.

Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus menggencarkan penertiban terhadap angkutan kota (angkot) yang telah berusia di atas 20 tahun alias uzur.

Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan dan ketertiban transportasi umum di Kota Bogor.

‎
‎Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bogor, Coki Irsanja Herza Rambe mengatakan, bahwa penertiban administrasi angkot tersebut mulai dilaksanakan sejak 2 Januari 2026.
‎
‎”Terhitung dari tanggal 2 hingga 6 Januari 2026, jumlah angkot yang ditertibkan secara administrasi karena usia teknisnya di atas 20 tahun mencapai sekitar 89 kendaraan,” ujar Coki saat dihubungi wartawan, Selasa (6/1/2026).
‎
‎Ia menjelaskan, dari total sekitar 1.800 angkot yang sebelumnya masih beroperasi, kini tersisa 1.711 angkot yang tercatat setelah penertiban tahap awal tersebut.
‎
‎Sebagian sopir angkot, lanjutnya, juga langsung mendatangi bidang angkutan Dishub untuk mengurus administrasi kendaraannya.
‎
‎Menurut Coki, tahap pertama penertiban masih difokuskan pada pemeriksaan administrasi. Sesuai arahan pimpinan, Dishub belum langsung melakukan pengandangan kendaraan, melainkan mengecek kelengkapan dokumen terlebih dahulu.
‎
‎”Dalam operasional angkot usia di atas 20 tahun ini, kami masih menemukan banyak pelanggaran, mulai dari tidak memiliki surat-surat kendaraan, tidak memiliki STNK, hingga pengemudi yang tidak mempunyai SIM,”ungkapnya.
‎
‎Dari sekitar 30 kendaraan yang ditertibkan administrasinya dalam pemeriksaan awal, sebanyak 25 angkot diketahui tidak melengkapi dokumen kendaraan. Alasannya beragam, mulai dari surat yang tidak diperpanjang, hilang, hingga pengemudi yang sama sekali tidak memiliki SIM.
‎
‎Coki menambahkan, pada tahap kedua penertiban, Dishub Kota Bogor bersama Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan badan hukum akan memanggil para pemilik kendaraan.
‎
‎Mereka akan diberikan pemahaman bahwa angkot berusia di atas 20 tahun tidak diperbolehkan lagi beroperasi.
‎
‎”Apabila masih tetap beroperasi, akan ada pernyataan dan sanksi tegas berupa pengandangan atau penghentian operasional kendaraan,” tegasnya.
‎
‎Ia juga menyampaikan bahwa penertiban angkot ini akan terus dilakukan dalam beberapa bulan ke depan secara berkelanjutan.
‎
‎Untuk tahap pertama, penertiban difokuskan di sekitar jalur Sistem Satu Arah (SSA), yang banyak dilalui angkot trayek 02, 03, 05, 08, dan trayek lainnya.
‎
‎”Jadi beberapa bulan kedepan setiap hari kami bersama jajaran Satlantas akan terus menggelar penertiban dan penindakan angkot,” pungkasnya. (3RY)
‎
‎

Tags: AngkotDishub Kota Bogor

BERITA LAINYA

Jadi Tuan Rumah Porprov Jabar 2026, Dispora Kota Bogor Matangkan Persiapan

Jadi Tuan Rumah Porprov Jabar 2026, Dispora Kota Bogor Matangkan Persiapan

by admin juruketik
9 April 2026
0

Juruketik.com - Kota Bogor mematangkan persiapan sebagai tuan rumah bersama Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV Jawa Barat 2026. Sebanyak 418...

Peringati HBP ke-62 di Bogor, Kemenimipas Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis hingga Bagi-bagi Sembako

Peringati HBP ke-62 di Bogor, Kemenimipas Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis hingga Bagi-bagi Sembako

by admin juruketik
9 April 2026
0

Juruketik.com - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melibatkan masyarakat dalam peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 di Taman Makam Pahlawan...

Sastra Winara Dukung Bupati Polisikan Oknum ASN Terlibat Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor

Sastra Winara Dukung Bupati Polisikan Oknum ASN Terlibat Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor

by admin juruketik
9 April 2026
0

Juruketik.com - Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara menantikan komitmen Bupati Bogor, Rudy Susmanto untuk menindak tegas oknum ASN yang...

Pemkab Bogor Segel TPAS Liar di Klapanunggal, Pengelola Terancam Diproses Hukum

Pemkab Bogor Segel TPAS Liar di Klapanunggal, Pengelola Terancam Diproses Hukum

by admin juruketik
9 April 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyegel Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) liar di Desa...

Next Post
Catat! Dua Kali Melanggar, Angkot di Kota Bogor Bakal Dikandangin: Razia Dilakukan Setiap Hari

Catat! Dua Kali Melanggar, Angkot di Kota Bogor Bakal Dikandangin: Razia Dilakukan Setiap Hari

Rumah Makan Padang di Bogor Kebakaran, Gas Bocor jadi Penyebabnya

Rumah Makan Padang di Bogor Kebakaran, Gas Bocor jadi Penyebabnya

Puncak Bhakti Lintas Agama: Simbol Persatuan dan Kesatuan, Toleransi Hingga Solidaritas

Puncak Bhakti Lintas Agama: Simbol Persatuan dan Kesatuan, Toleransi Hingga Solidaritas

3 ASN Pemkot Bogor Promosi jadi Kepala Dinas, Dedie Rachim Pesan Ini

3 ASN Pemkot Bogor Promosi jadi Kepala Dinas, Dedie Rachim Pesan Ini

Plaza Bogor Segera di Bongkar, PKL Diminta Angkat Kaki

Plaza Bogor Segera di Bongkar, PKL Diminta Angkat Kaki

Rekomendasi

Jumat Berkah, Satuan Propam Polresta Bogor Kota Bagikan Makan Siang Gratis kepada Masyarakat

Jumat Berkah, Satuan Propam Polresta Bogor Kota Bagikan Makan Siang Gratis kepada Masyarakat

4 Oktober 2024
Kampung Padat Penduduk Kesulitan Hidran, Ini Program Eka Maulana

Kampung Padat Penduduk Kesulitan Hidran, Ini Program Eka Maulana

23 Oktober 2024

Berita Populer

  • Mengintip Hutan Organik Megamendung: Rimba yang Tersisa di Tengah Kepungan Vila dan Resort

    Mengintip Hutan Organik Megamendung: Rimba yang Tersisa di Tengah Kepungan Vila dan Resort

    343 shares
    Share 137 Tweet 86
  • Tak Perlu Cemas! Konsumsi Gula Tidak Kena Diabetes dan Obesitas, Begini Tips dari Dosen IPB University

    226 shares
    Share 90 Tweet 57
  • Punya Rumah Subsidi Pertama? Ini Perintilan yang Sering Dilupakan Pasutri Baru

    156 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Bogor Sehat, Cerdas, dan Sejahtera untuk Anak-anak

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Ramadhan Berbagi Kasih, Perguruan MK Al Mukarramah Santuni Yatim dan Dhuafa

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Hubungi Kami

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist