Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Penegakan Hukum Angkutan Umum untuk Mengurai Kemacetan dan Menegakkan Disiplin Berlalu Lintas di Kota Bogor

5 bulan ago
in BERITA TERKINI, BOGOR RAYA
8 0
0
Penegakan Hukum Angkutan Umum untuk Mengurai Kemacetan dan Menegakkan Disiplin Berlalu Lintas di Kota Bogor
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Dalam rangka meningkatkan ketertiban, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Bogor, Dinas Perhubungan Kota Bogor akan melaksanakan penindakan hukum (law enforcement) terhadap angkutan umum yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Langkah ini diambil sebagai respons atas praktik pelanggaran, seperti berhenti sembarangan (ngetem), menaikkan dan menurunkan penumpang tidak pada tempatnya, melanggar rambu dan marka jalan, serta tidak tertib di kawasan rawan kemacetan. Perilaku tersebut menjadi salah satu faktor utama yang memicu perlambatan arus lalu lintas dan kepadatan kendaraan di sejumlah ruas jalan.

Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kota Bogor, Dody Wahyudin, menegaskan bahwa penegakan hukum ini akan dilakukan secara tegas, terukur, dan berkelanjutan, dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Penindakan akan dilaksanakan melalui operasi gabungan bersama unsur terkait, termasuk aparat penegak hukum, guna memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang lalu lintas dan angkutan jalan.

Adapun fokus pengawasan dan penindakan meliputi:

1. Angkutan umum yang berhenti dan menunggu penumpang tidak pada halte atau titik yang telah ditetapkan.

2. Kendaraan yang melanggar rambu larangan berhenti dan larangan parkir.

3. Pelanggaran marka jalan dan ketentuan teknis operasional angkutan.

4. Ketidakpatuhan terhadap standar keselamatan dan kelaikan jalan.

Dinas Perhubungan Kota Bogor mengimbau kepada seluruh pengemudi dan pemilik angkutan umum untuk:

Mematuhi seluruh rambu, marka jalan, dan ketentuan lalu lintas yang berlaku.

Tidak melakukan praktik ngetem di badan jalan yang mengganggu arus lalu lintas.

Menaikkan dan menurunkan penumpang pada titik resmi yang telah ditetapkan.

Menjaga ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan pengguna jalan lainnya.

Ketertiban lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Dengan disiplin dan kepatuhan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan tercipta sistem transportasi yang lebih tertata, aman, dan berkelanjutan di Kota Bogor.

Dinas Perhubungan Kota Bogor berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan secara konsisten demi terwujudnya lalu lintas yang lancar dan berkeselamatan.(*)

Tags: Dinas PerhubunganDody WahyudinKepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kota BogorKota Bogor

BERITA LAINYA

Apindo Ungkap Hambatan Perizinan di Kabupaten Bogor, DPRD Janji Permudah Investasi

Apindo Ungkap Hambatan Perizinan di Kabupaten Bogor, DPRD Janji Permudah Investasi

by admin juruketik
8 Juli 2026
0

Juruketik.com - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bogor mengungkap masih adanya hambatan dalam proses perizinan yang...

Terminal Palabuhanratu Bakal Dibenahi, Wagub Jabar Soroti Aspal, Drainase dan Kebersihan

Terminal Palabuhanratu Bakal Dibenahi, Wagub Jabar Soroti Aspal, Drainase dan Kebersihan

by admin juruketik
8 Juli 2026
0

Juruketik.com - Terminal Tipe B Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi bakal menjalani serangkaian pembenahan setelah menjadi perhatian Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan...

KONI Kabupaten Bogor jadi Rujukan, Kabupaten Tangerang Belajar Pembinaan Atlet dan Anggaran, Sepakat Gelar Sparing Atlet Jelang Porprov 2026

KONI Kabupaten Bogor jadi Rujukan, Kabupaten Tangerang Belajar Pembinaan Atlet dan Anggaran, Sepakat Gelar Sparing Atlet Jelang Porprov 2026

by admin juruketik
8 Juli 2026
0

Juruketik.com - Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten mengunjungi KONI Kabupaten Bogor pada Rabu, 8 Juli 2026. ‎ ‎Kedatangan...

Kemarau Memperparah Kebakaran Lahan di Jonggol Bogor, Api Baru Padam Setelah Satu Jam

Kemarau Memperparah Kebakaran Lahan di Jonggol Bogor, Api Baru Padam Setelah Satu Jam

by admin juruketik
8 Juli 2026
0

Juruketik.com - Musim kemarau diduga memperparah kebakaran lahan kosong di kawasan Perumahan Citra Indah, Desa Singajaya, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor,...

Next Post
Dukung Penanaman 1.000 Pohon, Sastra Winara: Mari Kita Jaga Alam

Dukung Penanaman 1.000 Pohon, Sastra Winara: Mari Kita Jaga Alam

Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Dukung Gerakan 1.000 Pohon di Kawasan Gelora Pakansari

Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Dukung Gerakan 1.000 Pohon di Kawasan Gelora Pakansari

Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bogor Bahas Lima Raperda, Sastra Winara: 3 Usulan DPRD

Satu Tahun Kepemimpinan Rudy Susmanto-Ade Ruhandi, Ketua DPRD Sastra Winara Mengaku Puas

ROTR Bogor 2026 jadi Bukti Ketangguhan GS Slalom-Royal Nata Nusantara Foundation Rally Team

ROTR Bogor 2026 jadi Bukti Ketangguhan GS Slalom-Royal Nata Nusantara Foundation Rally Team

Selamat! Muhammad Al Imran, Atlet Badminton Kabupaten Bogor Tembus Peringkat ke-2 Dunia BWF Badminton Ranking 2026

Selamat! Muhammad Al Imran, Atlet Badminton Kabupaten Bogor Tembus Peringkat ke-2 Dunia BWF Badminton Ranking 2026

BERITA POPULER

  • KONI Kabupaten Bogor jadi Rujukan, Kabupaten Tangerang Belajar Pembinaan Atlet dan Anggaran, Sepakat Gelar Sparing Atlet Jelang Porprov 2026

    KONI Kabupaten Bogor jadi Rujukan, Kabupaten Tangerang Belajar Pembinaan Atlet dan Anggaran, Sepakat Gelar Sparing Atlet Jelang Porprov 2026

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Apindo Ungkap Hambatan Perizinan di Kabupaten Bogor, DPRD Janji Permudah Investasi

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Realisasi PAD Kabupaten Bogor Baru Capai Rp1,9 Triliun, Bappenda Gandeng Kejaksaan Tagih Piutang PBB

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Pemkot Bogor Luncurkan SIMASDA, Dedie Rachim Targetkan Pengelolaan Aset Lebih Transparan dan Tingkatkan PAD

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Terminal Palabuhanratu Bakal Dibenahi, Wagub Jabar Soroti Aspal, Drainase dan Kebersihan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2

Rekomendasi

Baznas Tetapkan Zakat Fitrah di Kota Bogor Rp45 Ribu Perorang

Baznas Tetapkan Zakat Fitrah di Kota Bogor Rp45 Ribu Perorang

9 Februari 2026
404 Calon Jamaah Haji Kota Bogor Berangkat ke Tanah Suci

404 Calon Jamaah Haji Kota Bogor Berangkat ke Tanah Suci

16 Juni 2022 - Updated on 10 April 2026
Ridwan Kamil Doakan Anak Muda Indonesia Pimpin Diplomasi Dunia di Puncak Kegiatan Youth Innovation Festival

Ridwan Kamil Doakan Anak Muda Indonesia Pimpin Diplomasi Dunia di Puncak Kegiatan Youth Innovation Festival

22 Agustus 2022
Safari Jabar Putih, Iwan: Atang Cawalkot PKS

Safari Jabar Putih, Iwan: Atang Cawalkot PKS

24 Juni 2024
Warga Bogor Diminta Hemat Air, BPBD Sebut Kemarau Akan Berlangsung hingga Oktober

Warga Bogor Diminta Hemat Air, BPBD Sebut Kemarau Akan Berlangsung hingga Oktober

22 Juni 2026
Tiba di Indonesia, Jenazah Eril Tidak Langsung Disemayamkan

Tiba di Indonesia, Jenazah Eril Tidak Langsung Disemayamkan

11 Juni 2022 - Updated on 12 Juni 2022
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist