Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Cekcok Mulut Berujung Penembakan, Pria Bertato Tewas Ditangan Pembunuh Bayaran di Bogor

4 Februari 2025
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR
10 0
0
Cekcok Mulut Berujung Penembakan, Pria Bertato Tewas Ditangan Pembunuh Bayaran di Bogor

Polisi berhasil menangkap 4 pelaku dalam kasus penembakan yang menewaskan pria bertato di Bogor.

Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus penembakan yang terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, tepatnya di depan TK Montekar, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor pada Senin, 3 Februari 2025 dini hari kemarin.

Adapun, kasus penembakan ini menewaskan pria bertato dengan inisial TH (45), yang dilakukan oleh pelaku bernama Bambang Hamid Rahakbauw, diduga merupakan pembunuh bayaran.

Selain Bambang Hamid Rahakbauw, petugas kepolisian juga berhasil mengamankan 3 pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.

Ketiganya yakni Muhammad Renmaur, Nikson Yason Mangol serta Toni Lakonda. Mereka dalam kejadian ini turut serta dalam aksi pemukulan terhadap korban.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi menuturkan, para pelaku ini diamankan di wilayah Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor pada Senin, 3 Februari 2025.

“Jadi mereka ini sudah lari ke Jakarta (pasca kejadian), keliling-keliling dulu, baru lah ditangkapnya di rumah calon istri pelaku penembakan, di Gunung Putri Ciangsana,” kata AKP Aji Riznaldi usai menggelar pres rilis di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa 4 Februari 2025.

Menurutnya, dalam aksi pengejaran, salah satu pelaku yakni eksekutor penembakan, berupaya melarikan diri dan melawan petugas saat akan diamankan.

Akibatnya, petugas memberikan tembakan terukur terhadap pelaku pada bagian kedua kakinya.

“Dia pada saat kita amankan berusaha lari dan melawan petugas,” ucap AKP Aji Riznaldi.

Diduga Pembunuh Bayaran
Satreskrim Polresta Bogor menduga pelaku penembakan terhadap pria bertato dengan inisial TH (45) merupakan pembunuh bayaran. Adapun, pelaku penembakan ini adalah Bambang Hamid Rahakbauw.

“Jadi untuk (pembunuh) bayaran kami masih dalami, tapi kemungkinan ke arah situ,” kata AKP Aji Riznaldi.

“(Tapi) ini masih indikasi. Karena pelaku ini memberikan keterangannya itu berubah-ubah. Enggak (pelaku dan korban saling kenal),” sambungnya.

Soal senjata api yang digunakan pelaku untuk menembak korban, menurut Kasat Reskrim, pihaknya masih memerlukan uji labpor. Namun, jika dilihat secara kasat mata, senpi ini berjenis seperti FN atau pistol semi otomatis.

“Kita masih perlu ke labpor terkait untuk jenis senjatanya apa, cuma ini kalau bentuknya seperti mirip FN. Ini sepertinya senjata ilegal,” ujarnya seraya menjawab apakah senpi yang digunakan standar TNI/Polri.

Polisi Buru Dalang Penembakan
Satreskrim Polresta Bogor Kota menetapkan dua orang sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), karena diduga terlibat dalam kasus penembakan ini.

Adapun, kedua pelaku yakni FY alias D dan HA. Di mana, mereka diduga sebagai dalang atau aktor intelektual dibalik kasus penembakan tersebut.

“Kemudian ada dugaan bahwa DPO ini adalah aktor intelektualnya, kita masih dalami kembali, tetapi keterangan dari saksi-saksi sudah mengarah ke arah situ (aktor intelektual),” kata AKP Aji Riznaldi.

Musababnya, menurut Kasat Reskrim, dari keterangan saksi ada yang menyatakan bahwa sebelum pelaku menembak TH (45), ada perintah terlebih dahulu.

“Yang memerintahkannya itu salah satunya yang DPO ini,” ungkapnya.

Diantaranya, untuk pelaku berinisial D yang saat ini masih DPO diduga menjadi dalang atas peristiwa ini karena pada saat kejadian ialah yang menintruksikan Bambang Hamid Rahakbauw Alias Panglima Key untuk melakukan tindakan penembakan tersebut.

“Tersangka D mengintruksikan ‘tembak dan matiin si Erik’ kepada B alias PK, setelah itu terdengar letusan senjata ke arah badan korban TH ini,” ungkapnya.

Sedangkan, untuk pelaku lainnya yakni HA diduga melakukan pengeroyokan dengan memukuli korban TH menggunakan balok hingga kayu pasca ditembak.

“Setelah korban tergeletak para pelaku masih sempat memukul menggunakan balok, kayu dan melempar menggunakan batu,” ujar dia.

Motif dan Kronologi
Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo mengungkapkan motif dan kronologi kasus penembakan yang menewaskan pria bertato dengan inisial TH (45) pada Senin, 3 Februari 2025 dini hari.

Menurut Kapolresta, kejadian penembakan ini bermula dari adanya perselisihan paham yang terjadi antara korban dengan para pelaku pada Sabtu, 1 Februari 2025.

Di mana, pada saat itu korban diketahui tentang nongkrong di parkiran Pasar Mawar sambil minum-minuman beralkohol.

“Kebetulan disitu ada seseorang FY (yang saat ini DPO) disitu sudah terjadi percekcokan,” kata Kombes Pol Eko Prasetyo.

Kemudian, FY memerintahkan TH (45) untuk pergi dari lokasi dengan mengatakan ‘lu kalau mau mabok diluar’, lalu TH disuruh pergi dan pindah ke sebrang Pasar Mawar.

Dari situ, dilanjutkan Kapolresta, tim Polsek Bogor Tengah yang mendengar kejadian itu langsung ke TKP untuk melerai pertikaian ini dan kemudian berakhir.

Namun, pada Minggu 2 Februari 2025 sekitar pukul 23:00 WIB, korban TH (45) mendatangi kembali pasar tersebut bersama dengan istrinya, dan di tempat tersebut sudah ada pelaku berinisial FY alias D bersama kelompoknya.

“Bertemu kembali dengan kelompok FY Alias D bersama dengan Tersangka HA, SALIM, tersangka BHR Alias PK beserta rekan yang lainnya, yang sebelumnya korban TH dicari oleh tersangka HA,” ungkapnya.

Kemudian sekitar pukul 00:30 WIB, karena merasa dicari korban TH (45) mencari tersangka HA untuk menanyakan terkait apa maksud mencarinya.

“Setelah bertemu korban sempat bertanya kepada tersangka HA untuk apa mencari-cari, namun setelah bertemu kemudian tersangka HA dan korban TH (45) terlibat cekcok mulut,” imbuhnya.

Tak lama kemudian, tersangka MR memukul korban TH (45) dari arah belakang mengenai kepala belakang korban.

“Kemudian korban TH (45) melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam jenis Mandau,” lanjutnya.

Disitu, tersangka FY mengintruksikan kepada rekannya untuk menembak korban, dan setelah itu terdengar letusan senjata ke arah badan korban TH.

Di mana, korban mengalami luka tembak pada bagian dada sebelah kiri, pada bagian paha kiri, ke arah dada namun mengenai Hp milik korban.

“Korban tergeletak para pelaku masih sempat memukul menggunakan balok, kayu dan melempar menggunakan batu,” bebernya.

Setelah itu korban TH dibawa ke RSUD Bogor dan kemudian dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit.

“Kemungkinan korban ditembak jarak dekat dikarenakan hasil autopsi, gulir atau perkenaan daging atau kulit terlihat,” ungkap dia.

Terancam Penjara Seumur Hidup
Atas perbuatannya, ditambakan Kapolresta, para pelaku terancam dijerat Undang-undang Nomor 12 Tahun 1951, dan atau Pasal 1 Undang-undang Darurat, dan atau Pasal 340 KUHPidana dan atau Pasal 170 KUHPidana, Juncto Pasal 55 KUHPidana tentang penggunaan senjata api dan atau pembunuhan berencana atau membunuh dan atau pengeroyokan yang mengakibatkan maut.

“Adapun ancamannya yaitu penjara seumur hidup dan atau pidana selama waktu tertentu paling lama 20 tahun,” tandas Kompol Eko Prasetyo. (Adm)

Tags: Eko PrasetyoPembunuhanpenembakanPolresta Bogor Kota

BERITA LAINYA

Asap Hitam Muncul Saat Tumpukan Dibongkar, Ini Cara Petugas Padamkan Bara Api di TPA Galuga

Asap Hitam Muncul Saat Tumpukan Dibongkar, Ini Cara Petugas Padamkan Bara Api di TPA Galuga

by admin juruketik
10 September 2026
0

Juruketik.com - Asap hitam mengepul saat tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga, Kabupaten Bogor, dibongkar. Pembongkaran dilakukan untuk...

Kebakaran TPA Galuga Bogor Belum Padam, Ratusan Personel Dikerahkan dan Selang Diperpanjang 400 Meter

Kebakaran TPA Galuga Bogor Belum Padam, Ratusan Personel Dikerahkan dan Selang Diperpanjang 400 Meter

by admin juruketik
10 September 2026
0

Juruketik.com - Kebakaran yang melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, hingga Kamis (10/9/2026) masih belum sepenuhnya...

Kebakaran TPA Galuga Masuk Hari Ketiga, Api Kembali Muncul saat Sampah Dibalik

Kebakaran TPA Galuga Masuk Hari Ketiga, Api Kembali Muncul saat Sampah Dibalik

by admin juruketik
10 September 2026
0

Juruketik.com - Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, memasuki hari ketiga. Api bahkan kembali muncul...

PASI Optimis Event Bupati Cup 2025 Bisa Putus Mata Rantai Mutasi Atlet dari Luar Kabupaten Bogor

Namanya Dicatut dalam Pesan Berantai Rapat di Sentul, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Siapkan Langkah Hukum

by admin juruketik
10 September 2026
0

Juruketik.com - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Muhammad Irvan Maulana merasa namanya dicatut dalam pesan berantai di sejumlah WhatsApp...

Next Post
PFI Bogor Silaturahmi Bareng Dedie A Rachim, Sinergi Bangun Kota Bogor

PFI Bogor Silaturahmi Bareng Dedie A Rachim, Sinergi Bangun Kota Bogor

Jelang Pelantikan, Maryati Dona Hasanah Ramu Kepengurusan Kadin Kota Bogor Periode 2025-2030

Jelang Pelantikan, Maryati Dona Hasanah Ramu Kepengurusan Kadin Kota Bogor Periode 2025-2030

Dedie-Jenal Dilantik jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor pada 6 Februari

Dedie A Rachim: Tim Transisi Sudah Selesai Selaraskan Visi Misi dengan Pemkot Bogor

Pesta Miras Oplosan Bawa Petaka di Kota Bogor, 4 Orang Tewas dan Satu Kritis

Pesta Miras Oplosan Bawa Petaka di Kota Bogor, 4 Orang Tewas dan Satu Kritis

Kompak! Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bogor Rayakan HPN 2025 dan HUT ke-79 PWI

Kompak! Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bogor Rayakan HPN 2025 dan HUT ke-79 PWI

BERITA POPULER

  • Dinkes Kota Bogor: Hipertensi, Diabetes, Kanker hingga TBC Terus Meningkat, Ini Penyebabnya

    Kasus ISPA Kota Bogor Naik Tajam jadi 1.824, Ini Kata Dinkes soal Abu Vulkanik

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kebakaran TPA Galuga Masuk Hari Ketiga, Api Kembali Muncul saat Sampah Dibalik

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Ramadhan Berbagi Kasih, Perguruan MK Al Mukarramah Santuni Yatim dan Dhuafa

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Kabupaten Bogor Tambah Koleksi Medali di Kejurnas Atletik, Muhammad Ayub Raih Emas 1.500 Meter

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Dugaan Mafia Tanah PTSL Bojonggede Dibongkar, Polda Metro Jaya Geledah 3 Lokasi di Bogor

    6 shares
    Share 2 Tweet 2

Kadispora Kabupaten Bogor

Ketua NPCI Kabupaten Bogor

Rekomendasi

Usai Pimpin Golkar Jabar, Daniel Mutaqien Ungkap Target Besar di Kota Bogor: Tambah Kursi hingga Menang Pilwalkot

Usai Pimpin Golkar Jabar, Daniel Mutaqien Ungkap Target Besar di Kota Bogor: Tambah Kursi hingga Menang Pilwalkot

24 Juni 2026
Apes! Niat Melerai Pertengkaran, Pria di Bogor Malah jadi Korban Pengeroyokan, Kini Kasusnya Ditangani Polisi

Apes! Niat Melerai Pertengkaran, Pria di Bogor Malah jadi Korban Pengeroyokan, Kini Kasusnya Ditangani Polisi

14 Juli 2026 - Updated on 15 Juli 2026
Sejarah! Bogor Hornbills Lolos ke Semifinal IBL 2026 usai Menang Dramatis 93-91 atas Kesatria Bengawan Solo

Sejarah! Bogor Hornbills Lolos ke Semifinal IBL 2026 usai Menang Dramatis 93-91 atas Kesatria Bengawan Solo

31 Mei 2026
SOIna Dukung Wacana Bupati Rudy Susmanto Bangun Wisma Atlet Istimewa di Bogor

SOIna Dukung Wacana Bupati Rudy Susmanto Bangun Wisma Atlet Istimewa di Bogor

6 Maret 2026
Alih Fungsi Lahan jadi Biang Kerok Bencana di Kabupaten Bogor, Badan Sungai Disulap jadi Resort hingga Tempat Wisata

Alih Fungsi Lahan jadi Biang Kerok Bencana di Kabupaten Bogor, Badan Sungai Disulap jadi Resort hingga Tempat Wisata

9 Maret 2025
Diterjang Angin Kencang, Rumah Warga di Bogor Terancam Roboh

Diterjang Angin Kencang, Rumah Warga di Bogor Terancam Roboh

8 Januari 2023
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist