Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Angkot Usia di Atas 20 Tahun Dilarang Mengaspal di Kota Bogor

18 Juni 2026
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR
6 0
0
Angkot Usia di Atas 20 Tahun Dilarang Mengaspal di Kota Bogor
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang penertiban angkot tua di Kota Bogor akhirnya resmi ditandatangani, Senin (15/6/2026). Ini berarti angkutan kota (angkot) berusia 20 tahun lebih sudah tidak bisa mengaspal lagi di Kota Bogor.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menandatangani Perwali Nomor 11 Tahun 2026 tentang Rasionalisasi, Peremajaan, dan Penghapusan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek. Namun, sebelum mengambil langkah ini, dirinya meminta masukkan berbagai pihak. Pasalnya, proses penyusunan Perwali ini berlangsung cukup lama. Pihaknya perlu melibatkan banyak pihak, pengusaha angkot, Organda Kota Bogor, DPRD Kota Bogor, perwakilan tokoh masyarakat Kota Bogor, ahli tata kota dan semua pihak lain yang berkompeten.

Tujuannya agar semua saran dan kritik penataan angkot bisa diakomodir. Sekaligus memberi ruang untuk para sopir dan pengusaha bersiap.

“Kami berikan waktu cukup lama, dari Perda diketuk palu di DPRD Kota Bogor, sampai Perwali. Jadi kami berikan kesempatan sekaligus melakukan dialog konstruktif,” jelasnya.

 

Dengan terbitnya Perwali ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor semakin mantap untuk tidak lagi mengizinkan angkot usia 20 tahun mengaspal.

“Secara teknis, secara resmi, mulai hari ini kita berlakukan langkah-langkah pembatasan yang lebih tegas,” kata Dedie.

Dedie menjelaskan ada beberapa skema penertiban yang dilakukan. Pertama yaitu pencabutan atribut atau identitas, penyitaan administrasi angkot.

“Kalau masih ada yang bandel, akan ada proses penindakan yang lebih keras lagi, misalnya dengan penyitaan kendaraan atau pengandangan,” terang Dedie.

Dedie berharap para sopir dan pengusaha angkot bisa memahami. Semua kebijakan ini sudah tertuang dalam Peraturan Daerah yang sifatnya mengikat. Apalagi aturan tersebut sudah pula disosialisasikan. Jadi tidak lagi ada alasan bagi para sopir angkot berusia 20 tahun lebih memaksa untuk tetap mengaspal.

“Saya yakin semua masyarakat sudah paham. Ini adalah langkah besar Kota Bogor agar lebih tertib dan modern lagi,” terang Dedie.

Dedie juga turut memperhatikan nasib sopir yang terkena dampak. Mereka diarahkan misalnya untuk bisa berpartisipasi dalam menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Kalau memang masih ada kesempatan, kita buka SPPG banyak. Saya mendengar juga mantan pengemudi juga banyak yang diterima bekerja di SPPG,” ujarnya.

Semua pihak mesti mengikuti perkembangan zaman. Kebutuhan masyarakat saat ini disebut Dedie sudah berbeda.

“Jadi, jangan lebih banyak supply daripada demand nya. Jangan lebih banyak kendaraannya dibanding kebutuhannya,” terang Dedie.

Setelah semua angkot tua ditertibkan, penataan akan terus berlanjut. Dedie berencana membuat sistem angkutan kota yang modern dan ramah lingkungan.

“Saat ini kita konsepsikan dengan memprioritaskan penghentian dulu. Setelah itu baru menyelaraskan dengan transportasi yang modern,” jelasnya.

Secara umum jumlah angkot yang masih mengaspal di Kota Bogor ada sebanyak 2.679 unit. Hampir setengahnya, melewati batas usia teknis. Jumlah angkot yang melebihi batas usia teknis 20 tahun 1.780 unit. Mereka tersebar dari keseluruhan trayek, yaitu 25 trayek angkot.

Sementara itu, tim penertiban angkot tua di Kota Bogor segera terbentuk. Sebanyak 1.700 armada akan menjadi target sasaran operasi mereka.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto menyebutkan saat ini ada 2.700 angkot yang resmi terdaftar. Sebagian diantaranya sudah di atas 20 tahun.

“Target operasi 1.700 yang akan kita tertibkan. Yang sudah masuk di usia teknis di atas 20 tahun. Sehingga tinggal 1.000 nanti kendaraan yang tersisa,” bebernya.

Sujatmiko menegaskan penertiban dilakukan dalam waktu dekat ini. Pihaknya tengah mempersiapkan Surat Keputusan (SK) tim penertiban tersebut.

“SK ini bukan di lingkup Dinas Perhubungan, tetapi tingkat Kota Bogor. Sudah naik ke atas menjadi agenda Kota Bogor,” jelas Sujatmiko.

Tim penertiban diisi oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim sebagai pelindung. Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin dan Sekretaris Daerah sebagai pengarah.

“Penanggung jawab kita (Dishub). Disitu nanti ada juga unit-unit, ada sosialisasi, administrasi dan tim teknis pelaksanaan penertiban,” ujar Sujatmiko.

 

Sujatmiko menjelaskan, tahap awal penertiban dilakukan melalui tindakan administratif. Angkot yang melanggar akan dicatat dan diselaraskan dengan data. Di lapangan, petugas atau tim juga akan mencopot seluruh atribut identitas kendaraan yang sudah melewati usia teknis.

“Trayeknya di copot, kemudian nanti kita pilok kiri, kanan, depan, belakang dengan tanda silang. Akan diberi tanda bahwa kendaraan itu sudah di atas 20 tahun,” terangnya.

Tak hanya itu, buku uji kendaraan dan dokumen trayek juga akan disita sehingga kendaraan tersebut tidak lagi memiliki izin operasional sebagai angkutan umum.

“Buku uji kita sita, buku trayek kita sita. Jadi dilarang beroperasi,” tegasnya.

Meski demikian, pemerintah belum langsung melakukan penyitaan kendaraan. Langkah tersebut baru akan dilakukan apabila pemilik angkot tetap membandel dan nekat beroperasi.

Ia menambahkan, kendaraan yang sudah ditertibkan masih dapat dimanfaatkan untuk keperluan lain. Namun statusnya tidak lagi sebagai angkutan umum.

“Bisa dipakai untuk yang lain, tapi sudah menjadi bukan angkutan umum. Sosialisasi akan kami lakukan sampai akhir bulan ini,” katanya. (*)

Tags: AngkotDedie A RachimDishub Kota BogorDPRD Kota BogorPerwaliSujatmiko BaliartoWali Kota Bogor

BERITA LAINYA

Viral! ASN Pemkot Bogor Hilang di Jembatan Cipaku Dikabarkan Ada di Sukabumi, Dedie Rachim: Kita Tunggu Polisi

Viral! ASN Pemkot Bogor Hilang di Jembatan Cipaku Dikabarkan Ada di Sukabumi, Dedie Rachim: Kita Tunggu Polisi

by admin juruketik
18 September 2026
0

Juruketik.com - Kabar mengenai keberadaan Bayu Zulkarnaen, aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang dilaporkan hilang di kawasan...

Warga Bojong Koneng Ancam Polisikan Sentul City, Protes Pekarangannya Dimasuki Alat Berat hingga Digarap

Warga Bojong Koneng Ancam Polisikan Sentul City, Protes Pekarangannya Dimasuki Alat Berat hingga Digarap

by admin juruketik
18 September 2026
0

Juruketik.com - Warga pemilik lahan di Blok 025 Kampung Cikeas, RT 02/RW 10, Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten...

Parkir Kota Bogor Masih Semrawut, DPRD dan Pemkot Siapkan Regulasi dan Sistem Digital

Parkir Kota Bogor Masih Semrawut, DPRD dan Pemkot Siapkan Regulasi dan Sistem Digital

by admin juruketik
18 September 2026
0

Juruketik.com - Kondisi parkir yang masih semrawut di sejumlah ruas jalan menjadi sorotan DPRD Kota Bogor. Penataan sistem perparkiran melalui...

Modifikasi Cuaca Belum Berhasil, Pemkab Bogor Bareng Warga Gelar Salat Istisqa Mohon Hujan

Modifikasi Cuaca Belum Berhasil, Pemkab Bogor Bareng Warga Gelar Salat Istisqa Mohon Hujan

by admin juruketik
18 September 2026
0

Juruketik.com - Upaya modifikasi cuaca yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor belum membuahkan hasil di tengah kemarau yang telah berlangsung...

Next Post
Terekam CCTV! Kafe di Cibinong Bogor Disatroni Maling: Mesin Kasir, Tablet hingga Uang Tunai Raib

Terekam CCTV! Kafe di Cibinong Bogor Disatroni Maling: Mesin Kasir, Tablet hingga Uang Tunai Raib

Dramatis! Basket Putri Kabupaten Bogor Raih Emas POPWILDA Jabar 2026 usai Taklukkan Depok

Dramatis! Basket Putri Kabupaten Bogor Raih Emas POPWILDA Jabar 2026 usai Taklukkan Depok

Lawan Tuberkulosis, Pemkab Bogor Libatkan Masyarakat Lewat Desa Siaga TB

Lawan Tuberkulosis, Pemkab Bogor Libatkan Masyarakat Lewat Desa Siaga TB

Kota Bogor Pesta Gol, Bungkam KBB 5-0 di POPWILDA Jabar 2026

Kota Bogor Pesta Gol, Bungkam KBB 5-0 di POPWILDA Jabar 2026

Update Klasemen Medali POPWILDA Jabar 2026: Kabupaten Bogor Kantongi 5 Emas dan 2 Perak

Update Klasemen Medali POPWILDA Jabar 2026: Kabupaten Bogor Kantongi 5 Emas dan 2 Perak

BERITA POPULER

  • Modifikasi Cuaca Belum Berhasil, Pemkab Bogor Bareng Warga Gelar Salat Istisqa Mohon Hujan

    Modifikasi Cuaca Belum Berhasil, Pemkab Bogor Bareng Warga Gelar Salat Istisqa Mohon Hujan

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Sentra Kuliner Pasar Jambu Dua Bogor Resmi Dibuka, 184 Tenant Siap Sambut Pecinta Kuliner

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Warga Bojong Koneng Ancam Polisikan Sentul City, Protes Pekarangannya Dimasuki Alat Berat hingga Digarap

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Parkir Kota Bogor Masih Semrawut, DPRD dan Pemkot Siapkan Regulasi dan Sistem Digital

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Profil Denny Achmad, Kajari Kabupaten Bogor yang Dipromosikan jadi Asintel Kejati DKI Jakarta

    75 shares
    Share 30 Tweet 19

Kadispora Kabupaten Bogor

Ketua NPCI Kabupaten Bogor

Rekomendasi

Dua Perda Kembali di Sahkan DPRD Kota Bogor

Dua Perda Kembali di Sahkan DPRD Kota Bogor

18 April 2024
Warga Kabupaten Bogor Tak Perlu Jauh-jauh Cetak e-KTP, Layanan Mulai Dibuka di 10 Kecamatan Ini

Warga Kabupaten Bogor Tak Perlu Jauh-jauh Cetak e-KTP, Layanan Mulai Dibuka di 10 Kecamatan Ini

31 Agustus 2026
Idul Adha, Dedie Rachim Ajak Warga Jaga Bogor Tetap Kondusif

Idul Adha, Dedie Rachim Ajak Warga Jaga Bogor Tetap Kondusif

28 Mei 2026
Pemberian Sembako Bakti Sosial PT Kawasan Industri Nusantara yang di wakili oleh Manager SDM, Umum & Pengadaan dan Asisten Manager Umum PT Kawasan Industri Nusantara

Kegiatan Bakti Sosial PT Kawasan Industri Nusantara di Bulan Suci Ramadhan

27 Maret 2024
Ikhtiar Pemkot Mengembangkan UMKM di Kota Bogor

Ikhtiar Pemkot Mengembangkan UMKM di Kota Bogor

28 Februari 2023
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di IPB Ternyata Terjadi Tahun 2024, Baru Dilaporkan 2026

Bejat! Guru BK di Bogor Diduga Lakukan Pelecehan ke Muridnya saat Curhat

12 Mei 2026
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist