Juruketik.com – Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo mengaku sudah menerima berkas laporan kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Bogor.
Ia menegaskan, bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang melibatkan empat oknum ASN dalam dugaan kasus tersebut.
“Sudah kami terima. Akan kami tindak lanjuti,” tegas Anggi kepada wartawan, Rabu 15 April 2026.
Saat ini, kata dia, berkas laporan tersebut tengah dipelajari pihaknya terlebih dahulu sebelum masuk ke tahapan berikutnya.
“Kami sedang pelajari untuk penanganan selanjutnya,” tandas Anggi.
Sebelumnya, kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, memasuki babak baru.
Setelah pemeriksaan terhadap 14 ASN selesai, Pemkab Bogor melalui Inspektorat Kabupaten Bogor melimpahkan kasus tersebut ke Polres Bogor.
“(pemeriksaan) sudah selesai dan sudah dilimpahkan ke Polres Bogor,” ujar Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor, Arif Rahman kepada wartawan, Selasa 14 April 2026.
Kendati demikian, Arif belum menjelaskan secara rinci jumlah ASN yang dilaporkan ke Polres Bogor tersebut.
Sementara itu, Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto menyebut akan segera mengecek laporan yang dilayangkan Pemkab Bogor tersebut.
“Nanti saya cek ke kasat reskrim,” singkatnya saat dihubungi. (*)













