Juruketik.com – Polisi menangkap seorang remaja berinisial IK (18), pelaku pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam) yang sempat meresahkan warga di wilayah Citeureup, Kabupaten Bogor.
Pelaku diamankan setelah aksinya mengacungkan golok di dua lokasi berbeda viral dan terekam kamera pengawas (CCTV) hingga menjadi bahan penyelidikan polisi.
Kapolsek Citeureup, Kompol Eddy Santosa mengatakan, IK ditangkap pada Kamis, 16 Juli 2026 sekitar pukul 18.15 WIB di wilayah Citeureup.
Baca Juga: Polisi Ungkap Fakta Baru Penodongan Toko Jamu di Citeureup Bogor, Pelaku Masih Diburu
Saat diamankan, polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah golok yang diduga digunakan pelaku untuk mengancam para korban.
“Kami amankan remaja atau pelaku pengancaman menggunakan sajam jenis golok tersebut di tempat umum,” kata Eddy saat dikonfirmasi, Jumat 17 Juli 2026.
Eddy menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang beredar.
Saat itu pada Senin lalu, aksi pertama terjadi sekitar pukul 00.35 WIB di Warung Jamu Sarta, Kampung Kamurang, Desa Citeureup, Kecamatan Citeureup.
“Pelaku secara tanpa hak menakut-nakuti dan mengancam korban berinisial T (24) dengan mengacungkan sebilah golok,” ucapnya.
Selanjutnya, aksi kedua terjadi sekitar pukul 03.55 WIB di sebuah Warung Madura yang berada di Desa Puspanegara, Kecamatan Citeureup.
“Di sana pelaku menyasar korban kedua berinisial AM (32) yang berada di Warung Madura dengan cara yang sama,” tuturnya.
Saat ini, lanjut Eddy, pelaku beserta barang bukti berupa sebilah golok telah diamankan di Mapolsek Citeureup untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi segala bentuk aksi premanisme, intimidasi, dan kepemilikan sajam ilegal yang dapat mengganggu ketertiban umum di Kabupaten Bogor,” pungkasnya. (Kha)










