Juruketik.com – Dalam rangka meningkatkan ketertiban, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Bogor, Dinas Perhubungan Kota Bogor akan melaksanakan penindakan hukum (law enforcement) terhadap angkutan umum yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
Langkah ini diambil sebagai respons atas praktik pelanggaran, seperti berhenti sembarangan (ngetem), menaikkan dan menurunkan penumpang tidak pada tempatnya, melanggar rambu dan marka jalan, serta tidak tertib di kawasan rawan kemacetan. Perilaku tersebut menjadi salah satu faktor utama yang memicu perlambatan arus lalu lintas dan kepadatan kendaraan di sejumlah ruas jalan.
Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kota Bogor, Dody Wahyudin, menegaskan bahwa penegakan hukum ini akan dilakukan secara tegas, terukur, dan berkelanjutan, dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Penindakan akan dilaksanakan melalui operasi gabungan bersama unsur terkait, termasuk aparat penegak hukum, guna memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang lalu lintas dan angkutan jalan.
Adapun fokus pengawasan dan penindakan meliputi:
1. Angkutan umum yang berhenti dan menunggu penumpang tidak pada halte atau titik yang telah ditetapkan.
2. Kendaraan yang melanggar rambu larangan berhenti dan larangan parkir.
3. Pelanggaran marka jalan dan ketentuan teknis operasional angkutan.
4. Ketidakpatuhan terhadap standar keselamatan dan kelaikan jalan.
Dinas Perhubungan Kota Bogor mengimbau kepada seluruh pengemudi dan pemilik angkutan umum untuk:
Mematuhi seluruh rambu, marka jalan, dan ketentuan lalu lintas yang berlaku.
Tidak melakukan praktik ngetem di badan jalan yang mengganggu arus lalu lintas.
Menaikkan dan menurunkan penumpang pada titik resmi yang telah ditetapkan.
Menjaga ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan pengguna jalan lainnya.
Ketertiban lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Dengan disiplin dan kepatuhan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan tercipta sistem transportasi yang lebih tertata, aman, dan berkelanjutan di Kota Bogor.
Dinas Perhubungan Kota Bogor berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan secara konsisten demi terwujudnya lalu lintas yang lancar dan berkeselamatan.(*)









