Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Rapat Paripurna, DPRD Kota Bogor Bahas Raperda Strategis Perkuat Pembangunan Kota

11 Juli 2026
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR
5 0
0
Rapat Paripurna, DPRD Kota Bogor Bahas Raperda Strategis Perkuat Pembangunan Kota

Suasana rapat Paripurna DPRD Kota Bogor.

Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar rapat paripurna pada Selasa (7/7/2026).

Foto bersama Pimpinan DPRD Kota Bogor bersama Wali Kota Bogor.

Dalam rapat tersebut, DPRD Kota Bogor sampaikan beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang dinilai berdampak langsung terhadap arah pembangunan, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan masyarakat.
​
Sejumlah agenda penting dibahas, mulai dari regulasi penyelenggaraan rumah susun, perubahan aturan Ruang Terbuka Hijau (RTH), penguatan kelembagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), revisi aturan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSL), hingga laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga: Paripurna DPRD Kota Bogor Bahas 3 Perda Strategis hingga Evaluasi Kinerja Pemkot
​
Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil menyatakan bahwa rapat paripurna kali ini memiliki arti penting bagi keberlanjutan program daerah.

Berbagai laporan dari Panitia Khusus (Pansus), penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), serta hasil fasilitasi Gubernur Jawa Barat turut menjadi landasan pembahasan utama.
​
Terkait pertanggungjawaban APBD 2025, Ketua DPRD Kota Bogor menilai laporan keuangan Pemkot Bogor secara umum telah memenuhi prinsip akuntansi pemerintahan yang baik.

Baca Juga: Atasi Masalah Sampah dan Parkir, Pansus DPRD Kota Bogor Matangkan Raperda Pasar Rakyat

“Hal ini dibuktikan dengan keberhasilan Kota Bogor dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesepuluh kalinya. Laporan ini nantinya akan dibedah lebih lanjut oleh komisi-komisi dan Badan Anggaran DPRD,” kata Adityawarman.

Sementara itu, Ketua Bapemperda, Eka Wardhana, menjelaskan bahwa Raperda Prakarsa tentang Penyelenggaraan Rumah Susun disusun sebagai langkah konkrit tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011.

Regulasi ini dirancang demi menghadirkan kepastian hukum pada sektor hunian vertikal di Kota Bogor.
​
Salah satu poin penting yang diwajibkan bagi pihak swasta atau pengembang komersial adalah penyediaan hunian khusus bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

“Pengembang diwajibkan mengalokasikan sedikitnya 20 persen dari total luas lantai bangunan komersial untuk hunian MBR, baik dalam satu kawasan maupun di lokasi lain di wilayah Kota Bogor,” kata Eka Wardhana.

​Selain itu, guna mengoptimalkan pemanfaatan dan mencegah penyalahgunaan aset daerah, masa sewa rumah susun milik Pemkot Bogor juga dibatasi maksimal empat tahun, dengan opsi perpanjangan satu kali selama dua tahun.
​
DPRD Kota Bogor juga mengusulkan perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 mengenai TJSL (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan) agar program CSR perusahaan swasta sejalan dengan target pembangunan berkelanjutan daerah.

“Untuk memperkuat sinergi, kami mengusulkan pembentukan Forum TJSL sebagai wadah koordinasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha,” ucap Eka menambahkan.

​Di sektor ekonomi kreatif, Ketua Pansus Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif, Karina Soerbakti, menyebutkan Raperda yang terdiri dari 17 bab ini mewajibkan pemerintah daerah untuk memfasilitasi para pelaku usaha lokal berupa penyediaan pusat kreasi, zona kreatif, hingga sentra industri kreatif.
​
Beralih ke masalah tata ruang, Wakil Ketua Pansus RTH, Pepen Firdaus, menegaskan adanya perubahan pada Perda Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ruang Terbuka Hijau demi meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat maupun korporasi.

“Dalam aturan tersebut, pelanggaran terhadap ketentuan ruang terbuka hijau akan dikenakan sanksi denda Kategori II guna meningkatkan kepatuhan terhadap tata ruang,” jelas Pepen Firdaus.
​
Mengingat kondisi geografis wilayah yang memiliki kerawanan tinggi, status kelembagaan BPBD Kota Bogor dipastikan naik kelas dari Klasifikasi B menjadi Klasifikasi A.

Ketua Pansus BPBD, Nasya Kharisa Lestari, berpendapat penyesuaian ini sudah didasarkan pada hasil kajian bersama pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Dengan status baru tersebut, BPBD Kota Bogor akan memiliki struktur organisasi yang lebih kuat, sistem penanganan kebencanaan yang lebih responsif, serta peran yang lebih besar dalam penyelenggaraan urusan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat,” ucap Nasya.

​Sementara itu, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyambut positif perumusan Rencana Induk Pembangunan Industri Kota Bogor Tahun 2026–2029 sebagai instrumen vital pemetaan potensi lokal meskipun Kota Bogor secara umum berbasis pada sektor jasa dan perdagangan.

“Penyusunan rencana tersebut juga harus dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan para ahli agar mampu menghasilkan solusi serta ide-ide kreatif bagi pengembangan industri yang sesuai dengan karakteristik Kota Bogor,” pungkas Dedie Rachim.

