Juruketik.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto bersama Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menyoroti perubahan lanskap yang signifikan di wilayah Kabupaten Bogor, khususnya di kawasan Tasman Ujung.
Perubahan tata ruang atau alih fungsi lahan yang tidak sesuai peruntukan ini ditengarai menjadi salah satu penyebab terjadinya bencana banjir dan longsor di Kabupaten Bogor pada 2 Maret kemarin.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto pun menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk segera mengambil langkah korektif guna menanggulangi dampak dari perubahan lanskap ini.
Menurutnya, keseimbangan lingkungan di Kabupaten Bogor harus dijaga agar tidak berdampak lebih luas, termasuk ke wilayah hilir seperti Jakarta.
“Kami akan melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah pusat dan provinsi untuk mencari solusi terbaik,” kata Rudy Susmanto.
“Program penghijauan akan segera kami dorong, serta penertiban terhadap bangunan yang berdiri di kawasan terlarang akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Keselamatan masyarakat adalah prioritas kami,” sambungnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama pemerintah pusat dan aparat penegak hukum berkomitmen untuk mengembalikan kawasan ini ke fungsi awalnya sebagai daerah resapan air.
Dengan adanya upaya konkret ini, diharapkan kejadian bencana akibat alih fungsi lahan secara masif dapat dicegah di masa mendatang.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan bahwa sejak tahun 2010, kawasan seluas 15.000 hektar tersebut memiliki fungsi utama sebagai hutan lindung, taman nasional, dan kawasan resapan air.
Namun, pada tahun 2022, terjadi alih fungsi lahan yang masif, dengan sekitar 8.000 hektar berubah menjadi kawasan pertanian, dan permukiman yang awalnya hanya 500 hektar kini meluas menjadi 1.500 hektar.
Bahkan, beberapa badan sungai digunakan untuk pembangunan resort dan tempat wisata yang semestinya dilindungi.
“Kami melihat adanya perubahan tata ruang yang sangat mengkhawatirkan. Kawasan resapan air seharusnya tetap berfungsi sebagaimana mestinya. Jika dibiarkan, maka bencana serupa akan terus terjadi,” kata Hanif Faisol Nurofiq.
Menurut Hanif Faisol Nurofiq, dalam waktu dekat akan dipasang plang ‘Dalam Pengawasan’ di beberapa area terdampak serta penyegelan 33 titik lainnya yang melanggar peraturan.
Kajian ilmiah akan terus dilakukan untuk menentukan langkah penegakan hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan pembongkaran bangunan yang tidak memiliki izin.
Ditempat sama, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengungkapkan keprihatinannya terkait banyaknya pelanggaran lingkungan yang terjadi di sejumlah kawasan hutan di wilayahnya.
Menurutnya, banyak pelanggaran yang melibatkan penggunaan lahan yang melebihi batas yang telah ditetapkan, serta kesalahan dalam penentuan ketinggian yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Sebagian besar pelanggaran ini disebabkan oleh penggunaan lahan yang melebihi ketentuan dan kesalahan dalam pengaturan ketinggian. Ini sangat merugikan lingkungan kita,” kata Dedi Mulyadi.
Sebagai langkah tegas, Gubernur Jabar menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan tindakan pembongkaran terhadap semua pembangunan yang melanggar aturan tersebut.
“Mulai hari ini, kawasan yang terlanjur dibangun tidak sesuai dengan aturan akan dibongkar. Kita akan kembalikan kawasan ini menjadi kebun teh yang hijau dan bermanfaat untuk masyarakat,” ucap dia.
Dengan langkah ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan bahwa kawasan hutan dan lahan pertanian tetap dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.
Dedi Mulyadi juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga kelestarian alam dan mencegah terjadinya pelanggaran lebih lanjut di masa depan. (Adm)