​Rapat paripurna ini ditutup dengan pembentukan Pansus baru untuk membahas Rencana Induk Pembangunan Industri Kota Bogor Tahun 2026–2029, serta pemberian persetujuan atas sejumlah Raperda agar segera ditindaklanjuti oleh Wali Kota melalui penyusunan Peraturan Walikota (Perwali). (*)

Tags: Adityawarman AdilDedie RachimDPRD Kota BogorEka WardhanaKarina SoerbaktiNasya Kharisa LestariPepen FirdausRapat ParipurnaRaperdaWali Kota Bogor

BERITA LAINYA

Selamat! Atlet Disabilitas Kabupaten Bogor Bagus Surya Akbar Sabet Emas di O2SN Nasional 2026

Selamat! Atlet Disabilitas Kabupaten Bogor Bagus Surya Akbar Sabet Emas di O2SN Nasional 2026

by admin juruketik
11 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Atlet balap kursi roda asal Kabupaten Bogor, Bagus Surya Akbar, berhasil menyabet medali emas dalam ajang Olimpiade Olahraga...

Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Mulai Disalurkan di Kabupaten Bogor 17 Oktober

Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Mulai Disalurkan di Kabupaten Bogor 17 Oktober

by admin juruketik
9 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Bantuan becak listrik dari Presiden Prabowo Subianto untuk sekitar 130 tukang becak di Kabupaten Bogor mulai disalurkan pada...

Polisi Tetapkan Pria Penganiayaan Perempuan di Gunungputri Bogor jadi Tersangka

Polisi Tetapkan Pria Penganiayaan Perempuan di Gunungputri Bogor jadi Tersangka

by admin juruketik
9 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Polisi menetapkan seorang pria berinisial NS (25) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan pedagang sayur...

Cekcok Berujung Penganiayaan di Pasar Griya Bukit Jaya Bogor, Ini Awal Masalahnya

Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Perempuan di Gunungputri Bogor

by admin juruketik
9 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Polisi mengamankan seorang pria yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan di kawasan Perumahan Griya Bukit Jaya (GBJ),...

Next Post
SMAN 5 Cibinong Resmi Dibangun Agustus 2026, Sudah Buka Penerimaan Siswa Baru

SMAN 5 Cibinong Resmi Dibangun Agustus 2026, Sudah Buka Penerimaan Siswa Baru

Catat! Ini Daftar 6 Puskesmas 24 Jam di Kota Bogor, Solusi saat Rumah Sakit Penuh, ‎Dilengkapi Dokter UGD hingga Ambulans Siaga

Catat! Ini Daftar 6 Puskesmas 24 Jam di Kota Bogor, Solusi saat Rumah Sakit Penuh, ‎Dilengkapi Dokter UGD hingga Ambulans Siaga

500 Perenang Pelajar Ramaikan Torpedo Cup 2026 Jabar di Bogor, Jadi Ajang Seleksi Popda

500 Perenang Pelajar Ramaikan Torpedo Cup 2026 Jabar di Bogor, Jadi Ajang Seleksi Popda

Selamat! Pembalap Muda Asal Bogor Danesh Dario Borong Tiga Prestasi di Seri Perdana Kejurnas Autokhana 2026

Selamat! Pembalap Muda Asal Bogor Danesh Dario Borong Tiga Prestasi di Seri Perdana Kejurnas Autokhana 2026

Membanggakan! Atlet Taekwondo PPOPM Kabupaten Bogor Borong 6 Emas di Kapolri Cup 2026, Berikut Daftarnya

Membanggakan! Atlet Taekwondo PPOPM Kabupaten Bogor Borong 6 Emas di Kapolri Cup 2026, Berikut Daftarnya

BERITA POPULER

  • Selamat! Atlet Disabilitas Kabupaten Bogor Bagus Surya Akbar Sabet Emas di O2SN Nasional 2026

    Selamat! Atlet Disabilitas Kabupaten Bogor Bagus Surya Akbar Sabet Emas di O2SN Nasional 2026

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Rekomendasi 10 Tempat Wisata di Bogor Cocok Buat Liburan Bareng Anak, Lengkap dengan Harga Tiket Masuk

    133 shares
    Share 93 Tweet 58
  • Kota Bogor Produksi 700 Ton Sampah per Hari, Hampir 80 Persen Berasal dari Rumah Tangga

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Tampil di 4 Nomor, Agung Haryadi jadi Andalan Kabupaten Bogor di Peparda Jabar 2026

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Dikabarkan Maju di Pilkada Bogor 2024, Begini Jawaban Sekda Kota Bogor Syarifah Sofiah

    10 shares
    Share 4 Tweet 3

Rekomendasi

Jalin Kebersamaan dengan Masyarakat, TMP Kota Bogor Gelar Lomba

Jalin Kebersamaan dengan Masyarakat, TMP Kota Bogor Gelar Lomba

21 Maret 2023
Alumni IPB University Satu Komando Semangati Dokter Rayendra jadi Walikota Bogor

Alumni IPB University Satu Komando Semangati Dokter Rayendra jadi Walikota Bogor

26 September 2024
Resmi! Rizal Setiadi Pimpin Wushu Kabupaten Bogor, Bidik 10 Emas di Porprov Jabar 2026

Resmi! Rizal Setiadi Pimpin Wushu Kabupaten Bogor, Bidik 10 Emas di Porprov Jabar 2026

20 September 2026
Super Jendela Tunggal Talas Bogor, Mudahkan Warga Akses Berbagai Aplikasi

Super Jendela Tunggal Talas Bogor, Mudahkan Warga Akses Berbagai Aplikasi

17 Oktober 2023
DPMD Kabupaten Bogor Benarkan Tersangka Penipuan Jual Beli Tanah Merupakan Kades Nagrak

DPMD Kabupaten Bogor Benarkan Tersangka Penipuan Jual Beli Tanah Merupakan Kades Nagrak

29 September 2026
Kebakaran TPA Galuga Ditarget Selesai Sebelum 17 September, Bupati Bogor: Pemadaman Dikebut 24 Jam

Kebakaran TPA Galuga Ditarget Selesai Sebelum 17 September, Bupati Bogor: Pemadaman Dikebut 24 Jam

14 September 2026
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist